Minggu, 21 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Perlukah DKI Jakarta Memiliki Majelis Adat Betawi dan Sistem Pemerintahan Bersifat Trisula?

suaraindonews by suaraindonews
27 April 2022
in NASIONAL
0
Perlukah DKI Jakarta Memiliki Majelis Adat Betawi dan Sistem Pemerintahan Bersifat Trisula?
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, jangan hanya berfokus kekhususan tata pemerintahan sebagai ibukota negara, tetapi juga perlu memiliki Majelis Masyarakat Betawi. Demikian pandangan Anggota DPD DKI Jakarta, Dailami Firdaus, dalam diskusi secara virtual dengan tema “Jakarta jadi apa? Pasca Perpindahan Ibukota Negara,” yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (26/4/2022)

Menurutnya, selama ini, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 hanya berfokus kepada  sebatas mengatur struktur kekhususan tata pemerintahan sebagai ibu kota negara, tidak mengatur posisi masyarakat inti Jakarta. Bahkan dalam hal kewenangan pemerintah daerah tidak mencerminkan apa yang tertuang dalam Pasal 18A UUD 1945 yang menyatakan bahwa
hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.

Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 menurutnya juga, tidak mencerminkan amanat Pasal 18 B UUD 1945, bahwa pertama negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat
khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. Kedua, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Bila merujuk kepada pasal-pasal dalam UUD 1945 tersebut jelas Jakarta dalam kekhususannya harus mengakui adanya masyarakat adat yaitu masyarakat Betawi,” tandasnya.

Karena, menurutnya selama ini dalam perjalanannya, Undang-Undang No. 29/2007 hanya dinyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melestarikan dan mengembangkan budaya masyarakat Betawi serta melindungi berbagai budaya masyarakat daerah lain yang ada di daerah Provinsi DKI Jakarta. Ketentuan ini seperti yang tertuang pada Pasal 26 ayat 6.

BACA JUGA :  Idrus Marham: Golkar Fokus Bangun Papua melalui Pendekatan Kesejahteraan

“Saya mengutip apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dalam peresmian JIS (Jakarta Internasional Stadium), pembangunan Jakarta Internasional Stadium ini makin memperkuat citra Betawi sebagai komponen bangsa yang sejak dulu menjadi tuan rumah yang baik bagi begitu banyak unsur-unsur bangsa yang datang ke kota ini yang tinggal di kota ini, masyarakat Betawi telah menjadi fasilitator, terbentuk kuatnya simpul kebangsaan yang sekarang kita rasakan, kontribusi yang luar biasa dari masyarakat Betawi untuk Indonesia,” ujarnya.

Artinya, menurut Dailami Firdaus, di balik kemegahan JIS, terdapat nilai, sistem sosial budaya, dan keseimbangan modernisasi dengan kedaerahan, saling mengisi ruang dan berjalan beriringan tanpa adanya konflik kepentingan.

“Saya berharap dan tentunya bersama Masyarakat Betawi akan terus berupaya agar dalam revisi UU No 29 Tahun 2007 harus memenuhi aspek sosial budaya masyarakat, yaitu upaya meningkatkan penguatan aspek kearifan lokal yang diiringi dengan menguatnya tuntutan demokratisasi dan peningkatan peranan masyarakat, pemerataan dan keadilan serta perhatian terhadap potensi lokal atau Kebetawian yang berinteraksi dengan keanekaragaman daerah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, aspek pemerintahan, penguatan pranata sosial budaya masyarakat Betawi harus terlembagakan dalam sistem pemerintahan yang akan datang di dalam revisi Undang-Undang No. 29 Tahun 2007.

Menurutnya, terdapat dua rujukan yaitu undang-undang pemerintahan daerah yang menempatkan Jakarta tidak memiliki kekhususan, atau merujuk langsung pada UUD 1945 Pasal 18B dengan kekhususan pemerintahan yang bersifat trisula sebagaimana Provinsi Aceh, Papua dan DI Yogyakarta.

