SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komite IV DPD RI khawatir Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 mengganggu Pembangunan IKN dan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Seperti diketahui, pada tahun 2024, Pemerintah harus fokus dalam Pembangunan Ibukota Negara (IKN) dan pelaksanaan Pemilu agar terlaksana dengan baik.
Oleh karenanya, menurut Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, Pemerintah perlu memastikan kedua hal tersebut dapat terlaksana. ”
“Sebab, pada tahun 2023 ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 23,5 triliun untuk pembangunan IKN dan Rp 20 triliun untuk sarana dan pra sarana pemilu, badan ad hoc, pengawasan pencalonan, dan pengamanan pelaksanaan pemilu,” kata Novita Anakotta, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/07/2023).
Diuraikannya lebih lanjut, pembangunan IKN dan pelaksanaan Pemilu merupakan dua program besar Pemerintah pada Tahun 2024. Untuk itu kementerian dan lembaga harus berperan serta menyukseskan kedua program besar itu, salah satunya melalui penyusunan RKP 2024.
RKP tahun 2024 telah memfokuskan untuk mencapai target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, serta meletakkan fondasi yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu keberadaan RKP tahun 2024 juga memiliki peran penting dalam penyusunan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024.
“Oleh karena itu, DPD RI berkewajiban memberikan pertimbangan terhadap RUU APBN Tahun 2024 sebagai tahapan awal pertimbangan DPD RI atas RUU tersebut. Dengan rekomendasi DPD RI ini, diharapkan pertimbangan dan usulan DPD RI dapat mewarnai kebijakan pembangunan nasional,” ujar Novita, dengan penuh keyakinan.
Sedangkan, Jimly Asshiddiqie, (Anggota Komite IV DPD RI), menambahkan, bahwa saat ini Pemerintah tengah membahas RKP Tahun 2024 dan RPJMN 2020-2024, sedangkan di MPR RI sedang melakukan pembahasan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dirinya justru khawatir, keduanya akan bertabrakan dan beririsan.
“Pemerintah sedang membahas RKP dan RPJM 2024, sedangkan di MPR RI sedang membahas GBHN. Kita harus pertegas agar tidak ada irisan dan bertabrakan. Jika nanti ditetapkan GBHN maka harus dipastikan isinya tidak bertabrakan,” ungkapnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala BAPPENAS, Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa dalam waktu dua tahun ekonomi Indonesia membaik, naik statusnya ke tingkat “upper middle income”. Kenaikan status tersebut menjadikan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,31 persen, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada tahun 2022. Mampu mengembalikan posisi Indonesia menjadi negara “upper middle income country” setelah turun ke “lower middle income country” pada tahun 2022 dan 2021. ”
“Hanya sedikit negara yang mengalami naik kelas pasca Pandemi Covid-19. Indonesia, El Salvador, dan West Bank and Gaza adalah negara yang naik kelas dari lower middle income ke upper middle income,” tandasnya. (Ahmad Djunaedi).