SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
KKI hadir sebagai alternatif pembayaran dengan sistem tunda bayar atau deferred payment yang seluruh prosesnya terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan KKI dihadirkan sebagai alternatif instrumen pembayaran domestik yang efisien, prudent dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional,” ujar Destry dalam peluncuran di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Berbeda dengan kartu kredit yang menggunakan jaringan pembayaran internasional, KKI dikembangkan untuk memperkuat ekosistem pembayaran domestik. Instrumen ini dikembangkan BI bersama ASPI dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran.
Pada tahap awal, KKI ritel diterbitkan dalam bentuk kartu digital. Kartu tersebut dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS, baik dengan metode scan maupun QRIS Tap.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan pengembangan KKI akan dilakukan secara bertahap. Setelah kartu digital untuk transaksi QRIS, fitur KKI nantinya akan diperluas untuk pembayaran daring hingga penerbitan kartu fisik.
KKI kini dapat dimanfaatkan oleh individu maupun korporasi. Produk yang tersedia juga dapat mencakup layanan konvensional maupun syariah, sesuai dengan produk yang disediakan masing-masing PJP penerbit.
Sebelum diperluas untuk masyarakat umum, KKI telah digunakan pada segmen pemerintah untuk mendukung transaksi belanja pemerintah pusat dan daerah.
BI mencatat penggunaan KKI segmen pemerintah terus meningkat. Pada triwulan II 2026, nilai transaksi KKI segmen pemerintah mencapai Rp147,8 miliar, naik 69,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp87,2 miliar.
Peluncuran KKI ritel juga dibarengi dengan kebijakan baru BI terkait Merchant Discount Rate (MDR) QRIS.
Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS sebesar 0 persen diperluas untuk merchant kategori usaha kecil, menengah dan besar untuk transaksi sampai Rp100 ribu. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Sementara bagi merchant usaha mikro, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu.
BI menyebut peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS merupakan bagian dari respons kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong efisiensi transaksi, memperluas akses pembayaran digital serta memperkuat ekosistem ekonomi nasional.
Dengan KKI, masyarakat nantinya memiliki pilihan baru untuk melakukan transaksi dengan fasilitas kredit, tetapi pemrosesan pembayaran domestiknya tetap berada dalam ekosistem sistem pembayaran Indonesia.
Peluncuran pada momentum HUT ke-81 RI ini sekaligus menjadi langkah BI dan industri sistem pembayaran untuk memperkuat kemandirian infrastruktur pembayaran nasional di tengah semakin pesatnya penggunaan transaksi digital di Indonesia.
(Agus Marwan)
























