Surat Tanah Girik, Letter C, dan Petok D Tak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, ATR/BPN Imbau Warga Segera Urus SHM
SUARAINDONEWS. COM, Jakarta — Pemerintah mengingatkan masyarakat yang masih memiliki surat tanah lama seperti girik, Letter C, dan Petok D...
























































