Kamis, 22 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home MEGAPOLITAN

Ihwal Bharada Eliezer Kelak Kembali Bertugas di Polri

suaraindonews by suaraindonews
27 Februari 2023
in MEGAPOLITAN
0
Ihwal Bharada Eliezer Kelak Kembali Bertugas di Polri

Pengacara Ronny Tahapessy (tengah) memberikan keterangan kepada media di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta dengan Ibunda Bharada Richard Eliezer, Rynecky Alma Pudihang didampingi suaminya Junus Lumiu, Kamis (16/2/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Raut muka tanpa beban terpancar dari wajah kedua orang tua Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu, yang selama ini menampilkan muka kesedihan dan tak jarang berurai air mata, kini tersenyum bahagia.

Keduanya menyambangi Rutan Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2), atau sehari setelah vonis terhadap anaknya dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim dalam putusan yang dibacakan sehari sebelumnya (15/2) menjatuhkan vonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun kepada Bharada Eliezer, putusan yang amat ringan dibanding tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum selama 12 tahun.

Banyak hal yang menjadi pertimbangan hakim hingga mengganjar perbuatan Bharada Eliezer yang turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap rekan kerjanya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (alm.) atau Brigadir J.

Salah satunya, peran Bharada Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dikabulkan oleh majelis hakim, serta adanya permintaan maaf dari terdakwa kepada orang tua Brigadir J yang diterima oleh keluarga sehingga menjadi penilaian hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan dibanding empat terdakwa lainnya.

Semua mata tertuju dengan keberanian majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo yang menjadi pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J, serta menjatuhkan vonis ringan kepada Bharada Richard Eliezer.

Majelis Hakim persidangan perkara Brigadir J yang dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso juga menjatuhkan vonis lebih berat kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan pidana penjara selama 20 tahun, serta 15 tahun kepada Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga), dan 13 tahun kepada Ricky Rizal Wibowo (ajudan).

Terasakan ada kemuliaan hakim yang dinilai telah menghadirkan keadilan substantif bagi pencari keadilan, pun ada kemuliaan hati seorang ibu Brigadir J yang anaknya dibunuh secara sadis tetapi tetap membukakan pintu maaf khusus kepada Bharada Richard Eliezer.

Keikhlasan

Selang sehari setelah kedatangan Rynecke Pudihang di Bareskrim Polri, orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, menyambangi Mabes Polri didampingi tim penasihat hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak dan Marti Lukas Simanjuntak.

BACA JUGA :  Rieke Diah Pitaloka Blusukan Bantu Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Raut wajah Rosti dan Samuel terlihat tenang. Tujuan kedatangan mereka untuk meminta sejumlah hak-hak dari almarhum Brigadir Yosua, seperti pemulihan nama baik, mengembalikan barang-barang milik almarhum, serta kenaikan pangkat dua tingkat lebih tinggi, dari brigadir menjadi aipda anumerta.

Dalam kunjungan sehari sebelum kembali ke Jambi itu, penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim kliennya bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan menyampaikan semua hajat dari orang tua Yosua.

Dalam pertemuan itu juga, kata Kamaruddin, Komjen Agus Andrianto mengapresiasi orang tua Brigadir Yosua karena telah mengampuni Bharada Eliezer.

Perasaan emosional atas putusan Bharada Eliezer telah diluapkan Rosti Simanjuntak pada hari vonis itu selesai dibacakan Rabu (15/2). Sambil memeluk foto anaknya, guru SD itu menangis haru memberikan tanggapannya kepada media.

Rosti menganggap putusan ringan majelis hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan untuk membimbing Eliezer bertobat atas perbuatannya yang telah menembak putranya.

“Biarlah almarhum Yosua melihat kuasanya Tuhan. Eliezer dipakai Tuhan menjadi alatnya bertobat. Benar-benar bertobat, jangan hanya di saat terdesak. Ini pernyataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kami semua,” kata Rosti dalam isaknya.

Harapan

Harapan Ibunda Bharada Richard Eliezer, Rynecke Pudihang, agar anaknya dapat kembali bertugas sebagai anggota Polri usai divonis ringan, terwujud. Seperti kata pepatah, habis gelap terbitlah terang.

Pada 22 Februari, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengadakan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer yang berlangsung selama kurang lebih 7 jam.

Sidang yang dipimpin tiga komisioner, yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Gintung, selaku Ketua Komisi, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol. Imam Thabroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Hengky Widjaja, masing-masing sebagai Anggota Komisi.

Komisi Etik Polri menyebut, wujud pelanggaran Eliezer adalah melakukan penembakan kepada Brigadir J di Kompleks Duren Tiga serta menggunakan senjata api dinas Polri jenis pistol merek Glok dengan nomor senjata api MPV 851 tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Perintahkan Restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO

Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf O dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan c, dan atau Pasal 1 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Hakim komisi pun menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada Komisi Etik dan pimpinan Polri. Lalu menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama 1 tahun di Pelayanan Markas (Yanma) Polri selama 1 tahun terhitung sejak putusan ditandatangani pada tanggal 22 Februari 2023.

Sedikitnya ada sembilan hal yang jadi pertimbangan “hakim” Komisi Etik mempertahankan Eliezer tetap di kepolisian, yakni belum pernah dihukum sebelumnya, baik pidana maupun etik dan disiplin, mengakui kesalahan, dan menyesali perbuatannya.

