Sabtu, 13 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Rekomendasi Panwas Terkait PSU di 9 Distrik Kabupaten Paniai Dinilai Cacat Hukum

suaraindonews by suaraindonews
2 Oktober 2018
in NASIONAL, POLITIK
0
Rekomendasi Panwas Terkait PSU di 9 Distrik Kabupaten Paniai Dinilai Cacat Hukum
Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca : 0

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Permohonan gugatan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 71/PHP.BUP-XVI/2018, Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouye, yang merupakan paslon nomor urut satu, sekaligus incumbent, menyatakan adanya pelanggaran dalam Pilkada Kabupaten Paniai. Dimana pelanggaran tersebut adalah tindakan KPU Paniai yang tidak melaksanakan rekomendasi Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati setempat untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan distrik wajib dilaksanakan KPU, 3 hari setelah keputusan Panwas diterbitkan, namun faktanya KPU tidak melasanakan rekomendasi panwas Paniai tersebut.

Ke-sembilan distrik tersebut adalah Distrik Aradide, Distrik Topiyai, Distrik Ekadide, Distrik Bogobaida, Distrik Paniai Timur,Distrik Pania Barat, Distrik Kebo, Distrik Yagai, serta Distrik Baya Biru.

Mahkamah Konstitusi (MK) pun menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Paniai, sejak (8/8/2018). Dan pada sidang tanggal 4 September 2018, sidang gugatan yang dihadiri oleh kuasa hukum pasangan calon Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouye, diantaranya Ahmad Tawakkal Paturuzi, S.H., M.H., Nurdiansah, S.H., Riswal Saputra, S.H., M.H., Iwan Niode, S.H., M.H., Eugen Ehrlich, S.H., M.H., dan Muhammad Nursal, S.H, bersama Calon Wakil Bupati Kabupaten Paniai, Yeheskiel Tenouye.

Persidangan dipimpin oleh Anwar Usman (Ketua), Anwasto (Anggota), Suhartoyo (Anggota), Arief Hidayat (Anggota), Wahiduddin Adams (Anggota), I Dewa Gede Palguna (Anggota), Saldi Isra (Anggota), Enny Nurbaningsih (Anggota), Rahadian Prima N. selaku Panitera Pengganti.

Dengan tidak dilaksanakannya arahan untuk melakukan PSU dinilai menjadi preseden buruk. KPU Paniai dianggap tidak netral dalam penyelenggaraan pemilihan. Selain mengungkapkan pula bahwa, pada hari pemungutan suara, telah terjadi perubahan tempat pemungutan suara di luar wilayah dari masing-masing distrik di Kabupaten Paniai.

Apalagi pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) tanpa pengumuman kepada masyarakat adat kabupaten Paniai. Jadi dapat dipastikan ada pemungutan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Paniai tanpa kesepakatan masyarakat adat. Bahkan saksi saksi dari paslon nomor urut satu tidak dilibatkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi di semua distrik di Kabupaten Paniai. Sehingga kuat dugaan KPU Kabupaten Painai, melakukan pencoblosan semua surat suara di beberapa distrik untuk kepentingan Paslon nomor urut 3.

BACA JUGA :  DPR Masih Tunggu Surpres untuk Bahas RUU Kejaksaan

Padahal di masyarakat adat Paniai lebih mengenal sistem Meepago, bukan sistem Noken dengan Big Man nya, yang berarti keikutsertaan masyarakatnya masih begitu kuat dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karenanya, terkait perpindahan TPS apakah diketahui dan didasarkan pada kesepakatan mereka.

Pengacara Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouye, yang merupakan paslon nomor urut satu, M. Nursal pun mempertanyakan sistem noken yang berlaku khusus untuk Distrik Paniai itu kesepakatan masyarakat. Apakah wilayah kesepakatan masyarakat itu per distrik atau per kampung? Jadi, apakah kesepakatan masyarakat itu diserahkan kepada kampung, atau langsung satu distrik, atau langsung satu kabupaten, begitu?

Atau apakah sistem noken khususnya untuk Kabupaten Paniai itu juga tempat proses administrasi pemilihannya? Atau kepilkadaannya itu mengikuti PKPU? Misalnya ada tempat pemungutan suaranya di kampung masing-masing, kemudian ada penghitungan berjenjang, dan lain sebagainya, atau Apakah hanya kesepakatan masyarakat adat saja yang kemudian berbeda dengan pelaksanaan administrasi pilkada yang diatur oleh PKPU?

Begitu pun terkait pengawasan yang dilakukan oleh panwas dan jajarannya. Apakah yang digunakan Perbawaslu Nomor 13 atau Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran, yaitu Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017? Atau apakah KPU wajib melaksanakan rekomendasi Panwas? Kalau dia tidak wajib, apakah pengecualiannya dan dasar hukumnya?

Apakah memenuhi persyaratan jikalau terjadi pemungutan suara atau penghitungan suara tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan? Apakah memenuhi Pasal 112 untuk dilakukan pemungutan suara ulang?

Sementara itu, bagi Prof.H.M. Laica Marzuki ditegaskannya bahwa jika sekiranya terdapat sikap inkonsistensi dari panwas ya, yaitu apa yang dikemukakan dalam pleno, menerima bahwa tidak ada masalah dari Pilkada Kabupaten Paniai, kemudian disusul dengan rekomendasi yang berbeda.Inilah yang harus sebetulnya dibuktikan di hadapan persidangan ini. Kalau hal ini terjadi, maka tidak benar.

BACA JUGA :  DPR akan Evaluasi Mekanisme dan Penerima Pembagian Bansos Tunai Corona

“Suatu kelembagaan pemilu seperti halnya Panwas, tidak boleh bermain dua kaki. Artinya, ketika di pleno mengatakan tidak ada masalah, kemudian disusul bahwa ada masalah melalui rekomendasi, ini tidak benar. Tidak benar hal ini sehingga menimbulkan pertanyaan hukum, menimbulkan juridische vraagstukken, ada apa ini, ada apa?

Dan inilah harus menjadi perhatian dari Majelis Yang Mulia, ini harus diungkapkan di persidangan, apa kiranya sebab musabab yang inkonsistensi seperti ini? Karena pemilihan kepala daerah, termasuk bupati dan wakil bupati, itu dalam kaitan implementasi kedaulatan rakyat. Suatu hal yang inkonsistensi dari salah satu kelembagaannya, seperti misalnya Panwas, ini mencederai kedaulatan rakyat,” jelas Prof.Laica Marzuki.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari aspek hukum, ini dapat dipandang juridische gebreken (bercacat hukum), lanjutnya, dan rekomendasi Panwas tertanggal 3 Agustus tahun 2018, dari sudut hukum merupakan suatu tardief verklaring, artinya suatu pernyataan yang terlambat. Karena suatu rekomendasi, termasuk rekomendasi Panwas, seharusnya diajukan pada ketika masih berada dalam material spear, bodemgeschil (kejadian pokok perkara). Jadi, tidak boleh rekomendasi itu dibuat kemudian, kemudian disusulkan masuk setelah perkara ini masuk dalam kompetensi yustisial Mahkamah. itu mengandung cacat hukum, mengandung juridische gebreken, papar Prof.Laica tegas.

Hadir di persidangan Termohon, KPU Kabupaten Paniai, Theodorus Kossay (Ketua KPU Provinsi Papua), Tarwinto (Komisioner KPU Paniai), Kuasa Hukum KPU Pieter Ell, Rahman Ramli, David Soumokil Ahli dari Termohon Benny Sweny.

Sedangkan dari Pihak Terkait, hadir Mieki Nawipa, Kuasa Hukum Pihak Terkait diantaranya Taufik Basari, Yance Salambauw, Ridwan Tarigan, Sergius Wabiser, . Regginaldo Sultan, Ahli dari Pihak Terkait Prof. HM Laica Marzuki dan Nelson Simanjuntak serta dari Bawaslu Papua, Ronald M. Manoach.

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan

(tjo; foto ist

Previous Post

Kementan, BI, dan Pemprov Kepri Kerjasama Tingkatkan Ekspor dan Tekan Inflasi

Next Post

Inapgoc Apresiasi 43 Sponsor Dukung Asian Para Games 2018

Related Posts

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
KEMEN PU RI

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

12 Juni 2026
Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia di Malaysia
MPR RI

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia di Malaysia

12 Juni 2026
HUT ke-14 DKPP, Heddy Lugito: DKPP Harus Makin Mandiri dan Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik
POLITIK

HUT ke-14 DKPP, Heddy Lugito: DKPP Harus Makin Mandiri dan Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik

12 Juni 2026
Kritik Pemangkasan Anggaran PU, Erna Sari: Swasembada Pangan Terancam Jika Irigasi Dipangkas 61 Persen
DPR RI

Kritik Pemangkasan Anggaran PU, Erna Sari: Swasembada Pangan Terancam Jika Irigasi Dipangkas 61 Persen

12 Juni 2026
BTN Jalin Kolaborasi Strategis dengan Universitas Airlangga
BERITA FOTO

BTN Jalin Kolaborasi Strategis dengan Universitas Airlangga

12 Juni 2026
FGD Tentang Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah daerah dan Desa, Pakar : Indonesia Lebih Cenderung Sentralisasi
MPR RI

FGD Tentang Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah daerah dan Desa, Pakar : Indonesia Lebih Cenderung Sentralisasi

12 Juni 2026
Next Post
Inapgoc Apresiasi 43 Sponsor Dukung Asian Para Games 2018

Inapgoc Apresiasi 43 Sponsor Dukung Asian Para Games 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA