SUARAINDONEWS.COM, Jakarta Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dijadwalkan Selasa (20/3/2018) jam 14.00 akan melantik 12 orang anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna di Nusantara II gedung DPR Jakarta. Sebanyak tujuh dari 12 anggota DPR tersebut berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Pelantikan 12 anggota DPR terasa istimewa karena berbarengan dengan pelantikan Utut Adianto sebagai wakil Ketua DPR RI yang baru .
Ketua DPR RI Bambang Soestyo mengatakan Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan DPR yang akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti Bamus guna membahas pelantikan wakil ketua DPR yang baru, dan pergantian anggota DPR antar waktu.
“Siang harinya, kita adakan rapat paripurna untuk melantik Wakil Ketua DPR yang baru dan PAW anggota,” kata Bamsoet.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti membenarkan adanya pelantikan PAW sebanyak 12 orang. Damayanti mengungkapkan ada sebanyak tujuh anggota DPR dari F-PKB yang akan dilantik saat rapat paripurna besok. Lima lainnya berasal dua dari Fraksi Nasdem, tiga lainnya masing-masing satu anggota dari F-PAN, F-PKS dan F-Hanura.
Adapun tujuh anggota Fraksi PKB yang akan dilantik adalah Mafirion yang menggantikan Lukman Edy dapil Riau II, lima calon legislator F-PKB lainnya adalah Nur Yasin menggantikan Hadi Zainal Abidin dapil Jatim IV, Faisol Riza menggantikan Abdul Malik Haramain dapil Jatim II, Anwar Rachman menggantikan Hj. Ida Fauziah dapil Jatim VIII, Lilis Santika menggantikan Maman Imanulhaq dapil Jabar IX dan Lukmanul Hakim menggantikan Hj. Anna Mu’awanah dapil Jatim IX serta Aryanto Munawar menggantikan Musa Zainuddin dapil Lampung I.
Lima anggota DPR lainya dua dari F-NasDem Jacky Uly menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dapil NTT II, Dja’far Shodiq menggantikan Slamet Junaidi dapil Jatim XI. Tiga anggota lainnya Ei Nurul Khotimah (F-PKS) menggantikan Zulkieflimansyah dapil Banten II, Abdul Hakam Naja (F-PAN) menggantikan Andriyanto Johan Syah dapil Jateng X dan Sudiro Asno (F-Hanura) menggantikan Miriam S. Hariyani dapil Jabar VIII.
Pelantikan 12 anggota itu berdasarkan surat Ketua DPR tertanggal 9 Maret yang ditujukan kepada Presiden RI dengan lampiran dari Komisi Pemilihan Umum Nomor :232/PY.04.2-SD/06/KPU/III/201 8 tanggal 2 Maret 2018 perihal PAW tujuh orang anggota DPR/MPR RI PKB.(Bams/EK)