SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Banda Aceh** – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi ini mengatur kewajiban shalat fardhu berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, serta mewajibkan kegiatan mengaji di sekolah sebelum memulai pelajaran.
Kebijakan Baru: Shalat Berjamaah & Mengaji di Sekolah
Dalam peluncuran kebijakan ini di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Mualem menegaskan pentingnya memperkuat nilai-nilai keislaman di Aceh.
“Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi launching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” ujar Mualem di hadapan jamaah Shalat Isya dan Tarawih.
Melalui kebijakan ini, setiap ASN dan masyarakat diwajibkan menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat berjamaah.
Tak hanya itu, aturan ini juga berlaku di sekolah. Siswa wajib membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum belajar. Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan generasi muda Aceh dekat dengan Al-Qur’an dan nilai-nilai Islam.
Gerakan Aceh Berwakaf Resmi Diluncurkan
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meresmikan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mengajak masyarakat untuk berwakaf secara produktif guna memperkuat ekonomi desa dan membangun ekosistem wakaf di Aceh.
“Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik,” tambah Mualem.
Mushaf Bersejarah Diserahkan ke Gubernur
Dalam acara tersebut, Mualem menerima duplikat Mushaf Al-Qur’an yang dibuat oleh 30 kaligrafer Aceh dalam 12 hari. Mushaf ini merupakan salinan dari Al-Qur’an yang pernah dipegang oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Sementara itu, mushaf aslinya kini berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Dukungan Ulama Terhadap Kebijakan Ini
Ustadz Suryanto Sudirman, yang mengisi tausiah tarawih malam itu, sangat mendukung kebijakan ini.
“Semoga syariat di dalam Al-Qur’an benar-benar hidup di bumi Aceh dalam segala bidang, baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya,” kata Ustadz Suryanto.
Harapan ke Depan
Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan Aceh semakin memperkuat identitasnya sebagai Serambi Mekkah dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan syariat Islam secara menyeluruh. Masyarakat Aceh pun diimbau untuk bersama-sama mendukung dan menjalankan kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
(Anton)