Minggu, 11 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Soroti Perppu Cipta Kerja, Senator Filep Nilai Pemerintah Pusat Amputasi Otonomi Daerah

suaraindonews by suaraindonews
11 Februari 2023
in NASIONAL
0
publik

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma SH. M.Hum. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kehadiran UU Cipta Kerja menjadikan Otonomi Daerah atau Otonomi Khusus (Otsus) disorot berbagai pihak terutama terkait kewenangan daerah. UU Cipta Kerja juga sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga akhirnya diputuskan inkonstitusional bersyarat.

Tak berselang lama, Pemerintah menjawab Putusan MK tersebut dengan mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Berkaitan dengan ini, Senator Filep Wamafma menyampaikan pandangannya terhadap keberadaan UU Cipta Kerja yang dinilainya bersinggungan dengan Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus (Otsus)

“Sejak awal saat UU Cipta Kerja muncul, beberapa Kepala Daerah menyampaikan tanggapannya, yang menurut saya mereka mempertanyakan ruang kewenangan daerah dalam konsep otonomi. Alih-alih membatalkan, Pemerintah sekarang justru sudah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja,” ungkap Filep, Jumat (10/2/2023).

Filep mempertanyakan kewenangan pusat yang memiliki andil besar dalam hal investasi yang diatur dalam Bab X tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Senator Papua Barat ini mengakui bahwa UU dan Perppu Cipta Kerja memang berupaya meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan yang meliputi penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha, penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor, dan penyederhanaan persyaratan investasi.

Akan tetapi menurutnya, kewenangan pemerintah pusat terlampau besar hingga seolah memangkas kewenangan pemerintah daerah yang diatur melalui Otda maupun Otsus.

“Disini, wewenang Kementerian Keuangan sangat besar. Kementerian ini bahkan punya wewenang melakukan pengelolaan aset dan menentukan calon mitra investasi. Atas nama investasi Pemerintah Pusat, maka Kementerian Keuangan dapat menetapkan dan atau menunjuk badan layanan umum, badan usaha milik negara, dan atau badan hukum lainnya. Disinilah saya bertanya, apa yang didapat daerah dalam kaitan dengan Otsus”, tanya Filep.

BACA JUGA :  Indonesia The First Zero Flaring Country

Filep pun menyoroti dampak penyederhanaan perizinan dan pelaksanaan Perizinan Berusaha oleh Pemerintah Daerah akibat adanya UU Cipta Kerja.

“Kalau menurut Perppu Cipta Kerja, disebutkan pada Pasal 292A bahwa dalam hal penyederhanaan perizinan dan pelaksanaan Perizinan Berusaha oleh Pemerintah Daerah menyebabkan berkurangnya PAD, maka Pemerintah Pusat memberikan dukungan insentif anggaran. Ini yang harus ditagih oleh daerah jika PAD-nya berkurang,” kata Filep lagi.

Filep melanjutkan, oleh karena Perppu Cipta Kerja ini mewajibkan penggunaan sistem perizinan berusaha secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, maka kepala daerah yang tidak taat terhadap ketentuan ini dapat diberi sanksi administratif, bahkan bisa mengambil alih kewenangan memberikan izin usaha tersebut.

“Padahal kita semua tahu, tidak semua daerah di Indonesia ini memiliki infrastruktur digital yang memadai. Kita khawatir akan ada kesenjangan pembangunan lagi. Jadi, sekali lagi saya bertanya, peran daerah dalam Otsus itu dimana? Semua seperti dikebiri oleh Pemerintah Pusat,” tegas Filep.

“Menurut saya, dalam lingkup Otsus, semua kebijakan terkait perizinan, investasi, seharusnya mengakomodasi saran dan pemikiran dari Pemerintah Daerah, agar jika terjadi masalah di lapangan atau di daerah, Pemerintah Daerah bisa mengetahui secara pasti letak permasalahannya,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menyoroti adanya 15 PP turunan dari UU Cipta Kerja yang khusus membahas soal Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor. Di sektor lingkungan misalnya, hak akses masyarakat terhadap partisipasi dalam mengajukan keberatan dan penilaian AMDAL bahkan direduksi.

Ia menambahkan, soal izin usaha seharusnya disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, apabila RDTR itu belum tersedia di sebuah lokasi, pengusaha bisa saja mengajukan rencana tersebut kepada Pemerintah Pusat. Kemudian, Pemerintah Pusat akan memakai tata ruang wilayah nasional (RTRWN) dan tidak memakai RDTR yang akhirnya berdampak pada perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

BACA JUGA :  Jokowi: Jangan Sampai Kena Kolonialisme Modern dari Barang Impor

Filep Wamafma lantas memberi contoh peraturan pemerintah yang langsung lahir pasca adanya UU Cipta Kerja. Setelah UU Cipta Kerja, muncul PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional yang diikuti dengan berbagai Peraturan Menteri misalnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 9 Tahun 2022, yang semuanya menentukan wilayah-wilayah yang menjadi pusat dari Proyek Strategis Nasional.

“Maka kita bertanya terus, daerah Otsus ini fungsinya apa jika semuanya diambil pemerintah. Saya menduga ada semacam resentralisasi, atau pengembalian tipikal sentralisasi secara perlahan,” kata Filep menambahkan.

“Sebagai Senator yang mewakili konstituen saya di daerah, dan sekaligus yang berbicara atas nama perwakilan daerah, saya meminta Pemerintah untuk memikirkan ulang desain pembangunan yang didasarkan pada UU Cipta Kerja dan Perppu termasuk semua PP dan Permen yang telah dihasilkan sebagai turunannya. Berkurang dan mungkin hilangnya kewenangan daerah dalam rangka Otsus, membuat saya merasa jangan sampai Otsus ini sia-sia setelah diperjuangkan bertahun-tahun,” ujar Filep mengakhiri wawancara. (wwa)

Dibaca : 1
Previous Post

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Indonesia Sabtu

Next Post

Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, BPSDM Kemendagri Gelar Seminar Desa Cerdas

Related Posts

Prabowo Minta Progres 100 Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Target Beroperasi Akhir 2026
NASIONAL

Prabowo Minta Progres 100 Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Target Beroperasi Akhir 2026

10 Oktober 2026
Dikawal Enam Jet Tempur TNI AU, Presiden Mesir El-Sisi Tiba di Jakarta, Besok Bertemu Prabowo
NASIONAL

Dikawal Enam Jet Tempur TNI AU, Presiden Mesir El-Sisi Tiba di Jakarta, Besok Bertemu Prabowo

10 Oktober 2026
Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026
OLAHRAGA

Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

10 Oktober 2026
Future Leaders Summit 2026, Para Mahasiswa Sampaikan Aspirasi ke Kepala Bakom RI dan Menteri Koperasi
LIFESTYLE

Future Leaders Summit 2026, Para Mahasiswa Sampaikan Aspirasi ke Kepala Bakom RI dan Menteri Koperasi

10 Oktober 2026
Dua Tahun Gerak Nyata, Pemulihan Sumatera Semakin Cepat: 20.770 Huntara Rampung, Jalan Nasional Pulih 100 Persen
DAERAH

Dua Tahun Gerak Nyata, Pemulihan Sumatera Semakin Cepat: 20.770 Huntara Rampung, Jalan Nasional Pulih 100 Persen

10 Oktober 2026
Kuliah Sambil Kerja di Luar Negeri: UTB dan Kementerian P2MI Siapkan 438 Talenta Global
BIROKRASI

Kuliah Sambil Kerja di Luar Negeri: UTB dan Kementerian P2MI Siapkan 438 Talenta Global

10 Oktober 2026
Next Post
Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, BPSDM Kemendagri Gelar Seminar Desa Cerdas

Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, BPSDM Kemendagri Gelar Seminar Desa Cerdas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Meli (Jawa Barat), Hari (Jambi) dan Gunawan (Maluku Utara) Menatap Juara LIDA 2020

    Meli (Jawa Barat), Hari (Jambi) dan Gunawan (Maluku Utara) Menatap Juara LIDA 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan yang Tertutup Longsor di Pesisir Selatan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Kerahkan Pompa dan Perahu Karet Tangani Banjir di Pasar Youtefa Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irman Gusman Usul “The New Master Plan” untuk Solok Pascabanjir Bandang, 19 Rumah Rusak Berat Bakal Direlokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Targetkan Jalan Akses Pusat Pemerintahan Papua Selatan Rampung November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA