SUARAINDONEWS.COM, Padang – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah tidak lagi menunggu bencana terjadi baru bergerak. Penguatan mitigasi, sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, hingga kesiapan peralatan harus dilakukan sejak sekarang untuk menekan korban dan kerugian akibat bencana.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menegaskan, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi sehingga kesiapsiagaan tidak boleh bersifat reaktif.
“Jangan sampai kita menunggu bencana datang, kemudian baru kita berbuat sesuatu,” ujar Lisda saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026).
Menurut Lisda, penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah kejadian. Pemerintah harus membangun sistem mitigasi yang kuat sekaligus memastikan masyarakat memahami potensi bencana di wilayah tempat tinggalnya.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting. Warga harus mengetahui risiko bencana di daerahnya serta memahami apa yang harus dilakukan ketika kondisi darurat terjadi.
“Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Lisda juga menyoroti sistem peringatan dini atau early warning system. Menurutnya, keberadaan sistem tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang optimal agar informasi potensi bencana bisa segera diterima masyarakat.
“Kemudian juga seperti misalnya early warning system yang ada untuk pada saat menjelang bencana, itu memang harus menjadi perhatian,” jelasnya.
Selain sistem peringatan dini, kesiapan peralatan juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah diminta memastikan berbagai perlengkapan penanggulangan bencana dalam kondisi siap digunakan saat dibutuhkan.
“Perlengkapan-perlengkapan bencana seperti adanya perahu karet dan perlengkapan lainnya memang sudah juga harus disiapkan,” tegas Lisda.
Politisi dari daerah pemilihan Sumatera Barat I itu menekankan, penguatan mitigasi bukan hanya pekerjaan pemerintah daerah tertentu. Seluruh wilayah Indonesia perlu memiliki kesiapsiagaan yang sesuai dengan karakter risiko bencana masing-masing.
“Bukan hanya di Sumbar, tapi di seluruh Indonesia ya, mitigasi ini harus kita kuatkan,” tutupnya.
Lisda berharap penguatan mitigasi dilakukan secara konkret, bukan sebatas program dan sosialisasi. Dengan kesiapan yang dibangun sebelum bencana terjadi, potensi korban jiwa, kerusakan, dan kerugian masyarakat diharapkan dapat ditekan.
(Agus Marwan)

























