SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Korindo Group menyayangkan informasi yang datang dari sebuah LSM, lantaran sarat ketidakobyektifan dan cenderung mis-informasi terkait industri kelapa sawit Korindo di Papua. Padahal Korindo mengembangkan industri yang ramah lingkungan dengan menerapkan landclearing mechanism concept yang benar dan bukan dengan cara membakar hutan, demikian diungkapkan Luwy Leonufna, selaku juru bicara Korindo Group.
47 tahun berkiprah dalam pembangunan di Indonesia, tambah Luwy, Korindo Group selalu mengedepankan ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Karenanya tuduhan yang dialamatkan ke Korindo Group sangatlah tidak berdasar. Dan industri perkebunan yang dikembangkan di perbatasan Papua dengan Papua Nugini tersebut mampu menyerap 10.000 tenaga kerja serta konstribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), khusus untuk kabupaten Merauke dan Boven Digoel sebesar 50%.
Deforestasi Korindo Group menjadi hal yang mengada-ada, karena dalam pemanfaatan hutan, Korindo Group memanfaatkannya sesuai fungsi dan peruntukan kawasan hutan sebagaimana izin yang diberikan pemerintah daerah maupun pusat. Korindo Group hanya menggunakan APL (Area Penggunaan Lain).
“Tidak itu saja Korindo Group dalam membangun bisnisnya dimanapun selalu memperhatikan hak-hak masyarakat setempat. Sehingga sangatlah tidak benar jika Korindo Group dapat membuka areanya tanpa persetujuan dari masyarakat setempat dan juga para pemegang hak ulayat yang ada di area tersebut. Mulai dari melakukan konsultasi publik, melakukan kesepakatan-kesepakatan hak ulayat, hingga kompensasi yang juga dihadiri pemerintah daerah setempat dan termasuk didalamnya CSR apa saja yang dibutuhkan masyarakat setempat,” jelas Luwy lagi.
Terkait tuduhan pembakaran hutan, perlu diketahui berdasarkan foto satelit sejak 1 Januari 2016 sampai dengan hari ini tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) di wilayah perkebunan Korindo Group. Memang tahun 2015 lalu, menjadi puncak titik api di Indonesia karena hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk areal hutan lindung dan taman nasional juga terbakar akibat fenomena alam super El-Nino. Dan khusus di area perkebunan milik Korindo Group, setiap ada potensi kebakaran, maka dengan segera melakukan tindakan pemadaman, jelas Luwy mengakhiri pernyataannya.