SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, secara resmi mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan tersebut ia umumkan di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Dalam penyampaian pengunduran dirinya, Gus Miftah membuka pidato dengan membaca ayat suci Al-Qur’an dari surat Ali Imran ayat 26, yang mengingatkan tentang kekuasaan sebagai pemberian Allah. Ia menegaskan bahwa keputusannya ini diambil setelah melakukan istiqarah dan muhasabah.
“Dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya. Ini saya lakukan sebagai bentuk cinta saya kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Gaji Utusan Khusus Presiden yang Direlakan
Sebagai Utusan Khusus Presiden, gaji dan hak keuangan Gus Miftah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, di mana besaran gaji setara dengan menteri kabinet. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, berikut rinciannya:
– Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan
– Tunjangan: Rp13.608.000 per bulan
– Total: Rp18.648.000 per bulan
Dengan pengunduran diri ini, Gus Miftah tidak lagi menerima gaji sebesar itu dari pemerintahan.
Penghasilan dari Ceramah Tetap Menggiurkan
Kendati kehilangan gaji rutin sebagai pejabat negara, Gus Miftah masih memiliki potensi penghasilan besar dari aktivitas dakwah. Ia dikenal sebagai penceramah kenamaan dengan tarif yang disebut-sebut fantastis.
Menurut informasi dari media sosial, tarif ceramah Gus Miftah diperkirakan mencapai Rp75 juta untuk durasi 1,5 jam. Meskipun ia tidak pernah secara resmi mengungkapkan tarifnya, kabar ini sempat viral dan dibandingkan dengan tarif penceramah lain seperti Gus Baha, yang konon hanya Rp2 juta.
Gus Miftah pernah menjelaskan bahwa tarif tinggi yang dikenakan untuk ceramah di kalangan pejabat digunakan sebagai subsidi silang. “Ketika saya berceramah di pedesaan, uang yang diterima dari pengajian pejabat saya bagikan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Respons Gus Miftah terhadap Kontroversi Tarif Ceramah
Gus Miftah menganggap kritik terhadap tarif ceramahnya sebagai sesuatu yang tidak sepenuhnya memahami latar belakang keputusannya. Ia menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah membantu masyarakat, terutama di pedesaan, melalui pendapatan yang diperoleh dari dakwah di acara yang diselenggarakan pejabat atau tokoh kaya.
Langkah Mundur dengan Hormat
Keputusan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mencerminkan rasa tanggung jawab dan pengabdian Gus Miftah kepada masyarakat. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengunduran dirinya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
“Saya berharap dapat terus berkontribusi untuk masyarakat Indonesia melalui jalan lain yang tetap membawa manfaat bagi banyak orang,” tutupnya.
(Anton)