SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa perbankan nasional terus menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan kredit yang signifikan serta profil risiko yang terjaga hingga Agustus 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit pada bulan kedelapan tahun ini mencatatkan pertumbuhan dobel digit sebesar 11,40% secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan total kredit mencapai Rp7.508 triliun.
“Pertumbuhan kredit ini masih kuat, menunjukkan bahwa sektor perbankan tetap mampu menjaga stabilitas meskipun di tengah berbagai tantangan ekonomi global,” ungkap Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan yang berlangsung hari ini, Selasa (1/10/2024).
Selain pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh sebesar 7,01% secara tahunan. Pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibandingkan bulan Juli 2024 yang tercatat sebesar 7,72%. Dian menjelaskan bahwa giro menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan DPK perbankan pada Agustus 2024.
Likuiditas Industri Perbankan Masih Memadai
Dari sisi likuiditas, OJK melaporkan bahwa likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 tetap memadai meskipun mengalami sedikit moderasi. Rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 112,92%, jauh di atas threshold yang ditetapkan sebesar 50%. Sementara itu, rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 25,37%, juga jauh melebihi batas minimum 10%.
“Ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki cadangan likuiditas yang sangat baik untuk menghadapi potensi kebutuhan likuiditas yang mendadak,” tambah Dian.
Profitabilitas dan Permodalan Terus Menguat
Dalam hal profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan tercatat stabil di level 2,69% per Agustus 2024, sama dengan posisi pada bulan sebelumnya. Tingkat profitabilitas yang stabil ini mengindikasikan bahwa bank-bank di Indonesia mampu menjaga efisiensi operasionalnya dalam situasi ekonomi yang menantang.
Selain itu, rasio permodalan (capital adequacy ratio/CAR) juga terus menguat, tercatat pada level 26,78% pada Agustus 2024, meningkat dari 26,56% pada bulan Juli. Ini menunjukkan bahwa perbankan Indonesia memiliki permodalan yang sangat kuat dan mampu menyerap risiko-risiko yang muncul dari aktivitas operasional maupun volatilitas pasar.
Kualitas Kredit dan Risiko Kredit Membaik
OJK juga melaporkan peningkatan dalam kualitas kredit. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross pada Agustus 2024 tercatat sebesar 2,26%, dengan NPL net berada di angka 0,78%. Kedua rasio tersebut menunjukkan stabilitas yang baik dalam pengelolaan kredit bermasalah.
Lebih lanjut, rasio loan at risk (LaR) yang mencerminkan risiko kredit menunjukkan tren penurunan, mencapai 10,17% pada Agustus 2024, dibandingkan 10,27% pada bulan sebelumnya. Tren penurunan ini mencerminkan perbaikan dalam pengelolaan risiko kredit oleh industri perbankan Indonesia.
OJK menegaskan bahwa stabilitas dan pertumbuhan positif perbankan ini diharapkan terus berlanjut seiring dengan pemulihan ekonomi dan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh perbankan nasional.
(Anton)