Eliezer juga menjadi penguak fakta atau justice collaborator dengan kejujurannya telah turut mengungkap fakta kasus yang sebenarnya, bersikap sopan, mau bekerja sama selama persidangan, sehingga berjalan lancar dan terbuka.

Usianya yang masih muda turut menjadi pertimbangan, agar memiliki masa depan lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, permintaan maaf Eliezer kepada orang tua Brigadir Yosua yang diterima ikhlas oleh pihak keluarga mendiang Yosua.

Pertimbangan lainnya bahwa penembakan yang dilakukan Eliezer kepada Yosua adalah dalam keadaan terpaksa karena tidak berani menolak perintah atasan. Dengan pangkat terendah, seorang tamtama Polri tidak berani menolak perintah atasan dengan jarak atau jenjang kepangkatan yang sangat jauh.

Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya, menjadikan perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

BACA JUGA :  Jokowi Terima Presiden Filipina di Istana Bogor, Sejumlah Kesepakatan Diteken

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Komisi Etik memutuskan untuk mempertahankannya sebagai personel Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003.

“Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Budaya whistleblowing

​​​​​​​Keberanian serta kejujuran Bharada Eliezer dinilai dapat menjadi pemantik budaya whistleblowing dalam institusi Polri yang masih kuat dengan jiwa korsanya. Hal ini bisa jadi pro dan kontra di tengah harapan Eliezer tetap bisa kembali mengabdi dan kepastian akan keselamatannya setelah kasus ini mencapai titik akhir.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan, “Apakah Polri nyaman menerima seorang justice collaborator alias whistleblower, di mana Eliezer memperlihatkan bagaimana dia pada akhirnya bukanlah personel yang bisa didikte untuk menyembunyikan penyimpangan, lebih-lebih penyimpangan yang dilakukan oleh senior bahkan jenderal sekalipun?”

Jawabannya tergantung pada dua hal. Pertama, apakah Polri punya sistem pengembangan karier bagi personel dengan karakteristik seperti Eliezer?

Artinya, profesionalisme Eliezer harus terus dikembangkan. Akan tetapi, ada pemahaman bahwa Eliezer pernah divonis bersalah terkait Pasal 340 KUHP.

Hukuman berupa masa pemenjaraannya memang ringan, cuma 1,5 tahun penjara. Namun, hukuman itu dijatuhkan terkait pembunuhan berencana, dan itu sangat serius. Terhadap anggota Polri yang pernah melakukan tindak pidana, tentu Polri berkepentingan besar untuk memastikan Eliezer tidak menjadi residivis. Baik residivisme atas perbuatan yang sama maupun residivisme terkait pidana lainnya.

Jadi, di samping pengembangan profesionalisme, Polri juga harus melakukan risk assessment dan rehabilitasi terhadap Eliezer.

Kedua, apakah Polri punya sistem untuk melindungi Eliezer dari kemungkinan serangan pihak-pihak yang barangkali tidak senang dengan sepak terjang Eliezer?

“Jadi, sekembalinya Eliezer nanti, Polri memang perlu membudayakan whistleblowing di internal Korps Tribrata. Sekaligus Polri harus menjamin bahwa Eliezer dan para whistleblower lainnya terhindar dari viktimisasi,” kata Reza. (ANT/RF)

Dibaca : 4
Tags: headline
Previous Post

DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu

Next Post

Muhaimin Dorong Perbanyak Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Related Posts

Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo
KEMEN PU RI

Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo

22 Oktober 2026
Pramono Buka Akses 367 Fasilitas Kesehatan bagi Korban Asap Karhutla, Warga Tanpa KTP Jakarta Bisa Berobat
MEGAPOLITAN

Pramono Buka Akses 367 Fasilitas Kesehatan bagi Korban Asap Karhutla, Warga Tanpa KTP Jakarta Bisa Berobat

22 Oktober 2026
Pakar Nilai Kebijakan Prabowo Mulai Lebih Partisipatif, Soroti Bansos dan Program MBG
BIROKRASI

Pakar Nilai Kebijakan Prabowo Mulai Lebih Partisipatif, Soroti Bansos dan Program MBG

22 Oktober 2026
Andre Rosiade: Prabowo Berani Tutup Celah Kebocoran SDA yang Bertahun-tahun Terjadi
DPR RI

Andre Rosiade: Prabowo Berani Tutup Celah Kebocoran SDA yang Bertahun-tahun Terjadi

22 Oktober 2026
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
KEMEN PU RI

Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani

22 Oktober 2026
Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah
BERITA VIDEO

Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

22 Oktober 2026
Next Post
Muhaimin Dorong Perbanyak Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Muhaimin Dorong Perbanyak Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Gegara Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP di JGU, Onki : Kasus Telah Ditutup

    Gegara Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP di JGU, Onki : Kasus Telah Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas Ajak Pemerintah Gandeng UMKM Disabilitas dan Perempuan pada Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raffi Ahmad Setor LHKPN ke KPK: Langkah Transparansi Anak Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKPP Akan Periksa Ketua KPU RI, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan: Menko AHY Soroti Peran Infrastruktur dalam Perekonomian Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA