SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Erna Sari Dewi mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di perairan Merak, Selasa 20 Oktober 2026 sekitar pukul 15.50 WIB.
Erna menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia bersyukur seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan.
“Saya mengapresiasi kerja tim SAR gabungan, petugas pelabuhan, dan awak kapal yang membantu penyelamatan. Sekarang, kondisi para penumpang harus terus dipastikan, termasuk pelayanan medis bagi yang membutuhkan serta bantuan untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Erna dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Meski proses evakuasi berjalan dengan baik, Erna menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan standar keselamatan transportasi laut, khususnya pada layanan kapal penyeberangan.
Menurutnya, kebakaran kapal bukan kali pertama terjadi. Sejumlah insiden sebelumnya, seperti kasus KM Barcelona V dan KMP Mutiara Sentosa II, juga menjadi perhatian, termasuk dalam rapat Komisi V DPR RI pada Agustus lalu.
Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan sejauh mana evaluasi dari kejadian-kejadian sebelumnya telah dilaksanakan dan bagaimana dampaknya terhadap peningkatan keselamatan pelayaran.
“Penyebab setiap kejadian tentu bisa berbeda, tetapi pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah adalah sejauh mana evaluasi dari kejadian sebelumnya sudah dilaksanakan,” katanya.
Erna mengingatkan bahwa pada Agustus lalu, Kementerian Perhubungan telah menyampaikan sejumlah langkah pembenahan keselamatan, mulai dari sistem pencegahan kebakaran, kesiapan awak kapal, pemeriksaan kendaraan dan muatan, hingga pengawasan sebelum izin berlayar diterbitkan.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, ia meminta penjelasan konkret mengenai implementasi langkah-langkah tersebut.
“Apa yang sudah diperbaiki, kapal mana yang sudah diperiksa, dan bagaimana tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaannya?” ujarnya.
Khusus untuk insiden KMP Batumandi, Erna meminta penyebab kebakaran diusut secara terbuka melalui investigasi keselamatan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta pemeriksaan oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.
Ia menegaskan, semua pihak harus menunggu hasil pemeriksaan sebelum menyimpulkan penyebab kebakaran. Penyelidikan, menurutnya, perlu menelusuri sumber api, fungsi sistem pendeteksi dan pemadam kebakaran, serta pelaksanaan prosedur penanganan keadaan darurat.
“Kita tidak boleh mendahului hasil pemeriksaan dengan langsung menyalahkan mesin, kendaraan, atau awak kapal. Yang harus ditelusuri adalah dari mana api bermula, bagaimana sistem pendeteksi dan pemadam bekerja, serta apakah prosedur penanganan darurat berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Erna.
Selain investigasi penyebab kebakaran, Erna menyoroti pentingnya akurasi data penumpang dan awak kapal. Ia meminta manifes penumpang dicocokkan dengan jumlah orang yang benar-benar berada di kapal serta mereka yang berhasil dievakuasi.
Menurutnya, kepastian data tersebut penting untuk menjamin keselamatan, memberikan informasi yang akurat kepada keluarga, dan memastikan pemenuhan hak seluruh pihak yang terdampak.
Erna juga meminta PT ASDP Indonesia Ferry memastikan pendataan kerugian dan proses klaim dilakukan secara transparan serta mudah diakses oleh para korban.
Penumpang yang kehilangan kendaraan atau barang, kata dia, perlu mendapatkan kepastian mengenai prosedur pengajuan klaim, cakupan penggantian, dan jangka waktu penyelesaiannya.
“Jangan sampai setelah mengalami musibah, mereka harus berulang kali mencari informasi tanpa kepastian,” katanya.
Lebih lanjut, Erna meminta Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan keselamatan kapal penyeberangan, terutama pada lintasan Merak–Bakauheni yang menjadi salah satu jalur transportasi penting masyarakat.
Ia menekankan bahwa peralatan keselamatan harus diuji fungsinya secara berkala, awak kapal harus memiliki kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta pemeriksaan kendaraan dan muatan wajib dilakukan secara disiplin.
Erna juga mengingatkan bahwa kapal yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan kelaiklautan harus dihentikan pengoperasiannya sampai seluruh ketentuan keselamatan dipenuhi. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, evaluasi keselamatan tidak boleh berhenti pada pernyataan atau rekomendasi setelah insiden terjadi. Pemerintah perlu memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang terukur.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang berubah setelah setiap evaluasi. Karena itu, saya meminta pemerintah menyampaikan tindak lanjut yang jelas, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan perbaikannya selesai,” tuturnya.
Erna menegaskan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi penyeberangan. Komitmen terhadap keselamatan, menurutnya, harus dibuktikan melalui standar pelayanan dan pengawasan yang konsisten, bukan sekadar respons setelah terjadi kecelakaan.
(Kiki Apriyansyah)
























