SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Dalam upaya menemukan Green Leadership dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Nirwasita Awards 2017 mendatang, menguji komitmen dan sejumlah program penyelamatan lingkungan yang ada di Kabupaten pemekaran di Propinsi Jambi ini.
Melalui sejumlah juri penguji yang terdiri dari Brigitta Isworo Laksmi, DR Suhaeri, Profesor Lilik BP, dan Henry Subagyo SH MH, mendengarkan paparan Bupati Tanjabtim H.Romi Hariyanto, yang didampingi Kepala Bappeda Agus Pirngadi, Kepala BLHD Gustin Wahyudi dan dua staf dinas lainnya. Disamping disaksikan pula oleh Pimpinan DPRD Markaban, Arie Suryanto, Direktur Eksekutif Forum Komunikasi Masyarakat Desa (Fokmades) dan jajaran humas Tanjabtim.
Ada tiga poin yang menjadi konsentrasi Bupati Tanjabtim yang menjadi komitmennya terhadap lingkungan dihadapan para juri Nirwasita Awards 2017, yakni terkait penanggulangan abrasi, penanganan kebakaran hutan dan pemberdayaan masyarakat petani terhadap isu pengalihan lahan padi ke perkebunan sawit.
Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto secara tegas di Auditorium Rimbawan II, Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, menegaskan bahwa penanggulangan abrasi pantai dilakukan agar air laut tidak masuk ke perkebunan-perkebunan masyarakat dengan membuat tanggul-tanggul yang menjorok ke laut agar mampu memecah ombak yang besar dan kuat. Disamping jika dalam keadaan surut, maka sedimen yang tersisa dapat memulihkan daratan kembali.
Seperti dipaparkan Kepala Dinas LH, bahwa abrasi yang saat ini menghantam sejumlah pantai pesisir Tanjabtim harus diakui juga sangat mengkhawatirkan. Bahkan di Kecamatan Sadu, sejumlah desa sudah harus memindahkan permukiman warganya ke daratan yang jauh dari pantai. Lantaran banyak dampak dari kondisi itu. Untuk penanggulangannya Bupati Tanjabtim bekerjasama dengan Balai Besar Sungai Wilayah Sumatera dan Dinas PU/PR Propinsi.
Sedangkan dalam upaya penanganan kebakaran hutan, Kabupaten Tanjabtim yang dipimpinnya terus menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian Resort setempat dan Komando Distrik Militer setempat. Selain bekerja keras mengajak masyarakat untuk memiliki kepedulian terhadap hadirnya kebakaran hutan.
Pemerintah daerah juga melakukan pembatasan kepemilikan lahan-lahan gambut yang dimiliki masyarakat (3.000an Ha) dan perusahaan (2.000an Ha), yang kerap menjadi sumber kebakaran hutan tersebut. Apalagi ada kewajiban perusahaan perkebunan untuk membuat sekat-sekat pada kanal-kanal di lahan gambut.
Dan tentunya dengan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan, tambah Kepala Bappeda, jadi tidak saja melakukan upaya teguran keras, tetapi juga membawanya ke meja hijau. Namun pada faktanya terhadap proses peradilan hukum yang dilakukan berujung bebas (pada kasus PT AG, red) dan mendapat perlawanan hingga ke Kementerian LH dan Kehutanan (pada kasus PT KU, red).
Isu kebakaran lahan dan hutan, bagi juri cukup menarik perhatian bukan hanya dalam skala nasional namun juga dunia. Apalagi Tanjabtim 70 persen wilayahnya berupa rawa gambut, yang tak terpisahkan dari isu kebakaran lahan dan hutan. Oleh karenanya juri Nirwasita Awards 2017 sempat menyarankan agar Kabupaten Tanjabtim segera memiliki Petugas Pengawas Lingkungan Hutan yang telah diatur pemerintah (Kementerian PAN, red) untuk tiap-tiap daerah di Indonesia agar pengawasan hutan dan lingkungan dapat dilakukan serta dilaporkan dengan cepat.
Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto, menjadi salah satu nominator penerima Nirwasita Tantra Award 2017 untuk kategori Pemerintah Kabupaten, bersama 93 Kabupaten lainnya, 39 Kota dan 23 Propinsi (berdasarkan dokumen yang masuk per 10 Mei 2017 pukul 24.00 WIB, red).
Seperti diketahui di Tahun 2016 lalu, terdaftar 57 Kabupaten/Kota dan 29 Propinsi sebagai nominator Penghargaan Nirwasita Tantra. Setelah melalui tiga tahap penilaian, akhirnya terpilih 5 provinsi, 4 Kabupaten, dan 2 Kota sebagai pemenang Penghargaan Nirwasita Tantra 2016.
Nirwasita Tantra Award, penghargaan dari pemerintah terhadap Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) yang dinilai memiliki kepemimpinan yang mampu merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja berbasis pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Penilaian penghargaan Nirwasita Tantra didasarkan atas dokumen status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD).
SLHD sendiri merupakan dokumen yang menyatakan kondisi, permasalahan, dan kebijakan dan atau program yang ditetapkan dan diterapkan oleh daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
Juara pertama Penghargaan Nirwasita Tantra mendapatkan piala bergilir yang dikompetisikan setiap tahun bagi seluruh Daerah di seluruh Indonesia. Penerimanya adalah kepala daerah tingkat Gubernur, Kabupaten dan Kota di Indonesia. Sehingga akan terdapat Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Provinsi dan Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Kabupaten/Kota
Sementara itu, pengalihan lahan pertanian menjadi lahan perkebunan sawit terjadi lantaran nilai ekonomis yang dicapai Sawit jauh lebih baik dari hasil pertanian. Namun Pemerintah Kabupaten Tanjabtim yang sudah memiliki produk unggulan Pinang (yang sudah di ekspor ke India, red) dan Buah Kelapa (ekspor buah Kelapa bulat ke Malaysia, red), memperkenalkannya dengan program penanaman buah Nanas. Selain Pemkab juga menetapkan kebijakan bagi ASN dan juga para anggota Dewan untuk membeli dan mengkonsumsi beras dari padi petani sendiri. Program ini sudah berjalan satu setengah tahun dan mampu meningkatkan penghasilan petani karena dari kebijakan ini para ASN dan anggota Dewan membelinya dengan harga jauh dari harga dasar Bulog (Rp.10.000,-).
Namun dalam paparan selanjutnya, secara tegas Kepala Bappeda Tanjabtim menjamin bahwa bumper dari para investor yang datang berinventasi maupun terhadap kepentingan-kepentingan politik yang menyertainya, barikadenya atau bumper-nya ada di Badan Kordinasi Penataan Ruang, dimana Bappeda sebagai Sekretaris-nya bersama sejumlah stakeholder terkait mengawasinya, sebelum disetujui dan ditandatangani oleh Bupati.
Oleh karenanya dengan APBD Tanjabtim yang terbatas yakni sebesar Rp 1 Triliun 26 Miliar, dimana PAD baru mencapai Rp 42 Miliar baik dari Pajak dan Retribusi, membutuhkan dukungan yang besar dari pemerintah pusat untuk menangani tiga poin komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dalam mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan ideal bagi masyarakat Tanjabtim yang sudah 17 tahun sebagai wilayah pemekaran. (tjo; foto ist