Senin, 28 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Perlukah DKI Jakarta Memiliki Majelis Adat Betawi dan Sistem Pemerintahan Bersifat Trisula?

suaraindonews by suaraindonews
27 April 2022
in NASIONAL
0
Perlukah DKI Jakarta Memiliki Majelis Adat Betawi dan Sistem Pemerintahan Bersifat Trisula?
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, jangan hanya berfokus kekhususan tata pemerintahan sebagai ibukota negara, tetapi juga perlu memiliki Majelis Masyarakat Betawi. Demikian pandangan Anggota DPD DKI Jakarta, Dailami Firdaus, dalam diskusi secara virtual dengan tema “Jakarta jadi apa? Pasca Perpindahan Ibukota Negara,” yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (26/4/2022)

Menurutnya, selama ini, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 hanya berfokus kepada  sebatas mengatur struktur kekhususan tata pemerintahan sebagai ibu kota negara, tidak mengatur posisi masyarakat inti Jakarta. Bahkan dalam hal kewenangan pemerintah daerah tidak mencerminkan apa yang tertuang dalam Pasal 18A UUD 1945 yang menyatakan bahwa
hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.

Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 menurutnya juga, tidak mencerminkan amanat Pasal 18 B UUD 1945, bahwa pertama negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat
khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang. Kedua, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Bila merujuk kepada pasal-pasal dalam UUD 1945 tersebut jelas Jakarta dalam kekhususannya harus mengakui adanya masyarakat adat yaitu masyarakat Betawi,” tandasnya.

Karena, menurutnya selama ini dalam perjalanannya, Undang-Undang No. 29/2007 hanya dinyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melestarikan dan mengembangkan budaya masyarakat Betawi serta melindungi berbagai budaya masyarakat daerah lain yang ada di daerah Provinsi DKI Jakarta. Ketentuan ini seperti yang tertuang pada Pasal 26 ayat 6.

BACA JUGA :  Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

“Saya mengutip apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dalam peresmian JIS (Jakarta Internasional Stadium), pembangunan Jakarta Internasional Stadium ini makin memperkuat citra Betawi sebagai komponen bangsa yang sejak dulu menjadi tuan rumah yang baik bagi begitu banyak unsur-unsur bangsa yang datang ke kota ini yang tinggal di kota ini, masyarakat Betawi telah menjadi fasilitator, terbentuk kuatnya simpul kebangsaan yang sekarang kita rasakan, kontribusi yang luar biasa dari masyarakat Betawi untuk Indonesia,” ujarnya.

Artinya, menurut Dailami Firdaus, di balik kemegahan JIS, terdapat nilai, sistem sosial budaya, dan keseimbangan modernisasi dengan kedaerahan, saling mengisi ruang dan berjalan beriringan tanpa adanya konflik kepentingan.

“Saya berharap dan tentunya bersama Masyarakat Betawi akan terus berupaya agar dalam revisi UU No 29 Tahun 2007 harus memenuhi aspek sosial budaya masyarakat, yaitu upaya meningkatkan penguatan aspek kearifan lokal yang diiringi dengan menguatnya tuntutan demokratisasi dan peningkatan peranan masyarakat, pemerataan dan keadilan serta perhatian terhadap potensi lokal atau Kebetawian yang berinteraksi dengan keanekaragaman daerah lainnya,” ujarnya.

Selain itu, aspek pemerintahan, penguatan pranata sosial budaya masyarakat Betawi harus terlembagakan dalam sistem pemerintahan yang akan datang di dalam revisi Undang-Undang No. 29 Tahun 2007.

Menurutnya, terdapat dua rujukan yaitu undang-undang pemerintahan daerah yang menempatkan Jakarta tidak memiliki kekhususan, atau merujuk langsung pada UUD 1945 Pasal 18B dengan kekhususan pemerintahan yang bersifat trisula sebagaimana Provinsi Aceh, Papua dan DI Yogyakarta.

Dengan demikian, kekhususan yang paling ideal adalah dalam bentuk pemerintahan dengan Sistem Trisula Pemerintahan. “Jadi dalam pandangan saya kedepannya, Kekhususan Pemerintahan Daerah Khusus Provinsi Jakarta harus mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Majelis Adat Betawi berdasar pada asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” urai Dailami.

BACA JUGA :  Pemerintah Diminta Antisipasi Modus Baru Perdagangan Manusia Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Dikatakannya lebih lanjut, Majelis Adat Betawi, harus menjadi satu kesatuan sebagai perangkat kerja pemerintahan Provinsi Jakarta ke depan yang secara khusus melaksanakan pelestarian dan pengembangan masyarakat inti Jakarta dan budaya Betawi. Hal tersebut tentunya dengan memperhatikan budaya lain sebagai kesatuan utuh kebangsaan.

Posisi pranata Betawi pada revisi UU 29/2007 sama halnya dengan pemerintahan di Aceh atau Papua, yakni pemerintah provinsi hasil revisi kelak akan lebih leluasa melestarikan dan mengembangkan berbagai bentuk pelestarian dan dapat melalui berbagai sektor seperti nilai kebetawian pada kurikulum pendidikan muatan lokal Betawi serta pengembangan pelaku budaya Betawi dan perlindungan akan hak masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta, sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan posisi trisula dalam hal ini bukan mengambil peran pemerintah daerah akan tetapi lebih pada bentuk konsultasi dan pertimbangan dalam pembangunan masyarakat Betawi.

Hadir dalan diskusi virtual tersebut, Achmad Riza Patria (Gubernur DKI Jakarta), Ahmad Dolli Kurnia Tanjung (Ketua Komisi II DPR RI), Mujiono (Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta), Harry Ara Hutabarat ( Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta), Nadruddin Djoko Surjono (Kepala Bappeda DKI Jakarta), Haminus (Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta) dan Siti Zuhro (Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional). (aji)

Dibaca : 5
Tags: DPD RIheadline
Previous Post

Terima Suap, KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Next Post

Baleg DPR: UU TPKS Tumpang Tindih, Tapi Menegaskan

Related Posts

Raffi Ahmad Dorong Anak Muda Jadi Bagian dari Satlinmas, Perkuat Keamanan hingga Kesiapsiagaan Bencana
LIFESTYLE

Raffi Ahmad Dorong Anak Muda Jadi Bagian dari Satlinmas, Perkuat Keamanan hingga Kesiapsiagaan Bencana

27 September 2026
Ahmad Muzani Resmikan Mess MPR Bandung, Bangunan Cagar Budaya Dipulihkan Mendekati Bentuk Aslinya
MPR RI

Ahmad Muzani Resmikan Mess MPR Bandung, Bangunan Cagar Budaya Dipulihkan Mendekati Bentuk Aslinya

27 September 2026
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Meluncurkan Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung
MPR RI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Meluncurkan Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung

27 September 2026
Daratan Baru Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Luas Bertambah 32,8 Hektare, Benarkah Cucu Krakatau?
DAERAH

Daratan Baru Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Luas Bertambah 32,8 Hektare, Benarkah Cucu Krakatau?

26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Wafat, Putra Bungsu Bung Karno yang Mengukir Warisan Lewat Seni dan Budaya
LIFESTYLE

Guruh Soekarnoputra Wafat, Putra Bungsu Bung Karno yang Mengukir Warisan Lewat Seni dan Budaya

26 September 2026
Prabowo Sebut Ada Pakar “Saking Pintarnya Jadi Goblok”, Mahfud MD Ingatkan Kritik Tak Perlu Dibalas Ejekan
POLITIK

Prabowo Sebut Ada Pakar “Saking Pintarnya Jadi Goblok”, Mahfud MD Ingatkan Kritik Tak Perlu Dibalas Ejekan

26 September 2026
Next Post
Baleg: Pembahasan 7 RUU adalah Pilihan Realistis

Baleg DPR: UU TPKS Tumpang Tindih, Tapi Menegaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Ahmad Muzani Resmikan Mess MPR Bandung, Bangunan Cagar Budaya Dipulihkan Mendekati Bentuk Aslinya

    Ahmad Muzani Resmikan Mess MPR Bandung, Bangunan Cagar Budaya Dipulihkan Mendekati Bentuk Aslinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani Meluncurkan Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KP2MI Buka Pendaftaran SMK Go Global Batch 2 Mulai 28 September, Terbuka untuk Lulusan SMK hingga S2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Terima 18 Jet Tempur Rafale Buatan Prancis Sepanjang 2027 hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA