SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama telah tiba di Mabes Polri Jakarta Pukul 09.00 pagi untuk mendampingi pelimpahan berkas P21 yang nantinya akan diantarkan ke Kejaksaan Agung. Menurut Sirra, ini merupakan proses hukum yang berjalan cukup cepat.
“Proses hukum pak Ahok merupakan proses hukum yang paling cepat di tahun 2016,” ucap Sirra didepan gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (01/12/16).
Kuasa hukum dari Gubernur Jakarta non aktif ini juga mengatakan, masyarakat harus memberikan apresiasi yang tinggi untuk pemerintah dan para penegak hukum karena melakukan proses hukum yang cepat dan transparan.
“Hal ini harus kita (masyarakat) apresiasi karena para penegak hukum dan pemerintah bekerja ekstra cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Sirra.
Basuki Tjahaja Purnama tiba di Mabes Polri Jakarta pada pukul 09.22 pagi untuk memberikan pelimpahan berkas perkara P21 sekaligus tim penyidik Bareskrim Polri mengantarkan langsung Ahok ke Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama didampingi oleh tim kuasa hukumnya . Tiba di Mabes Polri, Ahok tanpa suara ketika ditanya oleh awak media yang sudah menunggu dari pagi.
(igoy)