Selasa, 1 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

JPU Diduga Sengaja Memasukan Perkara Narkoba ke Perkara Penggelapan Ferari Speciale Iwan Cendekia Liman

suaraindonews by suaraindonews
13 Mei 2018
in VIRAL
0
JPU Diduga Sengaja Memasukan Perkara Narkoba ke Perkara Penggelapan Ferari Speciale Iwan Cendekia Liman
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Iwan Cendikia Liman merasa aneh dirinya dusangkut pautkan dengan perkara pidana narkoba, padahal dirinya di dakwa kasus penggelapan kendaraan Ferarri 458 Speciale. Oleh karenanya, dirinya dengan tegas menuntut keadilan hukum ditegakkan seadil-adilnya. Hal tersebut terungkap dalam memori kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yulianto Ariwibowo saat mengajukan permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas perkara penggelapan kendaraan Ferarri 458 Speciale yang menyeret terdakwa Iwan Cendekia Liman itu, Jaksa ikut menyelipkan kasus narkoba didalamnya.

Patut diduga keras JPU mengalihkan Perkara Penggelapan menjadi Perkara Narkoba. Padahal, pokok perkaranya jelas berbeda. JPU terbukti kurang teliti, salah dalam berperkara.

“Aneh …, saya tidak pernah ada tersangkut dengan narkoba. Itu nomor perkara orang lain, bukan nomor perkara saya. Jaksa ceroboh. Saya minta keadilan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” jelas Iwan Liman dari Rutan Salemba.

Sebagaimana amar putusan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta No:258/PID.SUS/2017/PT.DKI tanggal 1 November 2017 yang tercantum di memori kasasi yang diajukan Jaksa adalah milik atas nama terdakwa I: Victor dan terdakwa II: Iing Erwan Supangkat alias Iwan Belo, terkait perkara narkotika dan psikotropika. Dengan jelas kedua terdakwa itu tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Iwan Cendekia Liman. Iwan Liman pun tidak kenal dengan kedua terdakwa kasus narkoba tersebut.

Iwan Cendekia Liman didakwa melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP, sesuai dengan vonis ditingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan No:1267/Pid.B/2017/PN.Jkt.Brt dan dikuatkan putusan banding di tingkat Pengadilan Tinggi DKI No:331/PID/2017/PT.DKI. Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung untuk Kasasi.

Iwan menduga kuat kasus yang menjerat dirinya sengaja dipaksakan dan diduga kuat ada campur tangan yang menginginkan dirinya dijebloskan masuk penjara. Karena Iwan pada perkara penggelapan yang didakwakannya mengaku tidak bersalah dan justru dirinya lah yang menjadi korban mafia hukum.

Pasalnya, kasus yang dilaporkan Rezky Herbiyono kepadanya, tidak memenuhi unsur penggelapan sebagaimana yang disangkakan kepadanya. Padahal posisi Iwan Cendikia sebagai penerima pengalihan hak fidusia dari PT Mitsui sebagai penerima fidusia.

Seperti diketahui, mobil Ferrari 458 Speciale milik Rezky Herbiyono (tidak lain sahabatnya), ditarik leasing PT Mitsui Leasing Capital Indonesia. Rezky sebagai debitur telah gagal memenuhi kewajibannya untuk melunasi cicilan mobil tersebut. Pihak leasing kemudian menawarkan mobil tersebut kepadanya, dengan status unit tarikan. Setelah melakukan pelunasan sebesar  Rp10,2 miliar, terhadap cicilan mobil tersebut, Iwan Cendekia Liman mendapatkan BPKB dan STNK mobil itu.

BACA JUGA :  Ledakan Hancurkan Ruko dan Rumah Warga

Berawal 24 Oktober 2016, Anton Teddy  menawarkan Iwan Cendekia Liman melalui surat penawaran resmi PT Mitsui Leasing Capital Indonesia dengan kop,yang tidak bertanggal, untuk segera  lwan Cendekia Liman Surabaya (memohon)  agar dapat melakukan pembayaran ke Bank : BCA Cabang Central Park, No Rekening :5485.678.911  an Rekening PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia, sebesar Rp. 6,200,000,000, sehubungan dengan penjualan unit tarikan PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia. Dengan keterangan Ferrari Speciale, Tahun 2015, No Polisi : B 1 WTF, Nomor Rangka ZFF75VHC000205607, Nomor Mesin :251907, Wama : Merah.

Melalui email anton_teddy@mitsuilease.co.id, jam 13.30 wib, ke alamat email Iwan Cendekia Liman dengan subject email Surat Permohonan Transfer Ferari Speciale. Bahkan Anton Teddy dalam suratnya yang tak bertanggal menegaskan untuk dokumen (Asli) kendaraan, BPKB  (termasuk Form A dan Faktur), STNK, Plat Nomor, akan diserahkan setelah dana pelunasan diterima.

Iwan pun, tanggal 25 Oktober 2016, barulah melakukan pembayaran melalui transfer Bank BCA dengan nomor account 3547067854 ke account number 5485678911 an Mitsui Leasing Capital Indonesia sebesar Rp. 6.200.000.000, dengan From account description Pelunasan Speciale Iwan Liman.

Kejanggalan kasus ini pun nampak, ketika dikeluarkannya Surat Keterangan Lunas Pembiayaan tertanggal 25 Oktober 2016 oleh  PT Mitsui Leasing Capital Indonesia, yang ditandatangani, Anton Teddy selaku Kepala Cabang, menegaskan bahwa hutang debitur atas nama Rezky Herbiyono sejumlah Rp 12.000.000.000,- telah dilunasi pada tanggal 31 Agustus 2016.

Begitu pula hingga  13 Desember 2016 melalui surat nomor 08.13/OJS.A/XII/16 dari Law Office Osner Johnson Sianipar, sebagai jawaban Somasi nomor 101-S/11216 tertanggal 1 Desember 2016 dari Kantor Hukum Aliansi Reza Prianda SH, Ricky Irawan (Dirut) dan Anton Teddy (Kepala Cabang) PT.Mitsui Capital Leasing Indonesia, pada point 2 mempertanyakan; bahwa berkenaan dengan Perjanjian Pembiayaan tersebut, berdasarkan data yang ada pada catatan Klien Kami  (Rezky Herbiyono, red) telah terdapat pembayaran jatuh tempo, pembayaran melalui Giro Klien Rekan sudah di tolak 3 kali dan informasinya rekening sudah ditutup, bahkan Klien Kami berupaya melalui handphone namun tidak dapat dihubungi selanjutnya dibuat perjanjian tertulis, namun tidak mendapat tanggapan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Jakarta Diguyur Hujan Es Berbentuk Seperti Kerikil, Terjadi di Cawang, Tebet dan Kalibata

Dan dengan terbukti pula, Anton Teddy mengeluarkan Surat Penjualan Unit Tarikan tertanggal 25 Oktober 2016, sehingga Iwan Liman melakukan pembayaran mobll Ferrari 458 Speaciale dengan care transfer sebesar Rp 6.200 000. 000 ke rekenlng Bank BCA Nomor 5485678911 atas name PT. Mitsui Leasing Capital lndonesia.

Dan setelah pelunasan tersebut, Anton Teddy menyerahkan surat-surat kelengkapan mobll Ferari 458 Speciale berupa Buku Pemlllk Kendaraan Bennetor (BPKB) dan Form A, Faktur Asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Plat Nomor Kendaraan B 1 WTF, Surat Pelepasan Hak dan Blangko Kwitansi kepada Iwan Liman melalui sopirnya di Kantor Cabang PT MitsuI Leasing Capital Indonesia di Jalan Central Park Office Tower Lantai 7 Komplek Podomoro City,  Jalan S Parman Kavling 28 Jakarta Barat, sehingga kepemilikan mobil Ferrari 458 Speciale tersebut telah beralih  kepada Iwan Liman.

Rezky Herbiyono kemudian melaporkan Iwan Cendekia Liman ke Polisi atas tuduhan penggelapan.

Laporan polisi yang dibuat oleh Rezky Herbiyono terhadap Iwan Cendekia Liman Ini tentu saja merupakan sebuah bentuk kezaliman karena posisi Iwan sebenarnya adalah penerima pengalihan hak fidusia dari PT. Mitsui sebagai penerima fidusia.

Namun laporan ini tetap dilanjutkan oleh kepolisian, dimana Iwan Cendikia Liman langsung ditetapkan menjadi tersangka sampai berkas dinyatakan P21 dan diserahkan ke Kejaksaan. JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kemudian mendakwa Iwan Cendekia Liman dengan Surat Dakwaan No : PDM-323/Jkt.Brt/07/2017 dibacakan pada tanggal 20 Juli 2017, Sedangkan pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru dilakukan pada tanggal 25 Juli 2017 melalui surat No. TAR-12830/)0.1.12/EP.1/07/2017. Artinya Dakwaan dibacakan sebelum pelimpahan berkas perkara dilakukan sehingga surat dakwaan yang mengandung cacat substansi dan kabur (obscuur) serta tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 143 Ayat (2) huruf b jo. Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : SE-004/J.A/11/1993 Tentang Pembuatan Surat Dakwaan.

