SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Komisi IV DPR mendesak pemerintah khususnya Kementerian Kelautan Perikanan, dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk Tim Khusus pencarian fakta (TPF) pemberian ijin akses kapal masuk ke area kawasan konservasi dan menghitung kerugian yang ditimbulkannya.
Pemerintah juga diminta berkordinasi pemerintah daerah dalam rangka mencari data dan informasi teknis untuk mendapatkan bukti yang kuat terkait kejadian rusaknya terumbu karang akibat kapal pesiar Inggris Caledonian Sky berbendera Bahama yang menabrak atau kandas di terumbu karang kawasan konservasi Raja Ampat usai melakukan aktivitas pemantauan burung di Pulau Waigeo pada Sabtu (4/3).
“Dampak kandasnya kapal pesiar Inggris Caledonian Sky di terumbu karang kawasan konservasi Raja Ampat usai itu sangatlah merugikan bagi bangsa Indonesia, ” kata Herman di gedung DPR Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Politisi Partai Demokrat itu juga meminta pemerintah menindak secara pidana kepada nakhoda Kapten Keith Michael Tailor karena sudah lalai dalam menjalankan tugas khususnya tidak mempertimbamgan arus, gelombang dan kondisi alam, sebagaimana amanat UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, the dan UU No 1 tahun 2014 tentang Pengolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
“(Pemerintah-red) Menindak secara perdata dengan meminta ganti rugi kepada pihak asuransi kapal, mengingat implikasi yang merusak tidak dapat pulih kembali dalam jangka waktu dekat, ” katanya.
Herman mengatakan kawasan Raja Ampat mempunyai keunikan (ciri khas) tersendiri yang tidak ditemui dibelahan bumi lainnya, karena memiliki keanekaragam sumber daya sangat melimpah baik flora dan faunanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
“Pemerintah juga diminta melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kawasan konservasi yang menjadi aset kekayaan dan keanekaragaman hayati bangsa Indonesia, ” katanya.(Bams/EK)