SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan pentingnya memperkuat daerah sebagai fondasi kedaulatan Indonesia. Pesan tersebut disampaikan dalam pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sultan menilai kemerdekaan Indonesia yang kini memasuki usia 81 tahun merupakan buah dari persatuan ratusan daerah, bahasa, dan ribuan suku yang memiliki tekad bersama membangun negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
“Daerah kuat, Indonesia berdaulat,” menjadi salah satu pesan utama Sultan. Ia menegaskan pemerintah pusat dan daerah bukan dua pihak yang saling berhadapan, melainkan satu kesatuan dalam menjalankan pembangunan nasional.
Sultan juga mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang dinilai berorientasi pada penguatan kemandirian ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Sejumlah kebijakan seperti Danantara, Kebijakan Ekspor Satu Pintu, swasembada pangan dan energi, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, hingga Kampung Nelayan Merah Putih, menurut Sultan, merupakan rangkaian kebijakan yang saling terintegrasi.
Ia menilai transformasi ekonomi membutuhkan keberanian untuk mengatasi persoalan struktural, mulai dari ketergantungan impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, hingga berbagai praktik yang dapat menggerus daya saing nasional.
Di sisi lain, Sultan menekankan agar hasil pembangunan nasional dapat dirasakan secara merata hingga seluruh wilayah Indonesia, termasuk kabupaten, kota, kecamatan, desa, pulau-pulau kecil, daerah tertinggal, terluar, dan kawasan perbatasan.
“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Sultan turut memperkenalkan gagasan Green Democracy sebagai paradigma yang berupaya menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi.
Menurutnya, gagasan tersebut penting untuk menghadapi tantangan seperti mahalnya biaya demokrasi, bonus demografi, serta ancaman perubahan iklim. Melalui Green Democracy, bonus demografi diharapkan menjadi peluang dalam membentuk generasi Indonesia Emas 2045.
Sultan juga mengapresiasi DPR RI yang telah memasukkan sejumlah RUU usulan DPD RI dalam Program Legislasi Nasional, antara lain RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Bahasa Daerah, RUU BUMD, serta RUU perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Khusus RUU Daerah Kepulauan, Sultan menyebut perjuangan DPD RI telah berlangsung sejak 2017. Masuknya RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2026 dinilai menjadi langkah penting bagi masyarakat di daerah kepulauan.
Terkait hubungan pusat dan daerah, Sultan meminta kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah tetap memperhatikan kebutuhan serta kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ia menegaskan Dana Transfer ke Daerah tidak semata-mata merupakan alokasi anggaran, tetapi juga instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, serta kualitas perencanaan pembangunan.
DPD RI juga menyatakan dukungan terhadap penguatan otonomi khusus Aceh dan Papua, pengelolaan lingkungan, pengembangan energi baru dan terbarukan, mitigasi perubahan iklim, hingga percepatan transformasi digital.
Sultan menilai perluasan infrastruktur internet, literasi digital, smart government, kecerdasan artifisial, dan perlindungan data menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan nasional.
Menutup pidatonya, Sultan mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat persatuan dan kesatuan. Perbedaan pilihan politik maupun pendekatan kebijakan, kata dia, tidak boleh menghilangkan komitmen bersama menjaga Indonesia.
“Dalam demokrasi, kita boleh berbeda pandangan politik. Kita boleh berbeda pendekatan kebijakan. Tetapi kita tidak boleh berbeda dalam satu hal, menjaga dan mencintai Indonesia,” ujarnya.
Sultan menegaskan kekuatan Indonesia tidak hanya berada di pusat pemerintahan, tetapi juga tumbuh dari daerah melalui kerja keras masyarakat, aparatur desa, guru, tenaga kesehatan, petani, nelayan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Ia pun menutup pidatonya dengan pesan agar seluruh pihak terus menjaga republik, memperkuat daerah, serta mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
(Kiki Apriyansyah)

























