SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi, dan Informasi, Dr. H. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H., mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan pertahanan negara dan penguatan institusi sipil dalam sistem demokrasi.
Pandangan tersebut disampaikan Effendy Choirie melalui tulisan berjudul “TNI: Dari Dwi Fungsi, Eka Fungsi, Kini Multi Fungsi. Ke Mana Arah Pertahanan Indonesia?” yang mengulas dinamika hubungan sipil-militer sejak era Orde Baru, Reformasi 1998, hingga perkembangan kebijakan pertahanan nasional saat ini.
Dalam tulisannya, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) periode 2024–2029 itu menjelaskan bahwa Reformasi telah membawa perubahan mendasar dengan mengakhiri konsep Dwi Fungsi ABRI dan mengembalikan TNI pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
Sebagai salah satu anggota DPR/MPR RI periode 1999–2013 yang ikut terlibat dalam pembahasan berbagai regulasi sektor pertahanan, Effendy menegaskan bahwa semangat Reformasi bertujuan membangun profesionalisme TNI sekaligus memperkuat supremasi sipil dalam kehidupan demokrasi.
Namun, menurutnya, perkembangan beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya perluasan keterlibatan TNI dalam berbagai program nasional, mulai dari penanggulangan bencana, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pengamanan program strategis nasional, operasi kemanusiaan, pertahanan siber, hingga Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menilai keterlibatan tersebut memang mendapat apresiasi karena TNI memiliki disiplin, kemampuan organisasi, dan mobilisasi yang kuat. Meski demikian, perlu dipastikan bahwa setiap perluasan tugas tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak mengurangi peran institusi sipil.
“Yang perlu dijaga bukan hanya kekuatan TNI, tetapi juga kapasitas lembaga-lembaga sipil agar tetap berkembang sesuai fungsi dan kewenangannya dalam sistem demokrasi,” tulis Effendy.
Selain itu, ia juga menyoroti penguatan struktur teritorial TNI melalui penambahan berbagai satuan di sejumlah wilayah. Menurutnya, langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar dipahami sebagai kebutuhan strategis pertahanan, sekaligus tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Effendy juga mengingatkan bahwa tantangan pertahanan Indonesia saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Ancaman perang siber, disinformasi digital, rivalitas geopolitik, konflik kawasan, hingga perebutan sumber daya strategis menuntut modernisasi alutsista, penguatan industri pertahanan nasional, pengembangan kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia prajurit.
Di akhir tulisannya, Effendy menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan TNI yang kuat, profesional, modern, dan dicintai rakyat. Namun, di saat yang sama, demokrasi, supremasi sipil, serta kelembagaan negara juga harus terus diperkuat.
“Jangan sampai penguatan TNI beriringan dengan pelemahan institusi sipil. Negara yang maju adalah negara yang mampu menempatkan setiap institusi pada posisi dan perannya secara proporsional,” tegasnya.
Menurut Effendy, keseimbangan antara kekuatan pertahanan dan kualitas demokrasi akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan sejahtera secara berkelanjutan.
(Anton)
























