SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap ketiadaan pejabat definitif sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan Pemerintah dalam mengelola sektor vital negara tersebut.
Mulyanto mengkritik sentralisasi kewenangan pertambangan ke Pemerintah Pusat melalui revisi Undang-Undang Minerba, di mana Dirjen Minerba ditugaskan untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Bangka Belitung. Belum lama setelah itu, terjadi kasus korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Minerba.
“Pemerintah terkesan ogah-ogahan mengurusi masalah pembinaan dan pengawasan pertambangan ini, sementara sangat bernafsu untuk mensentralisasinya ke pusat. Ibarat pepatah, nafsu besar, tenaga kurang,” ungkap Mulyanto.
Ia menyatakan keraguan bahwa pejabat sekelas PLT Dirjen mampu melawan mafia tambang yang memiliki jaringan dan beking kuat. Lebih lanjut, ia menyoroti kurangnya keseriusan Pemerintah dalam membentuk Satgas Terpadu Tambang Illegal, yang hingga kini belum terbentuk.
Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar menjalankan Konstitusi dan UU Minerba, serta membangun tata kelola pertambangan yang baik. Meskipun pesimis terhadap penyelesaian masalah pertambangan pada sisa masa pemerintahan Jokowi, ia menekankan pentingnya masalah ini menjadi prioritas bagi pemerintahan berikutnya.
Menurutnya, terungkapnya kasus korupsi timah senilai Rp. 271 triliun hanyalah puncak gunung es dari masalah tata kelola pertambangan nasional yang carut-marut. Ia menekankan perlunya pemerintahan yang akan datang membuktikan kemampuannya dalam menangani masalah ini dengan baik, bahkan melawan mafia tambang dan bekingnya.
(ANTON)