SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara terus digulirkan Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah menyerahkan persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MRP kembali melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk membahas percepatan realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara, Jumat (2/10/2026).
Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan meminta dukungan politik kelembagaan DPD RI sebagai representasi daerah untuk mendorong pembentukan DOB Papua Utara.
“Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara,” ujar Nerlince.
Menurut Nerlince, gagasan pembentukan DOB Papua Utara bukan merupakan aspirasi baru. Wacana tersebut telah bergulir selama puluhan tahun dan kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Karena itu, MRP memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat pemekaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Nerlince menyebut terdapat tiga pertimbangan utama yang melatarbelakangi persetujuan tersebut. Pertama, perlindungan dan jaminan terhadap hak ulayat serta adat masyarakat Saireri. Kedua, keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli Papua (OAP). Ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui dana otonomi khusus yang dikelola secara transparan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Papua Utara. Menurutnya, tujuan pembentukan daerah otonomi baru tersebut telah dipikirkan secara matang oleh para pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.
“Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia,” jelas Yorrys.
Yorrys meyakini, apabila seluruh proses dan mekanisme dijalankan serta dikawal dengan baik, Provinsi Papua Utara dapat segera terwujud.
Ia juga menyebut aspirasi pembentukan DOB Papua Utara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Namun, usulan tersebut masih berada dalam daftar panjang atau long list.
Menurut Yorrys, dukungan berbagai pihak diperlukan agar aspirasi tersebut dapat didorong menjadi agenda yang lebih mendesak dan mendapatkan prioritas.
Yorrys juga meminta MRP memperkuat soliditas serta menyamakan visi dan persepsi di internal lembaga. Selain itu, komunikasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah, DPR RI, dan DPD RI, perlu terus diperkuat.
“Ketiga lembaga itulah yang menentukan sejauh mana signifikansi dan kesiapan pemekaran dipandang mendesak dan dapat diwujudkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Yorrys menegaskan, aspirasi pembentukan DOB Papua Utara tidak cukup hanya disuarakan oleh MRP. Menurutnya, diperlukan dukungan politik yang kuat dan solid, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah,” pungkas Yorrys.
Yorrys berjanji akan menindaklanjuti aspirasi pembentukan DOB Papua Utara sesuai dengan mekanisme Tata Tertib DPD RI. Ia juga berharap isu tersebut dapat dibahas secara serius di tingkat kelembagaan DPD RI sehingga berbagai sudut pandang mengenai masa depan Papua Utara dapat dipertimbangkan secara lebih komprehensif.
( Riana P)

























