SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Indonesia (WNI) yang mendaftar untuk menjadi tentara Rusia. Perekrutan tersebut diduga dilakukan melalui negara pihak ketiga dengan modus menawarkan pekerjaan sipil bergaji tinggi.
Dasco mengatakan, informasi mengenai perekrutan tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Berdasarkan informasi itu, para WNI awalnya ditawari pekerjaan yang disebut sebagai tenaga administrasi maupun satuan pengamanan.
“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” ujar Dasco dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna Khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI tersebut kemudian mendaftar berdasarkan tawaran pekerjaan yang diterima. Namun, setelah proses perekrutan berlangsung, mereka justru dikirim untuk bergabung sebagai tentara.
“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” katanya.
Dasco menegaskan, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah antisipasi terkait informasi tersebut. Otoritas intelijen bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut telah berkoordinasi untuk menangani persoalan tersebut.
“Dan pada saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” ujar Dasco.
Ia menambahkan, langkah koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap WNI yang terindikasi direkrut melalui modus lowongan pekerjaan tersebut.
( Kiki Apriyansyah)

























