Selasa, 9 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Desak KPK ‘Panggil Paksa’ Nurhadi dan Rezky Herbiono Diduga Tindak Pidana Gratifikasi, Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Masih Lenggang Bebas

suaraindonews by suaraindonews
19 Januari 2020
in NASIONAL, VIRAL
0
Desak KPK ‘Panggil Paksa’ Nurhadi dan Rezky Herbiono Diduga Tindak Pidana Gratifikasi, Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Masih Lenggang Bebas
Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca : 0

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Haris Azhar dari Lokataru, Law and Human Rights Office mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan hukum yang tegas, pemanggilan paksa, dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Suap dan/atau Gratifikasi yang dilakukan oleh Nurhadi mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) bersama menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Heindra Soenjoto (18/1).

“Untuk itu, Kami mendesak KPK untuk segera melakukan upaya hukum berupa penangkapan kepada para tersangka dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya kepastian hukum,” tegas Haris Azhar.

Sebelumnya Nurhadi (CS) ditetapkan menjadi tersangka 16 Desember 2019 lalu. Penetapan tersebut didasarkan pada penyelidikan KPK yang telah berlangsung sejak tahun 2016 dari hasil pengembangan kasus penangkapan Penitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro.

KPK pun telah memanggil Nurhadi (CS) tiga kali untuk dimintai keterangan, namun pemanggilan tersebut tidak dipenuhi tanpa keterangan. Nurhadi diduga menerima suap dan/atau gratifikasi dari HS melalui menantunya, Rezky Herbiyono sebesar 33,1 miliar rupiah, dalam rangka pemenangan perkara kepemilikan saham PT MIT.

Selain itu, Nurhadi pun diduga menerima janji berupa 9 (sembilan) cek dari HS terkait pemenangan Perkara PK di MA. Nurhadi selanjutnya patut diduga telah menerima gratifikasi sebesar 12,9 miliar rupiah selama kurun waktu Oktober 2014 hingga Agustus 2016 dalam rangka pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA.

Tindakan Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang diduga kuat menerima suap dan gratifikasi dengan total 46 miliar rupiah terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011 hingga 2016. Merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA :  Gegara Hutang 67,7 Miliar, Iwan Saksi Kunci Yang Dilindungi KPK, Dibidik Pula Bareskrim Polri

Sampai saat ini, ketiga tersangka di atas, masih lenggang bebas tanpa ada ketegasan KPK untuk melakukan Pemanggilan Paksa, paska ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui juga sebelumnya, bahwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak terima dijadikan sebagai tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar oleh KPK. Bahkan Nurhadi menunjuk pengacara Maqdir Ismail untuk menggugat KPK lewat jalur praperadilan agar status tersangkanya gugur.

Menurut Maqdir, kliennya sangat kaget dengan status tersangka itu. Sebab, selama ini diperiksa untuk kasus suap Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Namun malah jadi tersangka di kasus baru.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar dari PT MIT. Ia menjadi tersangka bersama mantunya, Rezky Herbiyono. Versi KPK, uang itu adalah uang yang diberikan PT Multicon Indrajaya Terminal agar Rezky mengurus perkara di MA lewat Nurhadi. Dan salah satu sangkaan KPK juga bahwa Nurhadi menerima gratifikasi sejumlah uang terkait pengurusan perwalian.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain urusan suap, Nurhadi disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

“Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yang tidak dilaporkan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja ke KPK,” ujar Saut Situmorang yang saat itu masih aktif sebagai Wakil Ketua KPK di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (16/12 – 2019).

BACA JUGA :  Ketua MPR: Pilkada Serentak Bukan Pertarungan untuk Bermusuhan

Oleh karenanya, jelas Haris Azhar, terlepas dari adanya permohonan Pra-Peradilan yang diajukan oleh Tersangka Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Heindra Soenjoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak ada kewajiban KPK untuk diam. Sebaliknya, KPK harus meneruskan tindakan hukum paska 3 kali pemanggilan.

“Kami menduga, kepemimpinan baru KPK yang lemah, kerumitan sistem mengambil keputusan karena UU KPK Baru menjadi celah yang akan digunakan Tersangka untuk kabur dari jerat hukum. Plus, kami mempertanyakan bagian penindakan KPK yang terkesan sengaja tidak bekerja dan bermain mata dengan tersangka. Lebih jauh, kami khawatir, hal ini adalah permainan dari tangan-tangan untouchable dan tidak terlihat, dimana KPK sengaja tidak bertindak dan Nurhadi (CS) bebas lewat keputusan Pra Peradilan,” jelas Haris Azhar seraya menutup penjelasannya.

(tjo ; foto ist

Previous Post

PARFI Kuningan Yakini Kongres PARFI Bakal Berjalan Dengan Baik dan Kondusif

Next Post

Bertemu Yusril, Ketua DPD Bahas Sejumlah Isu Tata Negara

Related Posts

Temui Zulhas, GKR Hemas Minta Kebijakan Pangan Nasional Disusun dari Bawah
DPD RI

Temui Zulhas, GKR Hemas Minta Kebijakan Pangan Nasional Disusun dari Bawah

9 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat, Belanja Pegawai Daerah Direlaksasi, Honorer Baru Tetap Dilarang
KEMEN PANRB RI

DPR dan Pemerintah Sepakat, Belanja Pegawai Daerah Direlaksasi, Honorer Baru Tetap Dilarang

8 Juni 2026
Prabowo Lantik Bos Baru BGN, Said Iqbal Dapat Jabatan Khusus di Istana
NASIONAL

Prabowo Lantik Bos Baru BGN, Said Iqbal Dapat Jabatan Khusus di Istana

8 Juni 2026
Pemprov Kepri Dukung Penuh Target Menteri Mukhtarudin Jadikan Indonesia ‘Global Talent Supplier
DAERAH

Pemprov Kepri Dukung Penuh Target Menteri Mukhtarudin Jadikan Indonesia ‘Global Talent Supplier

8 Juni 2026
Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum
MPR RI

Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

8 Juni 2026
Bank BSN Tancap Gas, Kucurkan Pembiayaan Rp1,4 Triliun untuk Pegadaian
EKBIS

Bank BSN Tancap Gas, Kucurkan Pembiayaan Rp1,4 Triliun untuk Pegadaian

8 Juni 2026
Next Post
Bertemu Yusril, Ketua DPD Bahas Sejumlah Isu Tata Negara

Bertemu Yusril, Ketua DPD Bahas Sejumlah Isu Tata Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA