SUARAINDONEWS.COM, Ponorogo – Seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur, M (15), tewas dikeroyok empat orang rekannya yang juga sesama santri. Nyawa M dihabisi hanya karena ia telah mengaku mencuri uang sebesar Rp100 ribu dari santri lainnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha Ningrum mengatakan, kejadian ini bermula ketika seorang santri mengaku telah kehilangan uang, Selasa (22/6) malam.
Saat itu semua santri pun dikumpulkan. Mereka ditanyai ihwal pencurian itu. M, karena telah dicurigai dan dituduh mencuri, kemudian mengakui bahwa ia telah yang mengambil uang Rp100 tersebut.
“Korban usia 15 tahun, dia mengakui telah mencuri uang tersebut,” kata Gestik, Kamis (24/5).
Empat orang pelaku MN (18), YA (15), AA (15) dan AM (15), pun merasa kesal dengan M. Mereka kemudian membawa korban ke lantai atas. Di sanalah tindakan penganiayaan terhadap M terjadi.
“Empat pelaku ini karena jengkel, korban mencuri uang sesama santri, korban kemudian ditarik ke ruangan kelas di atas. Di sana dia mengalami tindak penganiayaan,” ucapnya.
Tindak penganiayaan itu berlangsung selama beberapa saat. Hingga korban tak sadarkan diri. Dua pelaku yang panik kemudian membawa M ke rumah sakit. Lalu pada Kamis pagi, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
“Korban tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke rumah sakit oleh dua pelaku,” katanya.
Berdasarkan keterangan tim forensik, M mengalami sejumlah luka pukulan di bagian wajah. Pukulan itu bahkan menyebabkan pendarahan di rongga kepala sampai otak. Hal itu diduga diakibatkan oleh hantaman benda tumpul.
Kini, kata Gestik, Polres Ponorogo pun telah menangkap ke empat orang santri pelaku pengeroyokan. Pelaku, kata dia, terdiri dari satu orang dewasa dan tiga orang anak-anak.
“Tersangka, kami sudah mengamankan satu pelaku dewasa dan tiga pelaku anak,” ujar dia.
Sementara itu, usai diotopsi, jenazah korban yang merupakan santri yatim piatu asal Palembang, Sumatera Selatan, rencananya langsung dipulangkan ke daerahnya untuk segera dimakamkan. (wwa)