Dengan demikian, kekhususan yang paling ideal adalah dalam bentuk pemerintahan dengan Sistem Trisula Pemerintahan. “Jadi dalam pandangan saya kedepannya, Kekhususan Pemerintahan Daerah Khusus Provinsi Jakarta harus mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Majelis Adat Betawi berdasar pada asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” urai Dailami.

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Siap Mendengarkan Putusan PPHU Pilpres 2024

Dikatakannya lebih lanjut, Majelis Adat Betawi, harus menjadi satu kesatuan sebagai perangkat kerja pemerintahan Provinsi Jakarta ke depan yang secara khusus melaksanakan pelestarian dan pengembangan masyarakat inti Jakarta dan budaya Betawi. Hal tersebut tentunya dengan memperhatikan budaya lain sebagai kesatuan utuh kebangsaan.

Posisi pranata Betawi pada revisi UU 29/2007 sama halnya dengan pemerintahan di Aceh atau Papua, yakni pemerintah provinsi hasil revisi kelak akan lebih leluasa melestarikan dan mengembangkan berbagai bentuk pelestarian dan dapat melalui berbagai sektor seperti nilai kebetawian pada kurikulum pendidikan muatan lokal Betawi serta pengembangan pelaku budaya Betawi dan perlindungan akan hak masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta, sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan posisi trisula dalam hal ini bukan mengambil peran pemerintah daerah akan tetapi lebih pada bentuk konsultasi dan pertimbangan dalam pembangunan masyarakat Betawi.

Hadir dalan diskusi virtual tersebut, Achmad Riza Patria (Gubernur DKI Jakarta), Ahmad Dolli Kurnia Tanjung (Ketua Komisi II DPR RI), Mujiono (Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta), Harry Ara Hutabarat ( Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta), Nadruddin Djoko Surjono (Kepala Bappeda DKI Jakarta), Haminus (Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta) dan Siti Zuhro (Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional). (aji)

Dibaca : 0
Tags: DPD RIheadline
Previous Post

Terima Suap, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Next Post

Baleg DPR: UU TPKS Tumpang Tindih, Tapi Menegaskan

Related Posts

Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional
MPR RI

Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

20 Juni 2026
Masih Ingat? Dulu Diantar Ayah Naik Becak Saat Wisuda, Raeni Kini Jadi Doktor dan Peneliti Internasional
LIFESTYLE

Masih Ingat? Dulu Diantar Ayah Naik Becak Saat Wisuda, Raeni Kini Jadi Doktor dan Peneliti Internasional

20 Juni 2026
Pensiunan Guru Bahasa Jepang Buka Kelas Online, Bayarnya Seikhlasnya
LIFESTYLE

Pensiunan Guru Bahasa Jepang Buka Kelas Online, Bayarnya Seikhlasnya

20 Juni 2026
SBY Menangis Saat Nobar Children of Heaven, AHY Langsung Luncurkan Gerakan Sepatu Anak
LIFESTYLE

SBY Menangis Saat Nobar Children of Heaven, AHY Langsung Luncurkan Gerakan Sepatu Anak

20 Juni 2026
Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional
KEMEN PU RI

Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

20 Juni 2026
Bendungan Way Apu Capai 86,91 Persen, Dukung Swasembada Pangan di Maluku
KEMEN PU RI

Bendungan Way Apu Capai 86,91 Persen, Dukung Swasembada Pangan di Maluku

20 Juni 2026
Next Post
Baleg: Pembahasan 7 RUU adalah Pilihan Realistis

Baleg DPR: UU TPKS Tumpang Tindih, Tapi Menegaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

    Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian HAM Hadir Bela Hak Beribadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Terima Aspirasi Mahasiswa, DPR Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Film Jelita Sejuba Mencintai Kesatria Negara “Hasnah” Abigail Tawarkan “Istimewa” untuk Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! YouTuber, TikToker dan Influencer Kini Diakui sebagai Pelaku Usaha, Wajib Kantongi NIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA