SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Bayangkan, suatu hari masyarakat bukan cuma punya KTP dan rekening bank, tetapi juga mendapat handphone gratis yang terhubung langsung dengan rekening digital.
Rencana inilah yang disampaikan Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Lewat skema tersebut, pemerintah berencana mengubah cara penyaluran bantuan sosial atau bansos. Jika selama ini bantuan bisa disalurkan dalam bentuk uang tunai, ke depan dananya direncanakan langsung masuk ke rekening digital penerima.
Lantas, siapa yang akan mendapatkan HP gratis? Kapan program ini dimulai? Dan apakah semua warga otomatis menerima handphone?
Rencana pembagian handphone gratis ini berkaitan dengan upaya pemerintah memperluas akses layanan keuangan digital sekaligus mengubah sistem penyaluran bantuan sosial.
Hashim menyampaikan bahwa setiap warga negara direncanakan mendapatkan ponsel yang terhubung dengan rekening digital.
“Setiap warga negara akan diberikan telepon genggam dengan rekening digital. Seluruh dana akan berada di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing.”
Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam forum Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta.
Menurut Hashim, sistem digital ini akan memungkinkan bantuan pemerintah disalurkan langsung kepada masyarakat melalui ponsel mereka.
Dengan begitu, pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai fisik.
“Semua bantuan dari pemerintah tak lagi berbentuk tunai, tapi dikirim oleh Pak Juda dan Kementerian Keuangan langsung ke masyarakat melalui ponsel mereka.”
Lalu, mengapa pemerintah ingin mengubah sistem tersebut?
Hashim menyebut sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat belum terhubung dengan layanan keuangan formal.
Pemerintah pun berencana melibatkan dua bank milik negara, yakni Bank Rakyat Indonesia atau BRI dan Bank Syariah Indonesia atau BSI, untuk membantu penyediaan rekening bagi masyarakat yang belum memilikinya.
“Menurut Bank Dunia, dan saya rasa pemerintah juga sepakat, sebanyak 30% penduduk kita tidak memiliki rekening bank. Mereka berada di luar sektor perbankan.”
Hashim juga mengatakan pemerintah telah membahas penugasan kedua bank tersebut dalam rapat kabinet.
Biaya pembukaan rekening yang disebut mencapai Rp50 ribu direncanakan digratiskan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Dalam pemberitaan terkait, pembukaan rekening ini disebut menyasar warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang memiliki KTP elektronik.
Namun, perlu digarisbawahi, pembukaan rekening gratis dan pembagian handphone merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak otomatis berarti setiap warga akan menerima perangkat dan saldo uang sekaligus.
Selain mempermudah penyaluran bansos, digitalisasi ini juga diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan dan membantu pemerintah mencatat aktivitas ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya masuk ke sistem formal.
Artinya, pemerintah ingin lebih banyak masyarakat memiliki akses terhadap rekening dan transaksi digital.
Bagi penerima bantuan, sistem ini berpotensi mempermudah penerimaan dana. Namun, pelaksanaannya juga membutuhkan kesiapan jaringan internet, keamanan data pribadi, kemudahan penggunaan, serta pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Nah, bagian ini penting!
Meski rencana pembagian HP gratis sudah disampaikan Hashim, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman teknis resmi mengenai jadwal pelaksanaan, jumlah perangkat, spesifikasi handphone, kriteria penerima, dan mekanisme distribusinya.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya pada pesan berantai yang mengklaim pendaftaran sudah dibuka, apalagi jika diminta membayar biaya administrasi atau menyerahkan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas.
Informasi mengenai pelaksanaan program perlu dipastikan melalui kanal resmi pemerintah dan bank yang ditunjuk.
Jadi, rencana HP gratis ini bukan sekadar soal masyarakat mendapatkan handphone baru.
Pemerintah ingin menggunakan perangkat tersebut sebagai salah satu sarana untuk memperluas akses perbankan dan menyalurkan bantuan sosial secara digital.
Namun, rencana yang disampaikan Hashim masih perlu ditindaklanjuti dengan aturan teknis yang jelas agar masyarakat mengetahui siapa yang berhak menerima, kapan program dimulai, dan bagaimana cara mendapatkannya.
HP boleh gratis, tetapi informasi harus tetap jelas. Jangan sampai belum menerima handphone, masyarakat malah lebih dulu kehilangan uang gara-gara penipuan berkedok pendaftaran bantuan.
(Yulianto)
























