SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kabar baik datang bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pemerintah berhasil menurunkan harga tiket pesawat hingga 10% melalui langkah kolaborasi intensif yang melibatkan berbagai pihak. Kebijakan ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di 19 bandara utama Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga menggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata. Semua elemen berkontribusi, dari pengurangan biaya jasa kebandarudaraan, diskon avtur, hingga penurunan fuel surcharge, sehingga tiket bisa turun sekitar 10%,” ujar Menko AHY, Senin (26/11).
Intervensi Efektif untuk Menekan Harga
Pemerintah melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik, untuk melaksanakan tiga langkah utama:
- Potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%.
Diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya.
Pengurangan fuel surcharge untuk pesawat mesin jet sebesar 8%.
Dengan langkah tersebut, harga tiket turun hingga rata-rata Rp157.500 per tiket, atau total penghematan sebesar Rp472,5 miliar selama masa liburan.
Dampak Luas bagi Masyarakat dan Ekonomi Kreatif
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk semua kategori layanan penerbangan, mulai dari full-service hingga no-frills. Menko AHY berharap kebijakan ini dapat memberikan kesempatan bagi lebih banyak keluarga untuk menikmati liburan akhir tahun, sekaligus mendukung sektor ekonomi kreatif.
“Kita harapkan ini menjadi kabar baik buat masyarakat yang ingin liburan akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” tambah Menko AHY.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimis bahwa perjalanan selama Nataru akan lebih terjangkau dan berdampak positif bagi ekonomi nasional.
(ANTON)