Selasa, 1 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Sidang Pra Peradilan I Nyoman Dhamantra di PN Jakarta Selatan Belum Dihadiri oleh KPK

suaraindonews by suaraindonews
15 Oktober 2019
in NASIONAL
0
Sidang Pra Peradilan I Nyoman Dhamantra di PN Jakarta Selatan Belum Dihadiri oleh KPK
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Setelah menunggu hingga pukul 12.45 WIB, sidang Pra Peradilan atas perkara No.126/ Pid.Pra/ 2019/PN.Jkt.Sel, tertanggal 14 Oktober 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dipimpin Ketua Hakim Tunggal, Krisnugroho S.P, SH, MH, belum dihadiri oleh KPK selaku Termohon.

Oleh karenanya Ketua Hakim Krisnugroho S.P, SH, MH, menunda Sidang Pra Peradilan hingga tanggal 21 Oktober 2019 mendatang sehingga para pihak, baik kuasa hukum dari I Nyoman Dhamantra dan dari KPK dapat dihadirkan sehingga Sidang Pra Peradilan bisa dilaksanakan. Dan selanjutnya, Ketua Hakim meminta PN Jaksel untuk memerinntahkan panggilan terhadap Termohon.


Sementara itu kuasa hukum, I Nyoman Dhamantra yang hadir full tim, yang diketuai Fahmi H. Bachmid, SH., M.Hum, berharap semua pihak bisa menghargai. Sekaligus diharapkan pada 21 Oktober 2019 nanti semua bisa hadir. Sehingga ada kepastian hukum bagi I Nyoman Dhamantra selaku Pemohon. Karena banyak hal yang tidak tersampaikan di masyarakat terkait Proses Penyidikan, Penetapan dan Penahanan Pemohon oleh KPK.

Bahkan secara lengkap terkait hal hal yang tidak tersampaikan ke masyarakat tersebut, dengan jelas akan dibacakan pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang, di muka persidangan. Sehingga peradilan yang cepat sesungguhnya menjadi acuan kepada kepastian hukum bagi I Nyoman Dhamantra, Pemohon di Persidangan Pra Peradilan ini.

Bahkan Ketua Tim Fahmi H. Bachmid, SH., M.Hum, memohon kepada Ketua Hakim dapat menyiapkan ruang sidang yang lebih besar agar bisa menampung para kuasa hukum yang ditunjuk Nyoman Dhamantra. Selain meminta Ketua Hakim tetap memproses lebih lanjut perkara Pra Peradilan ini meski tanggal 21 Oktober 2019 mendatang KPK kembali tidak hadir. Hal ini semata demi memenuhi asas perlindungan dan kepastian hukum didalamnya, terkait keterlibatan Pemohon. Selain tentunya rasa keadilan bagi Pemohon dan keluarganya. Pengungkapan proses penangkapan, penyidikan, penetapan dan penahanan Pemohon dapat membuka tabir persoalan sebenarnya atas dugaan suap ijin impor bawang putih yang didakwakan kepada Pemohon, I Nyoman Dhamantra.

BACA JUGA :  Mendagri Tito Karnavian Terima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi

Seperti dikerahui, kuasa hukum I Nyoman Dhamantra telah mengajukan Surat Permohonan Pra Peradilan, pada 30 September 2019 kemarin, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan telah teregistrasi dengan No.126/ Pid.Pra/ 2019/PN.Jkt.Sel.

Adapun Kuasa Hukum/Penasihat Hukum yang hadir di Persidangan Pra Peradilan yang ditunda hingga 21 Oktober 2019, diantaranya Puspa Pahlupi, SH. ; B. Sugiran, SH.; I.Sahrial Muharam, SH.; Dodi Boy Fena Loza, SH.; Raodha Putri Nianzah, SH. ; Hendra A, SH.; Roy Rengga Ondang, SH., MH.; Fikerman Sianturi, SH.; Bajogi Leo Silalahi, SH.; Sigit Sumantri, SH.; dan Usman, SH., MH. Disamping Ketua Tim Kuasa Hukum, Fahmi H. Bachmid, SH., M.Hum.

Adapun dasar hukum permohonan Pra Peradilan antara lain, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Pasal 28D UUD 1945, dan proses peradilan pidana haruslah menjunjung tinggi prinsip Due Process of Law oleh semua pihak. Disamping putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-IX/2011 (halaman 30, red) serta Ketentuan Pasal 1 angka 10 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, tanggal 28 April 2015, selain Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 04/Pid.Prap/2015/PN.JKT.Sel, tanggal 16 Februari 2015, juga ketentuan Pasal 1 angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Pasal 7 ayat (1) huruf d KUHAP.

Seperti diberitakan di sejumlah media bahwa kejadian berawal, Rabu, 07 Agustus 2019, I Nyoman Dhamantra mendengar anaknya MAY bersama-sama Mirawati Basri dan Elviyanto ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian Kamis, 08 Agustus 2019, I Nyoman Dhamantra bermaksud kembali ke Jakarta untuk mengkonfirmasi kebenaran tentang hal tersebut. Namun setiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang, ternyata KPK sudah berada di bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang menunggu kedatangan I Nyoman Dhamantra. Lalu bersama-sama menuju ke Kantor KPK dan I Nyoman Dhamantra segera ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan pada hari itu juga, Kamis 08 Agustus 2019.

BACA JUGA :  Tabanan Raih Banyak Penghargaan, Bupati Eka Itu Bonus Kinerja Baik, Kerja Keras dan Komitmen Jajaran OPD

I Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Disamping, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, Tanggal 08 Agustus 2019 dan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/78/DIK.01.03/01/08/2019 Tanggal 08 Agustus 2019.

(tjo; foto ist

Dibaca : 7
Previous Post

Bamseot : Sandiaga Uno Cawapres Paling Milenial

Next Post

Ratu Meta Lovers’ Semarakkan Jumpa Fans dan Berbagi ‘Inspirasi Kemesraan’

Related Posts

Ketua MPR RI Buka Pameran Arsip Konstitusi, Ungkap Perjalanan Bangsa Sejak Kemerdekaan
MPR RI

Ketua MPR RI Buka Pameran Arsip Konstitusi, Ungkap Perjalanan Bangsa Sejak Kemerdekaan

1 September 2026
Sinabung Erupsi Lagi Setelah 4 Tahun, Sultan Desak Evakuasi Warga Dikebut
BIROKRASI

Sinabung Erupsi Lagi Setelah 4 Tahun, Sultan Desak Evakuasi Warga Dikebut

1 September 2026
Harga Gabah hingga Sawit Naik, NTP Petani Tembus Level Tertinggi
NASIONAL

Harga Gabah hingga Sawit Naik, NTP Petani Tembus Level Tertinggi

1 September 2026
Kelok 23 Rampung, Jalan Baru yang Tawarkan Panorama di Kawasan Pesisir Selatan
DAERAH

Kelok 23 Rampung, Jalan Baru yang Tawarkan Panorama di Kawasan Pesisir Selatan

1 September 2026
Idrus Marham: Gus Kikin-KH Miftahchul Akhyar Duet Ideal Perkuat NU
BERITA VIDEO

Idrus Marham: Gus Kikin-KH Miftahchul Akhyar Duet Ideal Perkuat NU

1 September 2026
Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Ketegasan Dirjen Imigrasi Tangani WNA Naka
DPR RI

Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Ketegasan Dirjen Imigrasi Tangani WNA Naka

1 September 2026
Next Post
Ratu Meta Lovers’ Semarakkan Jumpa Fans dan Berbagi ‘Inspirasi Kemesraan’

Ratu Meta Lovers’ Semarakkan Jumpa Fans dan Berbagi 'Inspirasi Kemesraan'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Perkuat Peran NU Hadapi Tantangan Membentuk Peradaban. – ⁠Idrus Marham : mengingatkan Organisasi ini adalah Nahdlatul Ulama, bukan Nahdlatu As Siyasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mal Sepi, Dagangan UMKM Tetap Ngebut di Shopee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Dorong KPR Terjangkau di Danantara Housing Expo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA