Sabtu, 20 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home DAERAH

Komite II DPD RI Beberkan Kinerja Masa Sidang V 2021-2022

SUARAINDONEWS by SUARAINDONEWS
8 Juli 2022
in DAERAH
0
komite

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai saat Masa Sidang V Tahun Sidang 2021 – 2022. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komite II DPD RI pada hari ini (Jumat, 8/7) telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya selama Masa Sidang V Tahun Sidang 2021 – 2022. Selama masa sidang tersebut, Komite II DPD RI telah menyelesaikan satu tugas legislatif, tiga tugas pengawasan atas pelaksanaan undang-undang, serta beberapa tugas advokasi untuk menindaklanjuti langsung aspirasi masyarakat dan daerah.

Pertama, Komite II DPD RI telah menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (UU Energi). Terdapat 11 (sebelas) substansi dari UU Energi yang diubah oleh Komite II DPD RI meliputi:

(1)       Penguasaan, pengaturan, dan pengelompokan sumber daya energi.

(2)       Cadangan penyangga energi yang menjamin ketahanan energi nasional.

(3)       Penetapan dan pengendalian keadaan krisis dan darurat energi.

(4)       Kejelasan komponen variabel harga energi.

(5)       Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

(6)       Kejelasan target dan komitmen Indonesia untuk transisi energi menuju Net Zero Emission.

(7)       Restrukturisasi dan revitalisasi Dewan Energi Nasional (DEN).

(8)       Pengaturan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengaturan sektor energi,

(9)       Pendanaan transisi energi.

(10)     Basis hukum untuk komitmen pengendalian perubahan iklim.

(11)     Peran, hak, dan kewajiban masyarakat serta pelaku usaha terkait pembatasan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai bagian dari komitmen perubahan iklim.

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, menjelaskan dengan pertimbangan politik legislasi atas usulan RUU ini, serta beberapa usulan perubahan yang tercantum di dalam Draf RUU ini tidak mengubah esensi dari konsep dasar energi dan pengelolaannya sebagaimana tercantum dalam UU Energi. “Kami mengusulkan untuk mengubah (bukan mengganti) UU Energi”, jelasnya.

BACA JUGA :  Kolaborasi Proker Pemulihan Ekonomi, Komite II DPD RI dan Kementerian Perhubungan

Yorrys Raweyai juga menjelaskan mengenai konteks definisi sumber daya energi yang bersumber dari energi terbarukan dan energi tidak terbarukan. “Kami berpendapat untuk menghilangkan definisi “energi baru” di dalam RUU Perubahan Atas UU Energi. “Kita perlu konsisten untuk penggunaan definisi ini di dalam batang tubuh” jelasnya.

Lebih lanjut, Senator asal Papua juga berpendapat bahwa pihaknya perlu membedakan secara jelas, kategori sumber daya energi terbarukan yang sifatnya ekstraktif dan sumber daya energi tidak terbarukan. Keduanya berada di bawah penguasaan negara. “Tapi, sumber daya energi terbarukan yang sifatnya non-ekstraktif tidak dapat dikuasai negara; melainkan diatur oleh negara” terangnya.

Kedua, Komite II DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan beberapa undang-undang di daerah, meliputi:

(1)       Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran)

(2)       Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan)

(3)       Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam

“Seluruh kegiatan pengawasan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dikeluarkan DPD RI atas temuan-temuan di daerah, baik untuk penguatan implementasi pelaksanaan undang-undang maupun penguatan regulasi di daerah,” kata Yorrys Raweyai.

Berdasarkan hasil pengawasan UU Pelayaran, Komite II DPD RI telah memberikan beberapa rekomendasi tertulis yang disampaikan dalam Sidang Paripurna pagi tadi. “

Namun demikian, untuk memperkuat sektor pelayaran di daerah maupun secara nasional, kami meminta Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Untuk saling bersinergi dalam hal percepatan penyelesaian masalah sektoral pelayaran di daerah yang saling bersinggungan” jelas Yorrys Raweyai.

“Kami minta KLHK untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Sumatera Selatan yang tanahnya masuk dalam kawasan hutan lindung” ungkap Yorrys Raweyai.

BACA JUGA :  Saiful Rasyid : Di Tengah Pandemi, Bangsa Indonesia Tak Boleh Terpecah

Kementerian BUMN, dengan anak usahanya di sektor pelabuhan, Komite II DPD RI juga minta untuk memperkuat shippling line agar pelabuhan di daerah-daerah bisa melakukan ekspor langsung, sehingga ini dapat menekan biaya logistik kita yang tinggi. “Sementara untuk Kementerian Perhubungan, kami minta agar dapat memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga kepelabuhanan sehingga durasi dwelling time di setiap pelabuhan kita dapat dipersingkat,” imbuh Yorrys Raweyai.

Untuk rekomendasi hasil pengawasan UU Perikanan, Komite II DPD RI memberikan penekanan khususnya untuk percepatan realisasi Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) yang sudah lama diwacanakan sejak periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Kami minta Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera merealisasikan M-LIN serta regulasi pendukungnya” ungkap Yorrys Raweyai.

“Selain itu, kami minta KKP untuk mengkaji kembali kebijakan pengalihan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPNRI) 714 (perairan Teluk Tolo dan Laut Banda) yang menjadi zona nursery and spawning ground, kecuali untuk nelayan dengan kapal ukuran 20 GT (gross tonnage) ke bawah untuk menghindari munculnya masalah dan konflik sosial baru,” jelas Yorrys Raweyai.

Masalah kuantitas dan kualitas penyuluh perikanan juga menjadi hasil temuan DPD RI yang seharusnya mendapatkan perhatian penuh Pemerintah Indonesia untuk dapat meningkatkan produktivitas perikanan. Hal ini menjadi rekomendasi sebagai hasil pengawasan UU Perikanan maupun UU 7/2016.

“Untuk hasil pengawasan UU 7/2016, kami mengetahui bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Perikanan untuk daerah itu tidak setiap tahun tersedia. Pun tersedia, jumlah dan daerahnya sangat terbatas. Sehingga, kami minta KKP, Bappenas, dan Kementerian Keuangan untuk dapat memperhatikan hal ini. DAK Perikanan ini perlu untuk memenuhi kebutuhan benih ikan di daerah-daerah yang disalurkan melalui Balai Benih Ikan” terang Yorrys Raweyai.

BACA JUGA :  Komite II DPD RI Serap Aspirasi Buruh TKBM Pelabuhan Panjang

Ketiga, Komite II DPD RI juga telah melakukan kegiatan advokasi di beberapa daerah, meliputi daerah:

(1)       Provinsi Kalimantan Utara, terkait persoalan adanya beberapa perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan ilegal dan merusak lingkungan di wilayah tanah ulayat Kesultanan Bulungan.

(2)       Provinsi Kalimantan Timur, terkait desa-desa terpencil yang ternyata belum mendapatkan aliran listrik tetapi menurut Rasio Desa Berlistrik di provinsi tersebut sudah mencapai 100 persen.

(3)       Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di atas tanah ulayat yang dianggap telah merusak lingkungan sekitar.

(4)       Provinsi Sulawesi Utara, terkait persoalan penolakan masyarakat Pulau Bunaken terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.734/Menhut-II/2014 yang menyangkut kepemilikan hak atas tanah warga masyarakat Pulau Bunaken.

“Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan kerja tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Komite II dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait”, tutup Yorrys Raweyai. (Akhirudin).

Dibaca : 0
Tags: Komite II DPD RI
Previous Post

Kasus Pencabulan Santriwati Jombang, Komite III DPD RI Desak Pemerintah Tegakkan UU TPKS

Next Post

Indonesia Manfaatkan G20 Jadi Momentum Transformasi Digital yang Inklusif

Related Posts

komite
DPD RI

Komite II DPD RI Usung Aspirasi Terkait Keterbatasan Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan SDA

7 Mei 2024
komite
DAERAH

Kunker, Komite II DPD RI Dialog dengan Kelompok Nelayan Benteng

17 Juli 2022
komite
DAERAH

Komite II DPD RI Serap Aspirasi Buruh TKBM Pelabuhan Panjang

12 Juni 2022
ekonomi
DAERAH

Kolaborasi Proker Pemulihan Ekonomi, Komite II DPD RI dan Kementerian Perhubungan

22 Maret 2022
komite
DAERAH

Komite II DPD RI Apresiasi Kinerja Kementerian LHK Tahun 2021

17 Februari 2022
komite
DAERAH

Komite II DPD RI Kunker ke Propinsi Aceh

15 Februari 2022
Next Post
Indonesia Manfaatkan G20 Jadi Momentum Transformasi Digital yang Inklusif

Indonesia Manfaatkan G20 Jadi Momentum Transformasi Digital yang Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kementerian HAM Hadir Bela Hak Beribadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

    Kementerian HAM Hadir Bela Hak Beribadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Terima Aspirasi Mahasiswa, DPR Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! YouTuber, TikToker dan Influencer Kini Diakui sebagai Pelaku Usaha, Wajib Kantongi NIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Film Jelita Sejuba Mencintai Kesatria Negara “Hasnah” Abigail Tawarkan “Istimewa” untuk Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA