Sabtu, 10 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI DPR RI

DPR Resmi Sahkan Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

suaraindonews by suaraindonews
10 Juli 2024
in DPR RI
0
DPR Resmi Sahkan Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Revisi ini memperkuat peran masyarakat adat dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan penegakan hukum.

Peran Masyarakat Adat dan PPNS

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Budisatrio Djiwandono, mengatakan revisi UU Nomor 5/1990 ini tetap memperhatikan masukan masyarakat. Panitia Kerja (Panja) RUU KSDAHE menggelar focus group discussion dengan beberapa perguruan tinggi dan para pakar. “Bangsa Indonesia dianugerahi Tuhan YME dengan kekayaan sumber daya alam hayati yang beragam dan berlimpah, baik di darat maupun di perairan. Sehingga Indonesia dikenal sebagai salah satu negara megabiodiversitas di dunia,” kata Budisatrio saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan revisi UU KSDAHE dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024)kemarin.

Perlunya Penyesuaian

Budisatrio menjelaskan, UU ini mengatur pelaksanaan kegiatan konservasi, kejelasan peran dan kewenangan Pemerintah, masyarakat hukum adat, serta pendanaannya. “Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus mampu mewujudkan kelestarian serta keseimbangan ekosistemnya. Sehingga, ini dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia,” ujarnya.

Perubahan dan Penambahan Bab

Konsep awal RUU yang diusulkan DPR adalah RUU penggantian dengan judul RUU tentang KSDAHE. Namun, dalam proses pembahasan bersama Pemerintah disepakati bahwa RUU ini bersifat perubahan dengan judul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. Materi perubahan meliputi penambahan satu bab baru yakni Bab VIIA tentang pendanaan dan Bab IX tentang peran serta masyarakat. Selain itu, Bab X tentang penyerahan urusan dan tugas pembantuan dihapus.

Penyesuaian Substansi

BACA JUGA :  Di Forum Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, Puan Maharani Ajak Perempuan Parlemen Kawal Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat dan Kaum Rentan

Budisatrio mengatakan dalam pembahasan juga dilakukan beberapa penyesuaian, seperti penggantian norma frasa kawasan konservasi menjadi kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil. Penggantian norma frasa ekosistem penting di luar kawasan konservasi menjadi areal preservasi. “Substansi pengaturan dalam RUU ini masih sesuai dengan substansi yang diusulkan dalam RUU tentang KSDAHE,” sebutnya.

Penguatan Penegakan Hukum

Substansi pengaturan dalam RUU ini menegaskan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah, Pemerintah daerah, serta masyarakat. Kedua, memperkuat peran serta masyarakat termasuk masyarakat hukum adat dalam pelaksanaan KSDAHE. Ketiga, penguatan kewenangan PPNS dalam melakukan penegakan hukum. “Dan terakhir, pemberatan serta kekhususan sanksi pidana untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” tutupnya.

Pernyataan Menteri Kehutanan

Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan UU Nomor 5 Tahun 1990 menjadi dasar hukum dan acuan utama dalam pengelolaan sumber daya alam hayati melalui tiga pilar konservasi: perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. “Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 merupakan langkah efektif dalam rangka menjaga potensi dan menjamin keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam,” ujarnya.

Pentingnya Prinsip Konservasi

Menteri Siti menyampaikan penghargaan atas inisiatif DPR untuk lahirnya RUU ini. “Revisi undang-undang ini menjadi penting dalam upaya menjaga relevansi prinsip-prinsip konservasi yang diperkuat implementasinya dengan kondisi saat ini,” lanjutnya. Dia mengingatkan adanya prinsip menjaga sumber daya alam milik negara, yakni Wildlife Belong to the State. “Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ditujukan untuk kepentingan masyarakat Indonesia,” sebutnya.

BACA JUGA :  Dwita Ria Dukung Langkah Prabowo Perkuat Bulog untuk Ketahanan Pangan


Penguatan Larangan dan Sanksi

Menteri Siti memastikan adanya penguatan larangan, sanksi, dan pidana dalam undang-undang ini, sebagai upaya menjaga keutuhan kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan perlindungan alam (KPA). Ada norma larangan tindak pidana di bidang tumbuhan dan satwa liar termasuk kejahatan yang mempergunakan media sosial.

Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi terkini seputar revisi undang-undang dan upaya konservasi di Indonesia. Jangan lupa untuk berbagi artikel ini agar semakin banyak yang mengetahui dan memahami pentingnya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

DSK | Foto: Istimewa

Dibaca : 9
Tags: Budisatrio DjiwandonoDPR RIheadlineWakil Ketua Komisi IV DPR
Previous Post

17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Menko Polhukam Pastikan Tindakan Tegas

Next Post

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Wartawan Parlemen dalam Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV Dan AJK IV

Related Posts

Irman Gusman: Pariwisata Harus Memperluas Peluang Usaha dan Masa Depan Anak Nagari
DPD RI

Irman Gusman: Pariwisata Harus Memperluas Peluang Usaha dan Masa Depan Anak Nagari

9 Oktober 2026
Belanja Negara Tembus Rp2.660,5 Triliun per September, Pemerintah Pastikan APBN Tetap Sehat
EKBIS

Belanja Negara Tembus Rp2.660,5 Triliun per September, Pemerintah Pastikan APBN Tetap Sehat

9 Oktober 2026
Bebas Biaya Pengobatan 4 Tahun Berkat BPJS PBI
NASIONAL

Bebas Biaya Pengobatan 4 Tahun Berkat BPJS PBI

9 Oktober 2026
Milton Dick Jadi Presiden Parlemen Dunia, Puan Dorong IPU Perkuat Peran Perdamaian dan Tatanan Global yang Lebih Adil
DPR RI

Milton Dick Jadi Presiden Parlemen Dunia, Puan Dorong IPU Perkuat Peran Perdamaian dan Tatanan Global yang Lebih Adil

9 Oktober 2026
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
KEMEN PU RI

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

9 Oktober 2026
BPK Temukan Permasalahan Keuangan Rp49,28 T, Komite III DPD RI Desak Pembenahan Tata Kelola Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
DPD RI

BPK Temukan Permasalahan Keuangan Rp49,28 T, Komite III DPD RI Desak Pembenahan Tata Kelola Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

9 Oktober 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Wartawan Parlemen dalam Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV Dan AJK IV

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Wartawan Parlemen dalam Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV Dan AJK IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Meli (Jawa Barat), Hari (Jambi) dan Gunawan (Maluku Utara) Menatap Juara LIDA 2020

    Meli (Jawa Barat), Hari (Jambi) dan Gunawan (Maluku Utara) Menatap Juara LIDA 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi UKRI, Menteri Mukhtarudin Tinjau Pelatihan SMK Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya KTP Jakarta Ternyata Bisa Akses 18 Layanan Gratis, dari Konsultasi Psikolog hingga Transportasi Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaguar Tinggalkan Masa Lalu, Gaspol ke Mobil Listrik Sultan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA