SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Rapat tersebut menjadi langkah lanjutan dalam menyelaraskan kebijakan lintas kementerian guna menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Pertemuan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum beserta Wakil Menteri Hukum, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta perwakilan Koalisi Ojol Nasional.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai substansi yang akan dimuat dalam Perpres, mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi, hingga upaya menjaga keberlanjutan iklim usaha di sektor transportasi digital.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar implementasi kebijakan nantinya berjalan efektif serta mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, baik pengemudi, perusahaan aplikasi, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
Penyusunan Perpres diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif bagi industri transportasi berbasis aplikasi sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para mitra pengemudi dan pelaku usaha dalam ekosistem ojek online.
(Anton)
























