Minggu, 4 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI DPR RI

Diksi “Komersial” di Putusan MK Dinilai Kabur, Saadiah: Masyarakat Adat Bisa Jadi Korban Tafsir

suaraindonews by suaraindonews
5 November 2025
in DPR RI
0
Diksi “Komersial” di Putusan MK Dinilai Kabur, Saadiah: Masyarakat Adat Bisa Jadi Korban Tafsir

foto dok pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti potensi bias dan ketidakjelasan dalam penggunaan istilah “kepentingan komersial” yang tercantum dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 181/PUU-XXII/2024.

Putusan itu sebelumnya mengabulkan sebagian uji materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).

Saadiah menilai, meski putusan MK dimaksudkan untuk memberi perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan lokal yang telah lama bermukim di kawasan hutan, justru diksi “tidak ditujukan untuk kepentingan komersial” bisa menjadi sumber multitafsir di lapangan.

“Istilah komersial itu sangat luas dan berpotensi ditafsirkan semaunya oleh aparat atau pejabat di lapangan. Kalau tidak ada batasan yang jelas, masyarakat adat yang menanam cengkih, pala, atau kelapa sejak turun-temurun bisa saja dianggap melakukan kegiatan komersial,” ujar Saadiah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/11).

Ia mencontohkan, di daerah kepulauan seperti Maluku, masyarakat telah menempati kawasan hutan bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Mereka mengelola lahan dengan menanam pohon-pohon produktif sebagai sumber kehidupan utama. Aktivitas itu, kata Saadiah, sama sekali bukan bentuk eksploitasi, tetapi cara bertahan hidup yang diwariskan antargenerasi.

“Kalau hasil kebun itu dijual untuk biaya sekolah atau kebutuhan sehari-hari, apakah itu disebut komersial? Ini yang tidak jelas. Jangan sampai masyarakat adat yang sudah menjaga hutan ratusan tahun justru dikriminalisasi karena tafsir kabur dari sebuah kata,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak pemerintah bersama MK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menyusun pedoman pelaksana atau regulasi turunan yang memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, tanpa panduan operasional yang jelas, putusan MK tersebut bisa kehilangan makna dan malah menimbulkan ketakutan baru bagi masyarakat hutan.

BACA JUGA :  Kurangi Praktek Oligopoli, Sultan Dukung Kehadiran Industri Pabrik Kelapa Sawit Mini

“Putusan MK ini seharusnya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat, bukan malah membuka ruang abu-abu yang bisa disalahgunakan. Negara harus memastikan tafsir hukum tidak menindas yang lemah,” katanya.

Saadiah menilai, negara perlu membedakan secara tegas antara aktivitas ekonomi berskala besar dengan kegiatan subsisten masyarakat.

Sebab, lanjutnya, selama ini istilah “komersial” sering dipakai untuk membenarkan penindakan terhadap masyarakat lokal, sementara korporasi besar justru mendapat perlindungan hukum.

“Kalau masyarakat adat disebut komersial karena menjual hasil kebun, bagaimana dengan perusahaan besar yang menebang hutan ribuan hektar? Ini soal keadilan dan keberpihakan,” tandasnya.

Saadiah berharap pemerintah segera melakukan konsultasi publik dengan melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan DPR untuk menegaskan batasan istilah kepentingan komersial dalam konteks putusan tersebut.

“Jangan biarkan kata yang tidak jelas merusak makna keadilan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan masa depan kehidupan masyarakat di kawasan hutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo menyatakan,  Pasal 17 ayat (2) huruf b dalam Pasal 37 angka 5 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai.

“Dikecualikan untuk masyarakat yang hidup secara turun-temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial,” ucapnya.

(Anton)

Dibaca : 10
Tags: headline
Previous Post

MKD DPR RI Putuskan Sanksi Etik untuk Lima Anggota DPR: Sahroni, Nafa, Eko, Uya Kuya dan Adies Kadir

Next Post

Anak Muda Cari Kerja di Kota Lebih Sulit? Ini Faktanya

Related Posts

Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa
LIFESTYLE

Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

3 Oktober 2026
Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Dapat Hak Keuangan Rp76,5 Juta Sebulan, Dulu Pernah Ogah Ambil Honor UI
POLITIK

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Dapat Hak Keuangan Rp76,5 Juta Sebulan, Dulu Pernah Ogah Ambil Honor UI

3 Oktober 2026
Bukan Negara Paling Kaya, Kok Indonesia Malah Nomor 1 soal Kesejahteraan Hidup? Ini Kata Riset Global
EKBIS

Bukan Negara Paling Kaya, Kok Indonesia Malah Nomor 1 soal Kesejahteraan Hidup? Ini Kata Riset Global

3 Oktober 2026
Bus Transjakarta Mau “Terbang”? Pemprov DKI Siapkan Transportasi Laut dan Udara
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Mau “Terbang”? Pemprov DKI Siapkan Transportasi Laut dan Udara

3 Oktober 2026
Mau Intip Kantor Gubernur? Namu Balai Kota Buka Pintu untuk Warga
MEGAPOLITAN

Mau Intip Kantor Gubernur? Namu Balai Kota Buka Pintu untuk Warga

3 Oktober 2026
PIRA Gelar Pap Smear Gratis, Novita Wijayanti Dorong Perempuan Rutin Deteksi Kanker
LIFESTYLE

PIRA Gelar Pap Smear Gratis, Novita Wijayanti Dorong Perempuan Rutin Deteksi Kanker

3 Oktober 2026
Next Post
Anak Muda Cari Kerja di Kota Lebih Sulit? Ini Faktanya

Anak Muda Cari Kerja di Kota Lebih Sulit? Ini Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

    Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Dapat Hak Keuangan Rp76,5 Juta Sebulan, Dulu Pernah Ogah Ambil Honor UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • China Bikin Pulau Hainan Jadi ‘Pintu Tol’ Dagang Dunia, Ekonominya Tembus Rp2.000 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Batutegi Dukung Air Baku Perkotaan dan Irigasi 66 Ribu Hektar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA