SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Prestasi membanggakan datang dari dunia pendidikan Nusa Tenggara Barat. Chantika Putry Arinda, siswi kelas sepuluh SMAN 1 Selong, Lombok Timur, terpilih menjadi salah satu peserta Parlemen Remaja 2026 yang diselenggarakan DPR RI.
Chantika berhasil lolos seleksi nasional bersama 200 pelajar terpilih dari sekitar 11 ribu pendaftar di berbagai daerah di Indonesia.
Bukan sekadar mengejar prestasi, Chantika membawa gagasan untuk membantu korban perundungan atau bullying agar berani bersuara dan mendapatkan ruang yang aman.
Chantika Putry Arinda, siswi asal Rakam, Lombok Timur, berhasil melewati serangkaian tahapan seleksi Parlemen Remaja 2026.
Proses seleksi meliputi pemeriksaan administrasi dan rekam prestasi, penulisan esai, pembuatan video, psikotes daring, hingga wawancara.
Untuk mempersiapkan diri, Chantika mempelajari jurnal kebijakan, melakukan riset data, serta berulang kali melatih cara menyampaikan gagasannya melalui video kampanye.
Meski baru duduk di kelas sepuluh SMA, Chantika mengaku telah menekuni lomba penulisan esai sejak masih duduk di bangku SMP.
Dalam seleksi tersebut, Chantika mengangkat persoalan perundungan melalui esai berjudul AURORA, singkatan dari Advokasi Unggulan Remaja Optimalkan Ruang Aman.
Gagasan ini berfokus pada pengembangan platform pelaporan anonim bagi korban yang takut melapor karena khawatir mengalami tekanan atau mendapat perlakuan buruk kembali.
Chantika juga menyoroti fenomena bystander, yakni orang yang menyaksikan perundungan tetapi memilih diam dan tidak membantu korban.
Melalui AURORA, ia ingin mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman, sekaligus membangun keberanian siswa untuk saling mendukung ketika menghadapi perundungan.
Siswi SMAN 1 Selong, peserta Parlemen Remaja 2026
“Saya membuat esai AURORA untuk menghadirkan ruang aman bagi korban yang takut melapor. Saya juga ingin menghilangkan fenomena bystander atau saksi yang memilih diam ketika melihat perundungan.”
Terpilih sebagai peserta Parlemen Remaja menjadi pengalaman berharga bagi Chantika.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada 28 September hingga 3 Oktober 2026, para peserta mendapatkan kesempatan mengenal proses kerja parlemen, menyampaikan aspirasi, serta mengikuti simulasi persidangan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Program ini menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami demokrasi, proses legislasi, dan bagaimana sebuah persoalan masyarakat dapat dibawa ke dalam pembahasan kebijakan.
Seluruh biaya kegiatan peserta, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, ditanggung oleh penyelenggara.
“Saya berharap gagasan ini bisa membantu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, sehingga korban perundungan berani bersuara dan tidak merasa sendirian.”
Bagi Chantika, dukungan sekolah memiliki peran penting dalam mendorong siswa berani berkompetisi dan mengembangkan gagasan.
Pengalaman ini juga menunjukkan bahwa kepedulian terhadap persoalan sosial dapat tumbuh sejak usia sekolah.
Gagasan yang dibawa Chantika menjadi pengingat bahwa penanganan perundungan bukan hanya tanggung jawab korban atau guru, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah.
Korban perlu mendapatkan perlindungan, saksi perlu didorong untuk bertindak secara aman, dan sekolah perlu menyediakan mekanisme pelaporan yang dapat dipercaya.
Dari Lombok Timur, Chantika Putry Arinda membawa pesan sederhana tetapi penting: tidak boleh ada siswa yang merasa sendirian ketika menjadi korban perundungan.
Melalui Parlemen Remaja 2026, ia tidak hanya membawa nama sekolah dan daerahnya, tetapi juga menyuarakan harapan bagi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman, peduli, dan bebas dari perundungan.
Sebab, keberanian untuk menghentikan bullying bisa dimulai dari satu langkah sederhana, yaitu tidak memilih diam ketika melihat orang lain menjadi korban.
(Riana P)

























