Minggu, 4 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI DPR RI

MKD DPR RI Putuskan Sanksi Etik untuk Lima Anggota DPR: Sahroni, Nafa, Eko, Uya Kuya dan Adies Kadir

suaraindonews by suaraindonews
5 November 2025
in DPR RI
0
MKD DPR RI Putuskan Sanksi Etik untuk Lima Anggota DPR: Sahroni, Nafa, Eko, Uya Kuya dan Adies Kadir

Sidang MKD membacakan putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. (foto anton)

Share on FacebookShare on Twitter

 

 

1 of 7
- +

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR nonaktif dalam sidang terbuka di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11). Sidang putusan dihadiri langsung para teradu yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Dalam putusannya, MKD menjatuhkan sanksi terhadap tiga legislator dan mengaktifkan kembali dua anggota DPR lainnya karena dinilai tidak terbukti melanggar kode etik.

Rincian Putusan MKD

1. Ahmad Sahroni (NasDem)

  • Status: Terbukti melanggar kode etik
  • Sanksi: Nonaktif 6 bulan
  • Berlaku sejak putusan dibacakan

“Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.

2. Nafa Urbach (NasDem)

  • Status: Terbukti melanggar kode etik
  • Sanksi: Nonaktif 3 bulan
  • MKD memberi peringatan agar berhati-hati dalam menyampaikan pendapat

3. Eko Hendro Purnomo (PAN)

  • Status: Terbukti melanggar kode etik
  • Sanksi: Nonaktif 4 bulan
  • Masa penonaktifan dihitung sejak keputusan DPP PAN diberlakukan

4. Surya Utama atau Uya Kuya (PAN)

  • Status: Tidak terbukti melanggar kode etik
  • Putusan: Diaktifkan kembali sebagai anggota DPR

“Menyatakan teradu Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” jelas Adang.

5. Adies Kadir (Golkar)

  • Status: Tidak terbukti melanggar kode etik
  • Putusan: Diaktifkan kembali sebagai anggota DPR
  • MKD memberi catatan agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi

Dalam sidang sebelumnya, saksi dan ahli menegaskan tidak ada pembahasan terkait kenaikan gaji dan tunjangan DPR dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPD-DPR pada 15 Agustus 2025, yang menjadi sorotan publik seiring beredarnya aksi joget anggota DPR dalam acara tersebut.

BACA JUGA :  Sawah Kebanjiran, Petani Terancam Gagal Panen—DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Biar Rakyat Tidak Kekurangan Pangan

Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menegaskan tidak ada agenda pembahasan kenaikan gaji dalam sidang tersebut.

“Tidak ada sama sekali pembahasan kenaikan gaji dalam sidang 15 Agustus,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah lima anggota DPR dinonaktifkan masing-masing partainya pada akhir Agustus 2025, menyusul sorotan publik dan demonstrasi besar yang terjadi saat itu.

Perkara etik kelima anggota DPR tersebut tercatat dalam perkara Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

Melalui keputusan hari ini, MKD DPR RI menetapkan:

Nama Partai Status Sanksi
Ahmad Sahroni NasDem Melanggar Nonaktif 6 bulan
Nafa Urbach NasDem Melanggar Nonaktif 3 bulan
Eko Patrio PAN Melanggar Nonaktif 4 bulan
Uya Kuya PAN Tidak Melanggar Diaktifkan
Adies Kadir Golkar Tidak Melanggar Diaktifkan

Dua anggota DPR dinyatakan bebas pelanggaran etik dan kembali aktif, sementara tiga lainnya wajib menjalani masa sanksi sesuai ketetapan MKD.

(Anton)

Dibaca : 18
Tags: headline
Previous Post

Lestari Moerdijat: Bela Negara itu Bukan Hanya Kewajiban, tetapi Juga Hak Anak Bangsa

Next Post

Diksi “Komersial” di Putusan MK Dinilai Kabur, Saadiah: Masyarakat Adat Bisa Jadi Korban Tafsir

Related Posts

Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa
LIFESTYLE

Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

3 Oktober 2026
Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Dapat Hak Keuangan Rp76,5 Juta Sebulan, Dulu Pernah Ogah Ambil Honor UI
POLITIK

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Dapat Hak Keuangan Rp76,5 Juta Sebulan, Dulu Pernah Ogah Ambil Honor UI

3 Oktober 2026
Bukan Negara Paling Kaya, Kok Indonesia Malah Nomor 1 soal Kesejahteraan Hidup? Ini Kata Riset Global
EKBIS

Bukan Negara Paling Kaya, Kok Indonesia Malah Nomor 1 soal Kesejahteraan Hidup? Ini Kata Riset Global

3 Oktober 2026
Bus Transjakarta Mau “Terbang”? Pemprov DKI Siapkan Transportasi Laut dan Udara
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Mau “Terbang”? Pemprov DKI Siapkan Transportasi Laut dan Udara

3 Oktober 2026
Mau Intip Kantor Gubernur? Namu Balai Kota Buka Pintu untuk Warga
MEGAPOLITAN

Mau Intip Kantor Gubernur? Namu Balai Kota Buka Pintu untuk Warga

3 Oktober 2026
PIRA Gelar Pap Smear Gratis, Novita Wijayanti Dorong Perempuan Rutin Deteksi Kanker
LIFESTYLE

PIRA Gelar Pap Smear Gratis, Novita Wijayanti Dorong Perempuan Rutin Deteksi Kanker

3 Oktober 2026
Next Post
Diksi “Komersial” di Putusan MK Dinilai Kabur, Saadiah: Masyarakat Adat Bisa Jadi Korban Tafsir

Diksi “Komersial” di Putusan MK Dinilai Kabur, Saadiah: Masyarakat Adat Bisa Jadi Korban Tafsir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

    Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Dapat Hak Keuangan Rp76,5 Juta Sebulan, Dulu Pernah Ogah Ambil Honor UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • China Bikin Pulau Hainan Jadi ‘Pintu Tol’ Dagang Dunia, Ekonominya Tembus Rp2.000 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Batutegi Dukung Air Baku Perkotaan dan Irigasi 66 Ribu Hektar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA