SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bogor, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat siang, menekankan pentingnya pertahanan negara demi melindungi rakyat Indonesia. Acara ini menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia, yang kini akhirnya memiliki Dewan Pertahanan Nasional setelah 22 tahun tertunda.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa salah satu tujuan utama negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap rakyat adalah asas pertama dari pertahanan negara.
“Di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” ujar Prabowo dengan tegas.
Dewan Pertahanan Nasional, Akhirnya Terwujud!
Meskipun diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional baru terwujud pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Prabowo sebagai realisasi dari amanat yang telah tertunda selama lebih dari dua dekade.
“Undang-Undang tersebut sudah ada sejak 2002, tetapi baru sekarang, di 2024, kita bisa mewujudkan Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan perintah Undang-Undang,” kata Prabowo.
Dewan Pertahanan Nasional diharapkan bisa memberikan saran dan kebijakan strategis untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie Sjamsoedin, menyampaikan bahwa Dewan ini akan merumuskan kebijakan umum pertahanan negara untuk lima tahun ke depan.
Tiga Deputi Kunci untuk Keamanan Negara
Untuk memastikan operasional Dewan Pertahanan Nasional berjalan optimal, Sjafrie menjelaskan bahwa struktur organisasi dan tata kerja Dewan sedang dalam tahap finalisasi. Dewan akan dibantu oleh tiga deputi utama: Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi.
“Ketiga deputi ini akan berperan dalam menyusun kebijakan yang akan menjaga pertahanan negara, baik dari sisi strategis, politik, maupun ekonomi,” jelas Sjafrie.
Dengan terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional, Indonesia kini siap memasuki era baru dalam memperkuat sistem pertahanan negara, demi melindungi rakyat dan menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
(Anton)