SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-“Saya membenarkan, ya. NR dan AB sementara kita amankan di Polres Jakarta Pusat.” Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7).
Yusri membenarkan telah menangkap artis berinisial NR dan suaminya berinisial AB, terkait kasus tindak pidana narkotika.
Pasangan suami-istri itu diamankan bersamaan oleh polisi dari satuan narkotika Polres Jakarta Pusat, semalam.
Selanjutnya untuk memastikan, kata Yusri, kepolisian akan membeberkan lebih rinci kepada publik ihwal perkara tersebut dalam konferensi pers siang nanti di Polres Metro Jakarta Pusat secara offline.
“Nanti siang setelah Zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu temen temen di sana,” tutur Yusri. (Tumpak S)