Rabu, 9 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home MEGAPOLITAN

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian

suaraindonews by suaraindonews
2 September 2026
in MEGAPOLITAN
0
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian

Terdakwa Bangun Paulus Tudungta mengikuti persidangan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Vinson Leocarlius di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Majelis hakim menolak perlawanan penasihat hukum terdakwa dan memutus perkara berlanjut ke tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi.

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak atau tidak menerima perlawanan yang diajukan penasihat hukum terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Vinson Leocarlius.

 

1 of 4
- +

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra, mengatakan majelis hakim menilai materi yang dipersoalkan penasihat hukum terdakwa telah masuk ke dalam pokok perkara atau ranah pembuktian.

“Intinya putusan hakim itu menolak atau tidak menerima perlawanan dari penasihat hukum terdakwa Bangun terkait masalah item-item perlawanannya menyangkut masalah pembuktian. Jadi majelis beranggapan perlawanan itu sudah masuk ke materi pokok perkara,” kata Andri seusai persidangan.

Menurut Andri, dengan adanya putusan tersebut, persidangan selanjutnya akan memasuki tahap pembuktian.

Jaksa menyatakan pemeriksaan saksi akan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Salah satu saksi yang akan diprioritaskan untuk dihadirkan adalah Vinson Leocarlius selaku pelapor sekaligus korban dalam perkara tersebut.

“Kita masuk sidang pembuktian minggu depan. Yang harus kita panggil dulu korban. Mungkin minggu depan kita akan panggil Vinson,” ujar Andri.

Andri mengatakan pihaknya masih melakukan inventarisasi terhadap saksi-saksi yang tercantum dalam berkas perkara. Jaksa menyebut setidaknya terdapat beberapa saksi yang keterangannya akan dipertimbangkan untuk dihadirkan di persidangan.

Ia menegaskan jaksa tidak serta-merta menghadirkan seluruh saksi apabila terdapat keterangan yang substansinya sama.

“Kita lihat nanti. Kalau seandainya keterangannya hampir sama, kita pilih, kita seleksi yang menguatkan dakwaan,” katanya.

Jaksa memastikan pemeriksaan saksi tidak diarahkan kepada pemeriksaan verbalisan pada tahap awal.

“Yang pasti Vinson dulu, korban. Atau mungkin dua atau tiga orang tambahan. Kita lihat nanti,” ujar Andri.

BACA JUGA :  Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas di Apartemen di Ciputat, Diduga Bunuh Diri

Dakwaan Jaksa

Perkara yang menjerat Bangun Paulus Tudungta bermula dari persoalan uang antara terdakwa dan Vinson Leocarlius. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan pemerasan dan pengancaman.

Bangun didakwa melakukan pemerasan dengan menggunakan ancaman kekerasan serta memaksa korban menyerahkan sejumlah uang.

Jaksa mendakwa Bangun dengan dakwaan alternatif menggunakan Pasal 482 ayat (1) huruf a dan Pasal 483 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 482 ayat (1) huruf a mengatur pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun, sedangkan Pasal 483 huruf a memiliki ancaman pidana maksimal empat tahun.

Dalam dakwaannya, jaksa menguraikan rangkaian peristiwa yang terjadi sejak Februari 2026. Bangun disebut mengajak Vinson bertemu dan kemudian membawa korban menggunakan mobil menuju kawasan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jaksa menduga Bangun kemudian mengancam Vinson menggunakan palu. Korban juga disebut dibawa menuju sejumlah lokasi hingga akhirnya menyerahkan uang kepada terdakwa.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, jaksa menyebut terdapat penyerahan uang hingga total Rp30 juta pada tahap awal. Setelah itu, Bangun disebut kembali menghubungi Vinson melalui WhatsApp dan mengirimkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencurian uang melalui kartu ATM.

Pada 27 Februari 2026, Vinson disebut bertemu dengan Bangun di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat. Dalam pertemuan tersebut, jaksa mendakwa Bangun meminta uang Rp350 juta.

Vinson kemudian disebut menyanggupi permintaan tersebut secara bertahap. Pada 2 Maret 2026, korban mentransfer Rp50 juta ke rekening Bangun melalui layanan perbankan.

Jaksa menghitung total kerugian bersih Vinson dalam perkara tersebut mencapai Rp60,75 juta. Nilai tersebut disebut berasal dari kerugian Rp80 juta setelah dikurangi Rp19,25 juta uang milik Bangun yang sebelumnya diambil korban.

BACA JUGA :  Sambut Lebaran, Puluhan Ribu Mitra Pengemudi Maxim Terima Bonus Hari Raya

Jaksa sebelumnya juga menyatakan telah menyiapkan lebih dari 10 saksi serta sejumlah barang bukti, termasuk percakapan dan bukti transfer, untuk membuktikan dakwaan. Namun, jumlah saksi yang akan dihadirkan akhirnya akan diseleksi berdasarkan relevansi dan kekuatan keterangannya terhadap dakwaan.

Penasihat Hukum Tetap Persoalkan Konstruksi Dakwaan

Sementara itu, penasihat hukum Bangun Paulus Tudungta tetap mempertahankan pandangannya bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam konstruksi dakwaan jaksa.

Penasihat hukum sebelumnya mempersoalkan sejumlah hal, antara lain konstruksi dakwaan, unsur perbuatan melawan hukum, pencampuran persoalan perdata dengan perkara pidana, perhitungan kerugian, serta perbedaan antara uraian dalam surat dakwaan dan fakta dalam berita acara pemeriksaan.

Jaksa menilai persoalan tersebut telah masuk ke ranah pembuktian sehingga tidak tepat diajukan sebagai materi perlawanan atau eksepsi. Jaksa juga menegaskan surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap.

Dengan ditolaknya perlawanan tersebut, pemeriksaan perkara kini berlanjut ke pokok perkara. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu, 9 September 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa memastikan Vinson Leocarlius menjadi salah satu saksi pertama yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Dari pemeriksaan saksi, alat bukti, dan barang bukti inilah nantinya akan diuji apakah rangkaian perbuatan yang didakwakan kepada Bangun Paulus Tudungta terbukti secara hukum atau tidak.

(Yulianto)

Dibaca : 25
Previous Post

Mahasiswa Asal Merauke Turut Bangga Prabowo Hadiri Eastern Economic Forum di Rusia

Next Post

Menteri PANRB: Trade Corporate University Bukan Sekadar Pelatihan, Tapi Mesin Cetak ASN Unggul

Related Posts

Serahkan Penghargaan pada Para Pemenang, Pramono Anung sebut Tahun Depan Hadiah AJMHT Bertambah
MEGAPOLITAN

Serahkan Penghargaan pada Para Pemenang, Pramono Anung sebut Tahun Depan Hadiah AJMHT Bertambah

9 September 2026
TNI Terjunkan 80.026 Personel, Bangun 316 Sumur Bor Baru Bantu Padamkan Karhutla
NASIONAL

TNI Terjunkan 80.026 Personel, Bangun 316 Sumur Bor Baru Bantu Padamkan Karhutla

8 September 2026
Pemerintah Berkomitmen Terus Perkuat Jangkauan Listrik, Jangan Ada Masyarakat yang Tertinggal
NASIONAL

Pemerintah Berkomitmen Terus Perkuat Jangkauan Listrik, Jangan Ada Masyarakat yang Tertinggal

8 September 2026
Cegah Gangguan Pernapasan akibat Abu Vulkanik, Layanan Kesehatan dan Distribusi Masker Diperkuat di Pulau Sebesi
DAERAH

Cegah Gangguan Pernapasan akibat Abu Vulkanik, Layanan Kesehatan dan Distribusi Masker Diperkuat di Pulau Sebesi

8 September 2026
Bimantoro Wiyono Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
DPR RI

Bimantoro Wiyono Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset

8 September 2026
Menkop-DNIKS Sepakat Kolaborasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
MEGAPOLITAN

Menkop-DNIKS Sepakat Kolaborasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

8 September 2026
Next Post
Menteri PANRB: Trade Corporate University Bukan Sekadar Pelatihan, Tapi Mesin Cetak ASN Unggul

Menteri PANRB: Trade Corporate University Bukan Sekadar Pelatihan, Tapi Mesin Cetak ASN Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Menkop Ferry Ajak DNIKS Perkuat Koperasi Desa sebagai Instrumen Kesejahteraan Sosial

    Menkop Ferry Ajak DNIKS Perkuat Koperasi Desa sebagai Instrumen Kesejahteraan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Buku Islam Ala Prabowo, Idrus Marham: Prabowo Muslim Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkop-DNIKS Sepakat Kolaborasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dubai Mau Bikin Jalur Jalan Kaki 93 Km Ber-AC, Panas Ekstrem Bukan Lagi Masalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Patungan Selamatkan Hutan, Donasi Tembus Rp4 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA