SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, dalam sebuah diskusi baru-baru ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Menurut Rudianto, isu korupsi menjadi tantangan terbesar Indonesia yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan kestabilan pemerintah. Prabowo telah menyampaikan dalam pidato perdananya sebagai presiden bahwa reformasi hukum dan pemberantasan korupsi merupakan komitmen serius yang akan dijalankan pemerintahannya.
Arahan Presiden sebagai Etika Kebijakan
Rudianto menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo perlu dijadikan panduan moral oleh aparat hukum, khususnya KPK, Kejaksaan, dan Polri, dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara tegas dan adil. “Presiden memberikan arahan jelas. Ini harus diwujudkan KPK, Polri, dan Kejaksaan dengan aksi nyata, bukan hanya seremonial atau aksi sesaat,” ujar Rudianto.
Optimalisasi Peran Tiga Lembaga Hukum
Indonesia memiliki tiga lembaga hukum utama—KPK, Kejaksaan, dan Polri—namun, menurut Rudianto, korupsi masih menjadi masalah serius. Ia mengusulkan agar tugas masing-masing lembaga diperjelas: KPK menangani kasus korupsi besar yang melibatkan sumber daya alam, Polri fokus pada pemberantasan judi online dan narkoba, sedangkan Kejaksaan memantau pemerintahan daerah. Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan upaya pemberantasan korupsi bisa lebih efektif.
Penegakan Hukum yang Adil
Rudianto juga menekankan pentingnya keadilan dalam penegakan hukum. Ia mencontohkan kasus seorang jaksa di Konawe yang berani menuntut bebas seorang terdakwa karena kurangnya bukti. Bagi Rudianto, penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum tetapi mencari keadilan, terutama untuk kasus sederhana yang seharusnya tidak berujung pada kriminalisasi.
“Misalnya kasus guru mendisiplinkan murid, apakah perlu dibawa ke pengadilan?” tambah Rudianto.
Nasir Djamil: Demokrasi dan Negara Hukum
Anggota Komisi III DPR RI dari PKS, Nasir Djamil, turut berkomentar dalam diskusi tersebut, menyoroti pentingnya demokrasi dan negara hukum dalam menjaga kestabilan negara. Ia mengkritik penegakan hukum yang kerap kali tidak mengutamakan hati nurani, dan menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan secara konsisten agar hukum benar-benar menjadi panglima, bukan kekuasaan.
Menurut Nasir, demokrasi adalah alat untuk mencapai keadilan dan mengawasi kekuasaan agar tidak disalahgunakan. Ia juga menekankan perlunya pembaruan hukum yang melindungi hak asasi manusia dan mengurangi ketimpangan sosial.
Margarito Kamis: Pentingnya Kepemimpinan Kuat dalam Penegakan Hukum
Margarito Kamis, pakar hukum tata negara, menyatakan bahwa kepemimpinan yang kuat dan struktur yang solid menjadi kunci utama penegakan hukum. Margarito berharap Presiden Prabowo membentuk unit khusus untuk mengawasi penegakan hukum, dengan dukungan aktif dari DPR, terutama Komisi III. Sinergi antara DPR dan aparat penegak hukum, menurut Margarito, akan menciptakan keadilan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat kecil.
Andi Muhammad Asrun: Pembaruan Hukum di Era Prabowo
Guru Besar Hukum Konstitusi, Andi Muhammad Asrun, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya penyelesaian UU Perampasan Aset yang sudah mulai dirancang di era Presiden Jokowi. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus besar oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus-kasus yang menimbulkan kecurigaan publik.
Selain itu, Andi mendukung pemisahan fungsi hukum dan HAM di kementerian yang akan diupayakan dalam pemerintahan Prabowo. Langkah ini dinilai akan memberi fokus lebih pada aspek hukum perdata dan keamanan imigrasi. Mengenai pendekatan hukum di Papua, Andi menyarankan pendekatan non-kekerasan dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan keamanan masyarakat.
Diskusi ini mencerminkan keseriusan anggota DPR dan ahli hukum dalam mendukung pemerintahan Prabowo untuk membenahi penegakan hukum dan memberantas korupsi. Dengan arahan yang jelas, kepemimpinan yang kuat, dan pembagian tugas yang optimal, diharapkan pemberantasan korupsi dan keadilan sosial dapat tercapai di Indonesia.
(Anton)