SUARAINDONEWS.COM, Kolombo — Otoritas Bandara Internasional Bandaranaike, Sri Lanka, dibuat geger setelah mengamankan 22 orang biksu yang kedapatan membawa narkotika dalam jumlah besar saat pemeriksaan kedatangan.
Dari hasil pemeriksaan petugas, total sekitar 110 kilogram ganja jenis “kush” ditemukan tersembunyi di dalam koper para biksu tersebut. Barang bukti langsung disita dan seluruh rombongan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi saat para biksu baru kembali dari perjalanan ke luar negeri. Petugas curiga setelah melakukan pemeriksaan rutin, hingga akhirnya menemukan paket mencurigakan di bagasi mereka.
Pihak berwenang saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang mengatur pengiriman barang haram itu. Polisi juga belum memastikan apakah para biksu mengetahui isi koper yang mereka bawa atau justru dimanfaatkan sebagai kurir.
Meski berstatus pemuka agama, aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa pengecualian.
“Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak,” ujar salah satu petugas kepolisian setempat.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik di Sri Lanka dan media internasional karena melibatkan jumlah pelaku yang tidak biasa serta latar belakang mereka sebagai biksu.
Hingga kini, seluruh tersangka masih ditahan untuk pemeriksaan intensif.
(Anton)




















































