SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo (FS) menyayangkan sikap Pimpinan DPR yang belum menyetujui sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) untuk dibawa ke rapat paripurna setelah diplenokan di Baleg. Salah satunya adalah RUU Pertembakauan, yang merupakan inisiatif DPR.
Firman menilai sikap pimpinan DPR itu aneh dan menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat atas regulasi untuk kepentingan petani tembakau yang tidak segera dibawa ke paripurna agar prosesnya menjadi UU sebagai acuan hukum segera ditindaklanjuti.
“Anggota Baleg banyak protes mempertanyakan kenapa tidak segera diparipurnakanya beberapa RUU salah satunya adalah RUU Pertembakauan yang telah disahkan di pleno,” kata Firman di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Terkait hal tersebut, Firman
akan meminta penjelasan dan balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang hingga saat ini belum mengagendakan beberapa RUU untuk disahkan di paripurna. “Padahal Jumat (28/10/2016) pagi ini sudah Rapat Paripurna Penutupan Sidang I Tahun 2016/2017,” kata alumni UGM dan Unpad ini.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan selama proses pembahasan RUU tersebut, tidak menyalahi aturan untuk membawanya ke rapat paripurna dan pihaknya meyakini pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme dilanggar.
“Namun, kenapa tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Ini pasti menimbulkan pertanyaan besar dari anggota, kenapa RUU itu tidak diparipurnakan segera?,” ujar Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) Jawa Tengah itu.
Politisi senior Golkar asal Dapil Jawa Tengah III ini mengaku, pihaknya sudah melaporkan RUU yang sudah diplenokan di tingkat bawah sebelum dibawa ke rapat paripurna. Namun, hingga saat ini dari Pimpinan DPR belum ada respon untuk dibahas di rapat paripurna.
Lebih jauh Firman mengatakan protes juga dilakukan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga ikut melakukan protes atas RUU pertembakauan yang tidak segera dibawa ke paripurna.
“Pimpinan DPR tidak pernah menanggapi surat audensi oleh yang dilayangkan oleh APTI. Sikap DPR tersebut memunculkan anggapan pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing, bukan mendengarkan nasib rakyatnya/petaninya sendiri,” katanya.(Bams/EKJ)