SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Tangerang, Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya terjebak dalam praktik penipuan online (scammer) di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat malam, 28 Februari 2025. šāļø
Para pekerja migran ini awalnya berangkat dengan janji gaji besar, namun kenyataannya mereka justru dipaksa menjadi bagian dari sindikat scammer di Kota Myawaddy, Myanmar, tanpa perlindungan atau jaminan keselamatan. š¢šø
šØ Pesan Penting dari KemenP2MI: Waspada dengan Tawaran Pekerjaan Ilegal!
Firman Yulianto, Direktur Layanan Pengaduan dan Advokasi KemenP2MI, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mencari peluang kerja ke luar negeri. Menurutnya, tawaran pekerjaan ilegal dengan gaji menggiurkan seringkali berujung pada eksploitasi dan penipuan. š«š”
“Jangan terbuai dengan janji gaji besar, apalagi bekerja secara ilegal. Pastikan kamu berangkat melalui jalur legal yang memiliki kontrak kerja resmi yang terjamin oleh pemerintah,” ungkap Firman di Bandara Soetta. šš
Firman juga menekankan pentingnya perjanjian kerja yang resmi dan sudah melalui prosedur yang benar, agar keselamatan dan keberadaan pekerja tetap terpantau oleh pemerintah. š®š©šŖ
āļø Kewajiban Prosedur dan Perlindungan bagi Pekerja Migran
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI, menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.
“Bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara, namun pastikan itu dilakukan dengan cara yang benar dan legal, agar bisa mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan,” ujar Judha. šš¼
š„ Pemeriksaan Kesehatan dan Rehabilitasi Sosial
Sesampainya di Indonesia, para pekerja migran ini langsung dibawa ke Rumah Pelindungan dan Trauma Center (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan lebih lanjut sebelum akhirnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. š”š
Rachmat Koesnadi, Direktur Rehabilitasi Sosial Kemensos, menyampaikan bahwa beberapa pekerja migran mungkin mengalami stres berat dan gangguan psikologis akibat pengalaman traumatis mereka. š§ š
āKami akan melakukan pemeriksaan psikologis untuk membantu mereka pulih. Banyak yang mengalami gangguan mental karena kondisi yang sangat berat, dan kami juga akan memberikan pelatihan kewirausahaan untuk mereka agar bisa memulai hidup baru,ā jelas Rachmat. š©āš«š”
š„ Kerja Sama Antar Lembaga
Proses pemulangan para pekerja migran ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KemenP2MI, Kemenlu, Kemensos, dan Bareskrim Polri yang bekerja sama untuk memastikan keselamatan dan hak para pekerja migran yang menjadi korban penipuan. š¤š®āāļø
š Pesan untuk Masyarakat: Kerja Legal, Kerja Aman!
Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa kerja di luar negeri harus dilakukan dengan prosedur yang benar agar tidak terjebak dalam jaringan penipuan yang membahayakan. Selalu pastikan kontrak kerja Anda resmi, dan jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. š¼š
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran penting, agar tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam situasi serupa. šš
(Anton)