SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Lokasi dan Jadwal Pelantikan
Acara pelantikan ini akan digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, sebagai lokasi resmi pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Prosesi ini dipimpin oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan dihadiri oleh pejabat negara, anggota parlemen, tamu undangan dari dalam dan luar negeri, serta berbagai tokoh penting lainnya.
Susunan Acara Pelantikan
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilangsungkan melalui serangkaian acara resmi yang telah disusun dalam agenda Sidang Paripurna MPR RI. Berikut adalah detail susunan acara pelantikan:
10.00-10.03 WIB: Pembukaan acara dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.”
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan dan tokoh bangsa.
10.06-10.26 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna MPR RI oleh Ketua MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI masa jabatan 2024-2029.
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.
10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah jabatan oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan kepada pejabat yang berwenang.
Setelah prosesi sumpah dan tanda tangan, akan dilakukan pertukaran tempat duduk antara Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode sebelumnya (2019-2024).
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang.
10.47-11.05 WIB: Pidato pertama Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, di hadapan Sidang Paripurna MPR.
11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna.
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa sebagai penutup prosesi pelantikan.
11.15-11.20 WIB: Penutupan Sidang Paripurna oleh pimpinan MPR.
11.20-11.23 WIB: Acara diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan “Indonesia Raya.”
Sidang paripurna ini dijadwalkan selesai pada 11.23 WIB.
Pelantikan ini akan menjadi momen penting bagi Indonesia, menandai awal dari kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diharapkan membawa bangsa ini menuju kemajuan dan kesejahteraan dalam lima tahun mendatang.
(ANTON)