BACA JUGA :  Bencana Longsor di Tarakan, 11 Warga Meninggal Dunia

Oleh karena itu, Surat Dakwaan JPU tersebut yang tidak cermat dalam penulisan tanggal serta penguraian tindak pidana serta unsur-unsur pasal yang didakwakan (instrument delicti) sudah seharusnya dinyatakan sebagai Surat Dakwaan yang tidak memenuhi syarat dan konsekuensinya batal demi hukum.

Hal tersebut juga sebagaimana diatur dalam kaidah yurisprudensi dalam Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 808/K/Pid/1984 yang menyatakan : Dakwaan tidak cermat, jelas dan lengkap sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.

Ketidak cermatan Jaksa kembali terjadi pada saat menyusun memori kasasi dimana Jaksa mengaitkan perkara Narkoba No Perkara: 258/Pid.Sus/2017/PT.DKI tanggal 1 November 2017 yang jelas-jelas tidak ada hubungannya sama sekali dengan perkara yang sedang dihadapi Iwan Cendekia Liman. ( Iwan Cendekia Liman tidak pernah terlibat dalam perkara Narkoba apapun ).

Kejanggalan lainnya terjadi pada saat Pengadilan Negeri Jakarta barat tidak memberikan terdakwa kesempatan untuk melakukan pembelaan (pleidooi) seperti lazimnya proses dalam peradilan pidana yaitu pada persidangan setelah pembacaan tuntutan JPU. Yang terjadi terdakwa malah dipaksa untuk menyusun pembelaan di hari yang sama dengan hari persidangan pembacaan tuntutan yaitu tanggal 16 Oktober 2017.

Bahkan di hari yang sama dengan pembacaan requisitoir dan pleidooi, yaitu tanggal 16 Oktober 2017, Majelis Hakim membacakan putusannya. Hal tersebut tidak memcerminkan persidangan yang adil karena pembacaan tuntutan, pembelaan serta putusan semua dilakukan dalam satu hari yaitu pada tanggal 16 Oktober 2017.

Keseluruhan proses tersebut juga mengindikasikan bahwa praktek mafia peradilan masih terjadi di lembaga peradilan di Indonesia. Hal yang tentu saja tidak sesuai dengan cita-cita reformasi serta cita penegakan hukum saat ini.

Pihak keluarga terdakwa saat ini masih berupaya untuk menempuh jalur hukum memperjuangkan hak terdakwa yang senyatanya adalah korban konspirasi dan mafia peradilan.

(tjo; foto ist

Dibaca : 26
Previous Post

Pemuda Bersyal Merah Boyong Para Pemuda Makassar, Dukung Nanda  Selfi Menangi Liga Dangdut 2018

Next Post

Helm RSV Official Merchandise Gresini Racing Team

Related Posts

Idrus Marham: Gus Kikin-KH Miftahchul Akhyar Duet Ideal Perkuat NU
BERITA VIDEO

Idrus Marham: Gus Kikin-KH Miftahchul Akhyar Duet Ideal Perkuat NU

1 September 2026
Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Ketegasan Dirjen Imigrasi Tangani WNA Naka
DPR RI

Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Ketegasan Dirjen Imigrasi Tangani WNA Naka

1 September 2026
Destry Damayanti Resmi Disetujui Jadi Gubernur BI, Ini Pesan Puan
EKBIS

Destry Damayanti Resmi Disetujui Jadi Gubernur BI, Ini Pesan Puan

1 September 2026
WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia Lewat Modus Lowongan Kerja
DPR RI

WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia Lewat Modus Lowongan Kerja

1 September 2026
DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Sebut Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas
DPR RI

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Sebut Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas

1 September 2026
Pimpin Peringatan HUT ke-81 DPR, Puan Tegaskan Komitmen Dewan Sempurnakan Kinerja Demi Rakyat
DPR RI

Pimpin Peringatan HUT ke-81 DPR, Puan Tegaskan Komitmen Dewan Sempurnakan Kinerja Demi Rakyat

1 September 2026
Next Post
Helm RSV Official Merchandise Gresini Racing Team

Helm RSV Official Merchandise Gresini Racing Team

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Perkuat Peran NU Hadapi Tantangan Membentuk Peradaban. – ⁠Idrus Marham : mengingatkan Organisasi ini adalah Nahdlatul Ulama, bukan Nahdlatu As Siyasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mal Sepi, Dagangan UMKM Tetap Ngebut di Shopee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Dorong KPR Terjangkau di Danantara Housing Expo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA