Selasa, 14 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Sidang Pra Peradilan I Nyoman Dhamantra di PN Jakarta Selatan Belum Dihadiri oleh KPK

suaraindonews by suaraindonews
15 Oktober 2019
in NASIONAL
0
Sidang Pra Peradilan I Nyoman Dhamantra di PN Jakarta Selatan Belum Dihadiri oleh KPK
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Setelah menunggu hingga pukul 12.45 WIB, sidang Pra Peradilan atas perkara No.126/ Pid.Pra/ 2019/PN.Jkt.Sel, tertanggal 14 Oktober 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dipimpin Ketua Hakim Tunggal, Krisnugroho S.P, SH, MH, belum dihadiri oleh KPK selaku Termohon.

Oleh karenanya Ketua Hakim Krisnugroho S.P, SH, MH, menunda Sidang Pra Peradilan hingga tanggal 21 Oktober 2019 mendatang sehingga para pihak, baik kuasa hukum dari I Nyoman Dhamantra dan dari KPK dapat dihadirkan sehingga Sidang Pra Peradilan bisa dilaksanakan. Dan selanjutnya, Ketua Hakim meminta PN Jaksel untuk memerinntahkan panggilan terhadap Termohon.


Sementara itu kuasa hukum, I Nyoman Dhamantra yang hadir full tim, yang diketuai Fahmi H. Bachmid, SH., M.Hum, berharap semua pihak bisa menghargai. Sekaligus diharapkan pada 21 Oktober 2019 nanti semua bisa hadir. Sehingga ada kepastian hukum bagi I Nyoman Dhamantra selaku Pemohon. Karena banyak hal yang tidak tersampaikan di masyarakat terkait Proses Penyidikan, Penetapan dan Penahanan Pemohon oleh KPK.

Bahkan secara lengkap terkait hal hal yang tidak tersampaikan ke masyarakat tersebut, dengan jelas akan dibacakan pada tanggal 21 Oktober 2019 mendatang, di muka persidangan. Sehingga peradilan yang cepat sesungguhnya menjadi acuan kepada kepastian hukum bagi I Nyoman Dhamantra, Pemohon di Persidangan Pra Peradilan ini.

Bahkan Ketua Tim Fahmi H. Bachmid, SH., M.Hum, memohon kepada Ketua Hakim dapat menyiapkan ruang sidang yang lebih besar agar bisa menampung para kuasa hukum yang ditunjuk Nyoman Dhamantra. Selain meminta Ketua Hakim tetap memproses lebih lanjut perkara Pra Peradilan ini meski tanggal 21 Oktober 2019 mendatang KPK kembali tidak hadir. Hal ini semata demi memenuhi asas perlindungan dan kepastian hukum didalamnya, terkait keterlibatan Pemohon. Selain tentunya rasa keadilan bagi Pemohon dan keluarganya. Pengungkapan proses penangkapan, penyidikan, penetapan dan penahanan Pemohon dapat membuka tabir persoalan sebenarnya atas dugaan suap ijin impor bawang putih yang didakwakan kepada Pemohon, I Nyoman Dhamantra.

BACA JUGA :  Cegah Kekerasan Seksual di Institusi Negara, Ketua DPR Dorong Pembentukan Satgas

Seperti dikerahui, kuasa hukum I Nyoman Dhamantra telah mengajukan Surat Permohonan Pra Peradilan, pada 30 September 2019 kemarin, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan telah teregistrasi dengan No.126/ Pid.Pra/ 2019/PN.Jkt.Sel.

Adapun Kuasa Hukum/Penasihat Hukum yang hadir di Persidangan Pra Peradilan yang ditunda hingga 21 Oktober 2019, diantaranya Puspa Pahlupi, SH. ; B. Sugiran, SH.; I.Sahrial Muharam, SH.; Dodi Boy Fena Loza, SH.; Raodha Putri Nianzah, SH. ; Hendra A, SH.; Roy Rengga Ondang, SH., MH.; Fikerman Sianturi, SH.; Bajogi Leo Silalahi, SH.; Sigit Sumantri, SH.; dan Usman, SH., MH. Disamping Ketua Tim Kuasa Hukum, Fahmi H. Bachmid, SH., M.Hum.

Adapun dasar hukum permohonan Pra Peradilan antara lain, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Pasal 28D UUD 1945, dan proses peradilan pidana haruslah menjunjung tinggi prinsip Due Process of Law oleh semua pihak. Disamping putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-IX/2011 (halaman 30, red) serta Ketentuan Pasal 1 angka 10 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, tanggal 28 April 2015, selain Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 04/Pid.Prap/2015/PN.JKT.Sel, tanggal 16 Februari 2015, juga ketentuan Pasal 1 angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Pasal 7 ayat (1) huruf d KUHAP.

Seperti diberitakan di sejumlah media bahwa kejadian berawal, Rabu, 07 Agustus 2019, I Nyoman Dhamantra mendengar anaknya MAY bersama-sama Mirawati Basri dan Elviyanto ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian Kamis, 08 Agustus 2019, I Nyoman Dhamantra bermaksud kembali ke Jakarta untuk mengkonfirmasi kebenaran tentang hal tersebut. Namun setiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang, ternyata KPK sudah berada di bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang menunggu kedatangan I Nyoman Dhamantra. Lalu bersama-sama menuju ke Kantor KPK dan I Nyoman Dhamantra segera ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan pada hari itu juga, Kamis 08 Agustus 2019.

BACA JUGA :  Berkordinasi Meraih Asa Peningkatan Penguatan Pengawasan untuk Obat dan Makanan Aman di Indonesia

I Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, tanggal 08 Agustus 2019 yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Disamping, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019, Tanggal 08 Agustus 2019 dan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprin.Han/78/DIK.01.03/01/08/2019 Tanggal 08 Agustus 2019.

(tjo; foto ist

Dibaca : 3
Previous Post

Bamseot : Sandiaga Uno Cawapres Paling Milenial

Next Post

Ratu Meta Lovers’ Semarakkan Jumpa Fans dan Berbagi ‘Inspirasi Kemesraan’

Related Posts

Menag: Indonesia Berpeluang Jadi Episentrum Peradaban Islam Modern Dunia, IKA PTKIN Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
KEMENAG RI

Menag: Indonesia Berpeluang Jadi Episentrum Peradaban Islam Modern Dunia, IKA PTKIN Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 Juli 2026
Prabowo Resmikan Bendungan Sidan, Hampir 10 Ribu Hektare Sawah Bali Kini Dialiri Air
KEMEN PU RI

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan, Hampir 10 Ribu Hektare Sawah Bali Kini Dialiri Air

14 Juli 2026
Saan Mustopa Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset: Pembahasan Terus Berjalan
DPR RI

Saan Mustopa Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset: Pembahasan Terus Berjalan

14 Juli 2026
Buku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam Tiga Puluh Lima Bahasa
LIFESTYLE

Buku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam Tiga Puluh Lima Bahasa

13 Juli 2026
IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia
POLITIK

IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

13 Juli 2026
Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman
MPR RI

Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman

13 Juli 2026
Next Post
Ratu Meta Lovers’ Semarakkan Jumpa Fans dan Berbagi ‘Inspirasi Kemesraan’

Ratu Meta Lovers’ Semarakkan Jumpa Fans dan Berbagi 'Inspirasi Kemesraan'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hoaks: Menteri PU nonton final pildun dengan APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MOU Bidang Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan EEDC dengan LPCI Ditandatangani dan Segera Direalisasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA