Selasa, 9 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

Profesi Hakim Harus Memperoleh Perhatian Negara

suaraindonews by suaraindonews
27 Oktober 2016
in KEMENDAG RI, NASIONAL
0
Profesi Hakim Harus Memperoleh Perhatian Negara
Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca : 1

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengungkapkan hingga saat ini belum ada UU yang secara khusus membahas jabatan hakim, termasuk mengatur kejelasan status hakim apakah sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN).  Selain itu, juga belum ada yang menjelaskan pola pengangkatan dan pemberhentian hakim, jenjang karir, pengawasan hakim, promosi dan mutasi, dan penilaian kinerja, profesionalisme hakim.

“Begitu besar dan pentingnya peran hakim dalam menegakkan hukum di Indonesia, maka profesi hakim haruslah mendapat perhatian dari negara, “ “ ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Trimedya Panjaitan dalam seminar RUU Jabatan Hakim yang digelar Fraksi PPP DPR di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Strategisnya peran hakim, namun  sangat disayangkan hingga saat ini belum ada UU yang secara khusus membahas mengenai jabatan hakim yang di dalamnya mengatur mengenai kejelasan status hakim apakah sebagai pejabat negara atau ASN.

“Semuanya belum dijelaskan dalam UU. Padahal hakim merupakan jabatan yang memiliki tanggung jawab menerima, memroses dan memutuskan perkara sampai tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari, “ ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Trimedya Panjaitan dalam seminar RUU Jabatan Hakim yang digelar Fraksi PPP DPR di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Seminar RUU Jabatan Hakim yang digelar Fraksi PPP DPR RI turut hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) Agung Sumanantha dan Dirjen Perundang-undangan (PP) Kemkumham, Widada E.

Bila hukumnya tidak jelas, tidak lengkap, atau bahkan tidak ada, kata Trimedya Panjaitan maka hakim harus mencari hukumnya atau melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) untuk menuju kepastian hukum.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pasal-pasal krusial dalam RUU ini terkait definisi hakim adalah hakim pada Mahkamah Agung (MA), dan hakim pada badan peradilan di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan agama, militer, tata usaha negara, dan pengadilan khusus yang berada di lingkungan peradilan.

BACA JUGA :  Rachmat Gobel : Kesehatan Rakyat Tunjang Kemajuan Ekonomi

“Mengenai jabatan hakim agung, selama lima tahun, dan dapat menetapkan kembali dalam jabatan yang sama setiap lima tahun berikutnya, setelah melalui evaluasi oleh Komisi Yudisial (KY). Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan diangkat kembali menjadi hakim agung,” katanya.

Selanjutnya kata Trimedya Panjaiatan, hakim dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana putusan pengadilan. Adapun pemberhentian hakim dapat diberhentikan secara hormat maupun tidak dengan hormat.  “Pemberhentian tidak hormat adalah karena bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Pemberhentian karena meninggal dunia, atas permintaan maaf sendiri secara tertulis, telah berusia 60 tahun bagi hakim pertama, berusia 63 tahun bagi hakim tinggi, dan berusia 65 tahun bagi hakim agung. “Juga karena sakit jasmani atau rohani secara terus-menerus selama tiga bulan berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, atau tidak cakap dalam menjalankan tugasnya, “ katanya.

RUU Masa Jabatan Hakim itu, lanjut politisi PDIP itu, akan menjadi landasan hukum untuk memperbaiki status dan manajemen para pengadil. “Tujuan RUU ini untuk menjaga independensi, meningkatkan profesionalisme hakim dan mewujudkan kehormatan hakim,” katanya.

Trimedya menyatakan RUU Jabatan Hakim (JH) sebagai usulan Komisi III DPR RI sebagai Prolegnas 2016 dalam Prolegnas 2015-2019. RUU Jabatan Hakim juga sebagai amanat Pasal 25 UUD 1945 bahwa syarat-syarat untuk menjadi dan untuk diberhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan UU.

Trimedya menegaskan materi RUU JH ini sudah cukup mengatur dengan baik dan komprehensif mengenai RUU ini, sehingga akan mampu menjadi landasan hukum untuk memperbaiki status dan manajemen para pengadil (hakim).”Tujuan dari RUU ini untuk menjaga independensi, meningkatkan profesionalisme hakim dan kehormatan hakim dapat terwujud,” kata Trimedya.(Bams)

BACA JUGA :  Langkah Wali Kota Banda Aceh Buka Pasar Murah Online, untuk menekan penyebaran Covid-19

 

Previous Post

ROSAN : ” Pengusaha Seharusnya Diberikan Ruang dan Tidak Langsung Dikenakan Iuran TAPERA.

Next Post

Pilkada Damai Harga Mati

Related Posts

DPR dan Pemerintah Sepakat, Belanja Pegawai Daerah Direlaksasi, Honorer Baru Tetap Dilarang
KEMEN PANRB RI

DPR dan Pemerintah Sepakat, Belanja Pegawai Daerah Direlaksasi, Honorer Baru Tetap Dilarang

8 Juni 2026
Prabowo Lantik Bos Baru BGN, Said Iqbal Dapat Jabatan Khusus di Istana
NASIONAL

Prabowo Lantik Bos Baru BGN, Said Iqbal Dapat Jabatan Khusus di Istana

8 Juni 2026
Pemprov Kepri Dukung Penuh Target Menteri Mukhtarudin Jadikan Indonesia ‘Global Talent Supplier
DAERAH

Pemprov Kepri Dukung Penuh Target Menteri Mukhtarudin Jadikan Indonesia ‘Global Talent Supplier

8 Juni 2026
Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum
MPR RI

Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

8 Juni 2026
Bank BSN Tancap Gas, Kucurkan Pembiayaan Rp1,4 Triliun untuk Pegadaian
EKBIS

Bank BSN Tancap Gas, Kucurkan Pembiayaan Rp1,4 Triliun untuk Pegadaian

8 Juni 2026
Sekolah Rakyat di Jember Ini Beda, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
KEMEN PU RI

Sekolah Rakyat di Jember Ini Beda, Punya Lapangan Bola Standar FIFA

8 Juni 2026
Next Post
Pilkada Damai Harga Mati

Pilkada Damai Harga Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA