Minggu, 21 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Danang Girindrawardana, Pengamat Kebijakan Publik Ex Officio Kepala BP Batam Jadi Yurisprudensi Terburuk Pemerintah

suaraindonews by suaraindonews
21 Desember 2018
in NASIONAL
0
Danang Girindrawardana, Pengamat Kebijakan Publik Ex Officio Kepala BP Batam Jadi Yurisprudensi Terburuk Pemerintah
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Rencana kebijakan untuk menggabungan antara pimpinan BP Batam menjadi ex officio Kepala Daerah Kota Batam, jangan menjadi yurisprudensi terburuk bagi pemerintah saat ini karena melakukan suatu keputusan yang menabrak berbagai regulasi dan peraturan setingkat Undang Undang.

Demikian hal tersebut dikemukakan Danang Girindrawardana, Pengamat Kebijakan Publik, seusai Diskusi Menakar Masa Depan Batam Pasca Pengalihan BP Batam (19/12) yang diinisiasi INDEF di Jakarta. Karena ex officio istilah yang sering dipakai di dunia pemerintahan. Salah satu contoh seperti Ketua Dewan Kawasan itu sendiri ex officio Menteri. Kemudian apakah itu bisa di implementasikan Kepala Daerah sebagai ex officio Kepala BP Batam atau sebaliknya?

Ada dua Undang Undang penting yang dilanggar. Pertama, Undang Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Disitu jelas mengamanatkan Kepala Daerah tidak boleh merangkap jabatan. Kedua, Undang Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Mengamanatkan Tidak Boleh Kepala Daerah merangkap jabatan.

“Dan lebih konyol lagi, yang dirangkap jabatannya ini adalah satu lembaga negara namanya BP Batam, dilahirkan oleh Undang Undang, mitranya Komisi VI DPR RI. Dan yang diarahkan satu lagi, adalah Kepala Daerah, setingkat Undang Undang juga, pejabat daerah oleh Undang Undang Daerah ya kan. Satu, di mitra Komisi II DPR RI, satu di mitra Komisi VI DPR RI,” tegas Danang.

Jadi Kepala Daerah Kota Batam merangkap ex officio Kepala BP Batam ini mempunyai dua mitra strategis di DPR RI, yang tidak mungkin bisa terjadi adalah penyatuan struktur anggarannya. APBD ada di Pemkot, kemudian APBN ada di BP Batam. Ini satu mekanisme yang sangat Bad Practices kalau ini terjadi, lanjutnya.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung: Gencatan Senjata Titik Awal Kemenangan Rakyat Palestina

Jadi harapannya jangan buru buru. Ini masih statement, ini masih press release oleh Menko Perekonomian, tapi kami pingin dikaji lagi. Seharusnya sekarang dilakukan adalah riset dahulu terhadap instrumen peraturannya, baru kemudian keputusannya meleburkan BP Batam kedalam Pemkot Batam.

Seperti diketahui, berasal dari press release Menko Perekonomian yang menginformasikan adanya Rapat Terbatas Kabinet, yang kemudian diambilah keputusan untuk menghilangkan dualisme. Tapi publik mempertanyakan apakah benar Presiden memerintahkan menghapuskan dualisme? Karena dualisme itu bisa bersifat suatu aturan atau kelembagaan yang dualisme atau kepemimpinan yang menjadi dualisme. Nah, terminologi ini yang harus dijelaskan terlebih dahulu. Bukan memberikan keputusan untuk meleburkan pimpinan BP Batam ex officio Kepala Daerah Kota Batam. Kemudian dicari instrumen peraturannya, urai Danang.

Dan yang terjadi, terbolak baliknya paradigma berfikir yang kemudian membuat semua dunia usaha resah. Saat ini resah. Dan inilah yang terjadi selama tiga tahun terakhir di Batam sehingga pertumbuhan ekonominya jeblok. Keresahan para pengusaha ini membuat mereka wait and see, membuat mereka tidak ekspansi, membuat mereka merelokasi, menutup usahanya. Situasi dan kondisi itukan muncul tetapi tidak banyak dipublikasikan.

Tapi intinya, urai Danang mencurigai bahwa ada grand design memunculkan skenario ini untuk menggelamkan atau melemahkan Batam. Hal itu terlihat dengan jelas oleh publik, terlihat dengan jelas juga oleh para investor. Ada kekhawatiran rencana kebijakan untuk menggabungan antara pimpinan BP Batam menjadi ex officio Kepala Daerah Kota Batam itu justru menjadi bagian akhir dari upaya pelemahan Batam hingga saat ini.

Menurut catatan Danang, begitu banyak serial produk produk kebijakan kita dari pemerintah yang terlihat jelas mereduksi semakin kecil peranan BP Batam itu. Dulu Otorita Batam dengan kewenangan yang besar kemudian menjadi BP Batam, kemudian ada perubahan dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta kemudian perubahan kepemimpinan di tengah jalan dan hingga sekarang dengan kemuncukan pemimikiran untuk meleburkan pimpinan BP Batam ex officio Kepala Daerah Kota Batam.

BACA JUGA :  Update Covid-19 Per 10 Juli 2021: 35.094 Positif, Total 2.491.006 kasus

Melihat situasi seperti itu, dengan trend kebijakan yang muncul, memperlihatkan kita sedang melakukan suatu dekonstruksi terhadap Otorita Batam menjadi BP Batam, kemudian menjadi Batam seperti daerah otonom biasa. Apa dampaknya? Otomatis kalau Batam menjadi daerah otonom biasa, maka tidak akan mencapai tujuan atau misi Batam sebagai lokomotif kemajuan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Bahkan Batam tidak menjadi istimewa lagi meskipun secara geografis dan geopolitik Batam istimewa. Kemampuan kita untuk mempreteli keistimewaan itu terlihat jelas dari periode pemerintahan sejak dari 15 tahun yang lalu sampai dengan saat ini. Dimana suatu saat yang dekat nanti, Batam sudah menjadi sebuah daerah otonom biasa yang tidak ada bedanya dengan daerah lain di Indonesia.

“Jadi implementasi otorita melalui pemikiran otonomi a simetris sudah hilang dari Indonesia. Karena satu satunya daerah dengan ekonomi a simetris itu ada di Batam. Selain satu daerah lagi yang memiliki kawasan otorita itu ada di Sabang,” jelas Danang mengingatkan.

Berdasarkan catatan, Batam menjadi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Dan sejak terbentuknya Otorita Batam hingga tahun 2016, Batam selalu menempati 5 tertinggi di Indonesia. Malah pernah menjadi nomer 2 dan 3, setelah DKI Jakarta. Tapi di tahun 2016 karena masalah ekonomi global yang juga berdampak ke Indonesia sehingga sampai tahun 2017, tingkat pertumbuhan Batam cuma 2.1 persen. Ini bukan kesalahan di tingkat Batam, ini pengaruh situasi ekonomi dunia.

Kalau itu terjadi, Batam menjadi daerah biasa biasa saja, tidak ada istimewanya lagi. Batam sendiri akan kehilangan sebagai citra kawasan industri internasional, kawasan pelabuhan internasional. Batam dengan waktu sangat cepat menjadi sebuah daerah biasa yang bukan kawasan internasional, bukan sebuah kawasan kepabeanan khusus. Tidak ada istimewanya dan semua akan tumbuh biasa biasa saja.

BACA JUGA :  DPR : Anggota KIP Diharapkan Memiliki Kredibilitas

Dan catatan terakhir Danang Girindrawardana, selaku pengamat Kebijakan Publik bahwa keputusan yang diambil Kepala BP Batam, Lukita, sangat tepat dengan mempending beberapa proyek berskala nasional yang cukup besar. Sambil menunggu status kelembagaannya yang belum jelas. Karena kalau beli

memutuskan sekarang dan tiba tiba diambil alih oleh entitas lembaga lain atau pejabat politik lain, maka pertanggungjawabnya akan ada di pundak Kepala BP Batam. Kepala BP Batam tidak bisa mengkontrol perjalanannya pembangunnya. Disamping demi akuntabilitas dan lebih detailnya, supaya lebih pas dalam mekanisme ketatanegaraannya yang melibatkan aset aset negara serta keuangan negara, tutup Danang.

(pung; foto ist

Dibaca : 2
Previous Post

Lions Club Nekture Matahari Fokus pada Ibu dan Anak, hingga Kanker serta Diabetes

Next Post

Pembangunan Kebun Plasma di Papua Kewajiban yang Diatur Undang-Undang Perkebunan

Related Posts

HUT ke-20 FKDM, Warga Jakarta Pusat Antusias Ikuti Sunatan Massal, Donor Darah, dan Layanan Kesehatan Gratis
MEGAPOLITAN

HUT ke-20 FKDM, Warga Jakarta Pusat Antusias Ikuti Sunatan Massal, Donor Darah, dan Layanan Kesehatan Gratis

21 Juni 2026
Darwati A. Gani Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh
DPD RI

Darwati A. Gani Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh

21 Juni 2026
Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar
KEMEN PU RI

Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar

21 Juni 2026
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
KEMEN PU RI

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

21 Juni 2026
Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
KEMEN PU RI

Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

21 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”
OLAHRAGA

Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

21 Juni 2026
Next Post
Pembangunan Kebun Plasma di Papua  Kewajiban yang Diatur Undang-Undang Perkebunan

Pembangunan Kebun Plasma di Papua Kewajiban yang Diatur Undang-Undang Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

    Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Film Jelita Sejuba Mencintai Kesatria Negara “Hasnah” Abigail Tawarkan “Istimewa” untuk Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian HAM Hadir Bela Hak Beribadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Terima Aspirasi Mahasiswa, DPR Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA