SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Langkat, Sumatera Utara, Di tengah kesulitan menjaga kelestarian spesies langka, **Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni baru saja melepasliarkan sepasang kucing emas Sumatera di Taman Nasional Gunung Leuser. Ini jadi momen spesial untuk konservasi, karena kucing emas, yang dikenal dengan nama ilmiah Catopuma temminckii, adalah salah satu spesies yang sangat sulit ditemukan di alam liar.
Kucing emas yang dilepasliarkan ini bukanlah kucing sembarangan. Mereka adalah hasil penangkaran yang dilakukan oleh PT Alam Jaya Nusantara, dengan tanggal kelahiran 23 Juli 2021, dan tercatat sebagai generasi Fenotipe 2. Walaupun kelahirannya sudah dua tahun lalu, mereka baru bisa dilepas ke habitat asli setelah melalui proses pemeliharaan yang hati-hati dan selektif.
“Semoga Kucing Emasnya Bisa Berkembang dengan Baik” – Menhut Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni, dalam acara pelepasliaran ini, mengungkapkan harapannya agar kucing emas yang dilepas dapat berkembang biak di alam liar. “Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik,” ujarnya penuh harapan. Menhut juga didampingi oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut, Dwi Januarto Nugroho, dan Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Nunu Anugrah.
Selain itu, turut hadir juga Komisaris Faunalad, Dr. Irene, dan Owner Fauna Indonesia, Danny Gunalen yang mendukung langkah konservasi ini.
Kucing Emas: Spesies Langka yang Dilindungi
Kucing emas Sumatera merupakan salah satu spesies kucing liar yang hampir punah dan dilindungi oleh P. 106/2018. Sebarannya terbatas hanya di Sumatera dan Semenanjung Malaysia, yang membuat mereka sangat sulit ditemukan di alam liar. Pelepasliaran ini tentu menjadi langkah penting dalam upaya konservasi dan pemulihan populasi spesies langka.
Restorasi Lahan: Usaha Mengembalikan Keindahan Alam
Di kesempatan yang sama, Menhut Raja Antoni juga meninjau area restorasi Cinta Raja III, yang sebelumnya merupakan bekas lahan sawit. Setelah tujuh tahun dilakukan penanaman ulang, kini kawasan ini sudah mulai menunjukkan hasilnya. “Usaha-usaha konservasi yang dilakukan oleh teman-teman di PT Alam Jaya Nusantara ini adalah komitmen luar biasa. Mereka telah menyisihkan dana untuk proyek konservasi ini. Banyak orang kaya, tapi sedikit yang mau menyisihkan uangnya untuk alam,” katanya.
Menhut menambahkan, restorasi ini merupakan contoh nyata bahwa dengan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta, hutan dan lahan yang rusak bisa dipulihkan. “Kebun sawit yang dibabat dan kemudian ditanam ulang, setelah tujuh tahun kita bisa lihat perbedaannya. Itu contoh kerjasama yang sangat baik,” jelas Menhut.
Bukti Keberhasilan: 4 Orangutan dan 8 Harimau di Cinta Raja
Di area restorasi ini, ada kabar gembira lain. Tercatat ada 4 individu orangutan dan 8 harimau yang berhasil bertahan hidup di kawasan yang sudah dipulihkan ini. Area ini juga digunakan untuk penelitian oleh berbagai universitas, yang tentunya memberi kontribusi besar terhadap ilmu pengetahuan.
Pentingnya Kolaborasi untuk Konservasi Alam
Langkah-langkah restorasi ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara berbagai pihak—pemerintah, organisasi swasta, dan masyarakat—memiliki peran besar dalam menjaga keberlanjutan alam Indonesia. Kehadiran kucing emas dan satwa lainnya di area restorasi ini memberikan harapan baru bagi pelestarian alam Indonesia. 🌱🌍
(Anton)