SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Polri memastikan artis sinetron berinisial CA yang ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta dalam kondisi tanpa busana alias bugil saat melakukan kegiatan prostitusi bernama Cassandra Angelie. Pesinetron Ikatan Cinta ini diamankan bersama tiga orang lain yang disebut sebagai muncikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memberikan keterangan bahwa semua orang yang diamankan tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka, yaitu tiga muncikari bernama Ulli Amriyadi, Kelvi Krisnaldi, dan Reinaldi, serta Cassandra Angelie.
“Penyidik menetapkan empat orang tersangka. Satu orang wanita public figure berinisial CA,” ujar Zuplan, Jumat (31/12/2021).
Ketiga pria yang diamankan itu disebut berperan menawarkan Cassandra Angelie dengan tarif tertentu. Kemudian uang tersebut mereka tampung untuk sementara.
“Muncikari melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal untuk kegiatan prostitusi,” jelas Zulpan.
“Modus operandi adalah menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar dari Saudari CA,” lanjutnya.
Polisi kemudian menampilkan 3 muncikari yang menjadi tersangka prostitusi online pesinetron Cassandra Angelie. Cassandra Angelie, yang juga jadi tersangka, tidak ditampilkan polisi karena alasan tertentu.
“Karena Saudari CA, di samping sebagai pelaku, juga korban, karena dia orang dijualbelikan muncikari, di mana seperti pasal tadi muncikari ini perdagangkan seseorang untuk keuntungan,” katanya.
Zulpan menegaskan Cassandra Angelie juga korban dalam kasus prostitusi online ini. Karena itu, Cassandra Angelie tidak ditampilkan.
“Sementara CA ini kan korban juga sehingga tak ditampilin,” katanya.
Namun, polisi menjelaskan motif Cassandra Angelie terjerat prostitusi ialah ekonomi.”Kebutuhan ekonomi,” katanya.
Perihal bagaimana Cassandra Angelie terlibat prostitusi, polisi punya penjelasan. Artis Cassandra Angelie disebut berteman dengan muncikari.
“Itu melalui proses panjang pertemanan dia dengan muncikari, ada yang bawa dia ke grup ini ya. Ya makanya,” kata Zulpan.
Tarif 30 juta
Dalam jumpa pers tersebut, Polisi menyebut Artis Cassandra Angelie menjadi tersangka prostitusi online bersama 3 muncikari lainnya bertarif sebesar Rp 30 juta sekali kencan.
“Kemudian tarif Rp 30 juta. Alasannya (melakukan prostitusi) karena kebutuhan ekonomi,” katanya.
Cassandra Angelie dan tiga orang muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ketiga muncikari itu berperan untuk menawarkan Cassandra kepada pihak lain.
“Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari, di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu,” ujar Zulpan.
Dalam kasus Cassandra Angeline, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut penguat terjadinya prostitusi online.
Dalam kasus Cassandra Angelie, polisi mengantongi nama-nama artis yang masuk di daftar muncikari!
“Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list, para muncikari ini,” kata Zulpan.
Polisi akan memanggil para public figure yang masuk list muncikari dalam rangka edukasi. (wwa)