SUARAINDONEWS.COM , Jakarta – Kabar penting buat kamu yang sering main game, nonton streaming, atau lagi nugas! Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, baru aja mengumumkan tarif listrik terbaru yang bakal berlaku untuk periode April sampai Juni 2025 (Triwulan II). Pengumumannya dilakukan pada hari Selasa, 1 April 2025 kemarin.
Kabar Baiknya: Tarif Listrik Tetap!
Nah, ini dia intinya: buat kamu yang termasuk dalam 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi, tarif listrikmu gak akan berubah alias tetap sama kayak periode Januari-Maret 2025 (Triwulan I).
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya.
Siapa Aja yang Tarifnya Tetap?
Jadi, kalau kamu atau keluargamu termasuk dalam salah satu golongan pelanggan nonsubsidi ini, siap-siap tagihan listriknya masih bakal sama:
- Pelanggan Rumah Tangga:
- R-1/TR daya 900 VA-RTM
- R-1/TR daya 1.300 VA
- R-1/TR daya 2.200 VA
- R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
- Pelanggan Bisnis:
- B-1/TR daya 450 VA s.d 5.500 VA
- B-2/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
- B-3/TM daya di atas 200 kVA
- Pelanggan Industri:
- I-3/TM daya di atas 200 kVA
- I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas
- Pelanggan Pemerintah:
- P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
- P-2/TM daya di atas 200 kVA
- P-3/TR daya di atas 200 kVA
Yang Subsidi Gimana? Tenang, Juga Gak Berubah!
Buat 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk di dalamnya keluarga kurang mampu, pelaku usaha kecil (UMKM), dan industri kecil, kabar baiknya juga sama: tarif listrikmu tetap disubsidi dan tidak mengalami perubahan. Jadi, bantuan dari pemerintah masih terus berjalan.
“Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).”
Kenapa Tarifnya Bisa Tetap?
Biasanya, tarif listrik nonsubsidi itu disesuaikan setiap tiga bulan, mengikuti aturan dari Kementerian ESDM. Penyesuaian ini mempertimbangkan beberapa faktor penting kayak nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Nah, tarif listrik untuk periode April-Juni 2025 ini seharusnya bisa aja naik kalau ngikutin perubahan faktor-faktor ekonomi dari November 2024 sampai Januari 2025. Tapi, pemerintah memutuskan untuk menahannya demi menjaga kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Ingat Diskon Listrik Udah Selesai!
Buat kamu yang punya daya listrik di rumah sampai dengan 2.200 VA, pasti inget kan sempat ada diskon 50% di bulan Januari dan Februari 2025? Nah, periode diskon itu udah berakhir dari tanggal 28 Februari 2025. Jadi, sejak 1 Maret 2025, tarif listriknya udah kembali normal.
“Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kaurtal-II 2025,” tegas Bapak Bahlil.
Pesan Pemerintah: PLN Harus Makin Efisien!
Meskipun tarif listrik ditahan, Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) untuk terus berupaya menekan biaya operasional dan lebih gencar lagi dalam menjual listrik, tentunya sambil tetap menjaga kualitas pelayanan buat kita semua.
Jadi, buat kamu para anak muda, kabar tarif listrik yang tetap ini semoga bisa bikin pengeluaran bulananmu lebih stabil ya! Pantengin terus update informasi lainnya biar kamu gak ketinggalan berita penting.
(Anton)