SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menegaskan bahwa konstitusi merupakan fondasi utama keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya, momentum peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus ini harus dimaknai lebih dari sekadar agenda seremonial tahunan, namun menjadi panggilan moral dalam memperkuat rasa nasionalisme dan menghayati perjuangan para pendiri bangsa, atau founding fathers.
Untuk diketahui, Hari Konstitusi ini ditetapkan pada 18 Agustus sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2008, aturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 September 2008 lalu. Tanggal 18 Agustus sendiri dipilih karena bertepatan dengan pengesahan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Hari Konstitusi ini sekaligus mengukuhkan legalitas negara serta merawat komitmen bangsa terhadap nilai falsafah, hak warga negara, dan penegakan hukum konstitusional yang terus berkembang pasca-amandemen.
Menurut Siti Fauziah, pemahaman mengenai konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi negara harus terus ditanamkan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Selain itu ia menekankan bahwa Hari Konstitusi ini juga sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat untuk kembali pada UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 sebagai rujukan sekaligus panduan bernegara.
“Konstitusi adalah fondasi dasar dari keberadaan negara kita. Peringatan Hari Konstitusi ini bukan sekadar seremonial, melainkan salah satu momen penting bagi kita semua untuk mengenang dan menghargai perjuangan para pendiri bangsa. Konstitusi bukan hanya untuk diingat teksnya, tetapi harus dihayati, dihadapi, dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Siti Fauziah melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menyoroti penegakan hukum dan ketaatan terhadap konstitusi di tengah masyarakat saat ini, pejabat yang akrab disapa Ibu Titi tersebut mengakui saat ini masih terdapat tantangan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Karena itu penegakan konstitusi membutuhkan sinergi dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita menyadari bahwa penegakan aturan dan kesadaran konstitusi ini belum seluruhnya berjalan sempurna. Itulah sebabnya kita masih sangat memerlukan kesadaran aktif dari seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga, memperjuangkan, dan menjalankan konstitusi yang telah kita miliki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti Fauziah menerangkan peran strategis MPR RI dalam membumikan nilai-nilai konstitusi. MPR secara konsisten menggelar berbagai program sosialisasi dan edukasi publik yang berorientasi jangka panjang, khususnya dalam membangun fondasi karakter generasi muda Indonesia.
“Bagi MPR, peringatan Hari Konstitusi adalah wujud komitmen berkelanjutan. Sejak awal hingga hari ini, MPR terus menjalankan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi sebagai fondasi fundamental bagi generasi muda. Ini penting untuk memperkuat mental, karakter, serta integritas generasi penerus agar mereka siap menjaga dan melestarikan konstitusi negara demi keutuhan NKRI di masa depan,” pungkas Siti Fauziah.
(Riana P)
























