Sabtu, 29 Agustus 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home DAERAH

MK Koreksi Ketentuan Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi

suaraindonews by suaraindonews
1 Juni 2022
in DAERAH, NASIONAL
0
Lebih Buruk Dari Sebelumnya,  MK Watch Desak MK dan DKPP Turun Gunung
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 31/PUU-XX/2022 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. MK mengoreksi Pasal 112 ayat 4 mengenai peresmian ketua dan wakil ketua DPRD provinsi oleh keputusan menteri.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto dalam sidang pengucapan putusan secara daring, Selasa (31/5/2022).

Pasal 112 ayat 1 menyebutkan, dalam hal pimpinan DPRD provinsi belum terbentuk, DPRD provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara.

Kemudian ayat 2 menyatakan, pimpinan sementara DPRD provinsi terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD provinsi.

Pasal 112 ayat 3 menyebutkan, dalam hal terdapat lebih dari satu partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua sementara DPRD provinsi ditentukan secara musyawarah oleh wakil partai politik bersangkutan yang ada di DPRD provinsi. Lalu ayat 4 menyatakan, ketua dan wakil ketua DPRD provinsi diresmikan dengan keputusan menteri, dalam hal ini menteri dalam negeri (mendagri).

Dalam putusannya, MK memutus Pasal 112 ayat 4 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “wajib ditindaklanjuti secara administratif sepanjang proses di internal partai politik dan DPRD telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Mahkamah berpendapat frasa “diresmikan dengan keputusan Menteri” bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Tidak Dapat Diterima
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan terhadap enam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (31/5/2022). MK memutus keenam perkara tersebut, termasuk yang dimohonkan Busyro Muqoddas dkk, tak dapat diterima.

BACA JUGA :  Banyak Senator Bergabung ke Hanura, Pakar : DPD Tak Perlu Penguatan

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto yang bertindak sebagai ketua menggantikan Ketua MK Anwar Usman. Sidang pengucapan putusan hari ini dibacakan oleh delapan hakim konstitusi, tanpa Anwar Usman.

Kenam permohonan tersebut adalah perkara nomor 39/PUU-XX/2022, 40/PUU-XX/2022, 47/PUU-XX/2022, 48/PUU-XX/2022, 53/PUU-XX/2022, serta 54/PUU-XX/2022. Perkara nomor 54/PUU-XX/2022 diajukan Muhammad Busyro Muqoddas, Trisno Raharjo, Yati Dahlia, Dwi Putri Cahyawati, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diwakili Sekretaris Jenderal Rukka Sombolinggi, serta Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesi (Walhi) diwakili Ketua Pengurus Zenzi Suhadi dan Sekretaris M Ishlah.

Busyro dkk mengajukan permohonan uji formil UU IKN. Namun, perkara nomor 54/PUU-XX/2022 ini dinilai tidak memenuhi syarat formil pengajuan permohonan di MK.

MK menyatakan, pengajuan uji formil oleh Busyro dkk sudah melewati tenggang waktu 45 hari, sedangkan pemohon mengajukan permohonan pada hari ke-46.

Hal serupa juga terjadi pada perkara nomor 53/PUU-XX/2022 yang diajukan seorang guru bernama Anah Mardianah. Mahkamah berkesimpulan permohonan pemohon ini diajukan melewati tenggang waktu pengajuan.

Sementara empat perkara lainnya diajukan masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan. Namun, MK menilai permohonan pemohon tidak jelas (kabur) sehingga tidak mempertimbangkan lebih lanjut mengenai kedudukan hukum dan pokok permohonan pemohon.

MK juga memutuskan perkara nomor 50/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta perkara nomor 41/PUU-XX/2022 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga tidak dapat diterima MK.

Sementara, MK menetapkan empat perkara lainnya ditarik kembali oleh pemohon. Empat perkara ini antara lain, 2/PUU-XX/2022 mengenai uji materi UU Pilkada, 45/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, 46/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta 55/PUU-XX/2022 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (wwa)

Dibaca : 8
Previous Post

Menag: Pancasila Sebagai Titik Temu Seluruh Keberagaman di Indonesia

Next Post

MK Keluarkan 14 Putusan soal Uji Materi UU Pilkada, Dua Diantaranya Diterima Sebagian

Related Posts

Ibas: Ucapkan Selamat atas Muktamar ke-35 NU: Kembali ke Khittah, Perkuat Persatuan dan Pengabdian
MPR RI

Ibas: Ucapkan Selamat atas Muktamar ke-35 NU: Kembali ke Khittah, Perkuat Persatuan dan Pengabdian

28 Agustus 2026
Masuki Momentum Strategis, DPD RI Serap Aspirasi Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan
DPD RI

Masuki Momentum Strategis, DPD RI Serap Aspirasi Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan

28 Agustus 2026
Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?
DAERAH

Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?

28 Agustus 2026
Mantan Polisi Banting Setir Bisnis ATM, Raup Cuan Rp44 Miliar dalam 2 Tahun
EKBIS

Mantan Polisi Banting Setir Bisnis ATM, Raup Cuan Rp44 Miliar dalam 2 Tahun

28 Agustus 2026
Spanyol Mendadak Merah, 22 Ribu Orang Tumpah Ruah di Perang Tomat La Tomatina
INTERNASIONAL

Spanyol Mendadak Merah, 22 Ribu Orang Tumpah Ruah di Perang Tomat La Tomatina

28 Agustus 2026
Novita Wijayanti Minta Penanganan Bencana NTT Dipercepat
DPR RI

Novita Wijayanti Minta Penanganan Bencana NTT Dipercepat

28 Agustus 2026
Next Post
MK Keluarkan 14 Putusan soal Uji Materi UU Pilkada, Dua Diantaranya Diterima Sebagian

MK Keluarkan 14 Putusan soal Uji Materi UU Pilkada, Dua Diantaranya Diterima Sebagian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktamar ke-35 NU, Idrus Marham Bedah Arah Kepemimpinan dan Tantangan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenlu Anis Matta: Dukung Bisnis GMA-PRO Berbasis Bahan Lokal, Lebih Tahan Goncangan Geopolitik Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRIN Jelaskan Riset Genteng, Keripik Ubi Ungu dan Sepatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA