SUARAINDONEWS.COM, Badung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Hal itu diungkapkannya saat meninjau secara langsung MPP Kabupaten Badung pada Kamis (27/1/2022).
Sebagaimana diketahui, MPP Kabupaten Badung sudah berdiri sejak 2018. Selama kurang lebih empat tahun, MPP tersebut telah banyak melayani masyarakat. Bahkan Mendagri dalam kesempatan itu juga menuliskan kesannya terhadap MPP Kabupaten Badung di atas sebuah prasasti.
“Saya sudah berkunjung ke beberapa Mall Pelayanan Publik di daerah2 di Indonesia. Saya amat kagum dgn MPP Kab. Badung ini. Sangat excellent! Speechless. Salah satu MPP terbaik di Indonesia. Keep up this great performance!!,” tulis Mendagri dengan dibubuhi tanda tangan di atas prasasti tersebut.
“Saya nggak berlebihan saya tuliskan di sana, di prasasti ini, bahwa ini adalah salah satu mal pelayanan publik terbaik di Indonesia,” kata Mendagri.
Mendagri mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, MPP harus beroperasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Dengan demikian, rakyat akan merasakan bahwa negara benar-benar hadir.
“Oleh karena itu salah satu idenya adalah membuat one roof system, sistem satu atap, semua instansi yang memberikan pelayanan kepada publik dipusatkan di satu tempat, kita sebut namanya mal,” imbuhnya.
Mendagri membandingkan paradigma pelayanan publik sebelumnya dengan saat ini. Pada masa lalu, publik diibaratkan seperti masuk ke “hutan belantara” saat mengakses layanan. Pasalnya, mereka dibuat bingung dan dilempar-lempar dari satu meja ke meja lainnya. Nah, saat ini semuanya telah berubah. Dengan hadirnya MPP, publik atau masyarakat akan dibuat lebih mudah saat mengakses pelayanan publik.
“Bagaimana masuk awalnya, kemudian registrasi, kemudian ada tempat untuk bertanya, mau memerlukan pelayanan apa, ada di counter mana, petugas di counternya sudah paham dan sistemnya juga terintegrasi,” terang Mendagri.
Selain pelayanan yang sudah baik, Mendagri juga mengapresiasi sistem biaya transaksi layanan MPP Kabupaten Badung yang dinilai transparan. Upaya itu, kata Mendagri, akan mengurangi potensi pungutan liar (pungli) dan otomatis berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
Apresiasi lainnya juga dilayangkan Mendagri terkait pelayanan khusus bagi investor di MPP Kabupaten Badung. “Ya segmennya kan agak beda, treatment psikologi mereka perlu beda juga memang. Ini mudah-mudahan bisa menambah (dan) memperkuat investasi di Bali,” harap Mendagri.
Dorong MPP di Daerah
Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah. Menurutnya, keberadaan MPP yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, menjadi bukti negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.
“Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong,” katanya.
Mendagri menjelaskan, keberadaan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Melalui MPP dengan sistem satu atap atau one roof system, diharapkan seluruh pelayanan publik berada dalam satu tempat.
“Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia,” tutur Mendagri.
Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit. Dengan begitu masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.
“Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan,” cetus Mendagri.
Adapun pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebab, keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat. (wwa)